Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
27 Februari 2026
A A
DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

PARIGI MOUTONG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong mendorong inovasi pengolahan limbah durian di packing house sebagai langkah mengatasi persoalan bau sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup DLH Parigi Moutong, Muh. Idrus, S.Pi., M.AP, mengatakan pihaknya berencana menjalin kerja sama resmi dalam pengelolaan limbah durian yang selama ini menjadi tantangan tersendiri.

“Jika kegiatan ini terlaksana maka akan menambah PAD dan aman dari bau limbah kulit durian,” ujar Idrus, ditemui Jumat 27 Februari 2026.

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Tinjau Pemeliharaan Pohon Pelindung, Minta DLH Segera Lakukan Penataan

Leli Pariani Desak Penanganan Pencemaran Gilingan Beras di Tolai Barat

Evaluasi PAD 2025, Pemkab Parigi Moutong Dorong Optimalisasi Sektor Pajak dan Retribusi

Ia menjelaskan, skema yang akan digunakan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang disertai penetapan tarif retribusi limbah durian sesuai dengan peraturan daerah.

“Bisa hitungannya per bulan atau per rit angkutan limbahnya,” ungkapnya.

Selain penarikan retribusi sampah, DLH Parigi Moutong juga membuka peluang pengolahan kulit durian menjadi kompos. Upaya tersebut akan dilakukan apabila tersedia dukungan anggaran untuk pengadaan mesin pencacah kulit durian.

“Ini akan membantu packing house menangani limbah sampahnya. Ada dua keuntungan untuk daerah, pertama bisa dapat PAD dari retribusi sampah, kedua komposnya punya nilai ekonomi,” jelasnya.

Idrus memperkirakan kebutuhan anggaran pengadaan mesin pencacah berkisar antara Rp100 juta hingga Rp200 juta. Menurutnya, nilai tersebut relatif terjangkau jika dibandingkan dengan potensi manfaat ekonomi dan lingkungan yang dihasilkan.

Melalui inovasi tersebut, DLH Parigi Moutong berharap pengelolaan limbah durian tidak lagi menjadi persoalan lingkungan, melainkan berubah menjadi peluang ekonomi yang memberikan manfaat bagi daerah.*

Tags: Dinas Lingkungan Hidup (DLH)Limbah DurianPendapatan Asli Daerah (PAD)
ShareTweet
Previous Post

Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

Next Post

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Artikel Lainnya

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

4 Mei 2026
RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

4 Mei 2026
Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

4 Mei 2026
Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

2 Mei 2026
Pemkab Parigi Moutong Beri Penghargaan untuk Guru Daerah Terpencil

Momen Hardiknas, Pemkab Parigi Moutong Beri Penghargaan untuk Guru Daerah Terpencil

2 Mei 2026
Hardiknas 2026, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Hardiknas 2026, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

2 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

4 Mei 2026
RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

4 Mei 2026
Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

4 Mei 2026

Terpopuler

  • Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In