Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
27 Februari 2026
A A
Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

ilustrasi/ai

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman memprioritaskan penguatan regulasi dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) pada 2026. Langkah tersebut ditempuh agar dokumen yang telah rampung sejak 2025 dapat menjadi dasar hukum pengusulan program dan anggaran penanganan kawasan kumuh.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Parigi Moutong, Andre Wijaya, mengatakan dokumen RP2KPKPK sebenarnya telah selesai disusun pada 2025. Namun, hingga kini belum disertai landasan hukum berupa Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati.

“Dokumennya sudah selesai tahun lalu, tetapi belum ada landasan peraturannya. Tahun ini kami usulkan untuk dibuatkan Perda atau Perbup agar bisa menjadi dasar hukum pelaksanaan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (26/2).

Baca Juga

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Momen Hardiknas, Pemkab Parigi Moutong Beri Penghargaan untuk Guru Daerah Terpencil

Hardiknas 2026, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Menurut Andre, RP2KPKPK merupakan dokumen teknis yang secara spesifik mengatur penuntasan kawasan kumuh. Kabupaten Parigi Moutong telah memiliki Surat Keputusan kawasan kumuh yang terbit pada 2021 dengan total 20 titik lokasi.

Beberapa wilayah yang masuk kategori kawasan kumuh antara lain Desa Sijoli, Lobu, Tuladengi Sibatang, Palasa, Tilung, Kelurahan Bantaya, Maesa, Loji, Kampal, serta Desa Lebo. Sebagian besar kawasan tersebut berada di wilayah pesisir pantai.

Ia mengakui, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong belum memperoleh Dana Alokasi Khusus untuk penanganan kawasan kumuh karena dokumen RP2KPKPK belum dapat digunakan sebagai syarat pengusulan ke kementerian terkait. Pada 2026, pihaknya mengusulkan penyusunan Peraturan Bupati melalui Bagian Hukum dan Perundang-undangan dengan tetap mempertimbangkan ketersediaan anggaran.

Di tengah keterbatasan anggaran, strategi yang ditempuh adalah memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam proses perencanaan teknis, seperti penyusunan Detail Engineering Design, peran pemerintah provinsi dinilai cukup dominan. Setelah masuk ke balai pelaksana, pemerintah kabupaten menyesuaikan ruang intervensi sesuai kewenangan.

Ke depan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman akan memperkuat koordinasi dengan balai dan kementerian terkait, terutama untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti drainase dan jalan lingkungan.

Andre juga menyebut Bupati Parigi Moutong mendukung penataan ulang pembagian kewenangan penanganan kawasan kumuh berdasarkan luasan wilayah. Skema yang diterapkan yakni kawasan hingga 10 hektare menjadi kewenangan kabupaten, 10 hingga 15 hektare kewenangan provinsi, dan di atas 15 hektare menjadi kewenangan kementerian.

Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Parigi Moutong terus mendorong agar dokumen RP2KPKPK segera dituntaskan secara regulatif. Dengan demikian, dokumen tersebut dapat menjadi dasar kuat dalam pengusulan program dan anggaran penanganan kawasan kumuh secara terstruktur dan berkelanjutan.*

Tags: Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP)Pemkab Parigi MoutongPerbup
ShareTweet
Previous Post

Program Seragam Sekolah Gratis Dievaluasi, Disdikbud Terapkan Pendataan By Name

Next Post

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

Artikel Lainnya

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

4 Mei 2026
RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

4 Mei 2026
Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

4 Mei 2026
Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

2 Mei 2026
Pemkab Parigi Moutong Beri Penghargaan untuk Guru Daerah Terpencil

Momen Hardiknas, Pemkab Parigi Moutong Beri Penghargaan untuk Guru Daerah Terpencil

2 Mei 2026
Hardiknas 2026, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Hardiknas 2026, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

2 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

4 Mei 2026
RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

4 Mei 2026
Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

4 Mei 2026

Terpopuler

  • Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In