PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, meninjau langsung pemeliharaan pohon pelindung yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Kelurahan Kampal, Rabu, 15 April 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Zulfinasran A. Tiangso, Kepala DLH Mariam Tagunu, Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Rivai, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPRP Adrudin Nur.
“Saya tadi berkeliling di dalam Kota Parigi, masih banyak pohon pelindung yang harus segera dipangkas,” ujar Erwin di sela-sela kegiatan.
Ia mengungkapkan, sebagian besar pohon pelindung yang ada saat ini telah berusia lebih dari 20 tahun dan ditanam sejak awal pemerintahan Kabupaten Parigi Moutong. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Oleh karena itu, ia meminta DLH Parigi Moutong segera melakukan pemangkasan, penebangan pohon yang sudah mati, serta menggantinya dengan jenis yang lebih aman.
“Ada beberapa jenis pohon yang sudah kita pertimbangkan, salah satunya Terminalia mantaly atau ketapang kencana, karena cukup rindang dan akarnya tidak merusak. Tapi kami juga membuka ruang usulan untuk menentukan jenis terbaik. Yang jelas, untuk jenis trembesi akan diganti,” jelasnya.
Berdasarkan hasil evaluasi, terdapat sejumlah kendala dalam pemeliharaan pohon pelindung, di antaranya keterbatasan tenaga kerja. Untuk mengatasi hal itu, pemerintah daerah berencana melakukan penataan ulang pegawai dengan memindahkan sejumlah PPPK dari beberapa organisasi perangkat daerah ke DLH Parigi Moutong.
Selain itu, keterbatasan sarana juga menjadi hambatan, karena DLH Parigi Moutong hanya memiliki satu unit mobil crane dengan kapasitas yang dinilai sudah tidak memadai.
Karena itu, Bupati meminta Sekretaris Daerah Parigi Moutong mengalihkan anggaran yang belum menjadi prioritas untuk pengadaan armada tersebut.
“Termasuk salah satunya, rencana rehabilitasi ruang kerja bupati bisa dialihkan untuk pengadaan mobil crane. Mungkin juga dari efisiensi perjalanan dinas, agar kebutuhan ini segera terpenuhi. Karena bukan hanya di wilayah kota, pemeliharaan pohon juga dibutuhkan di seluruh wilayah,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan kondisi pohon pelindung yang berpotensi membahayakan kepada DLH Parigi Moutong agar segera ditangani.
Selain itu, pemerintah daerah akan menyiapkan layanan hotline pengaduan masyarakat, tidak hanya terkait pohon pelindung, tetapi juga persoalan lainnya.
“Untuk pemeliharaan ini masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Kami juga sudah berkoordinasi dengan PLN, namun mereka juga masih menggunakan mobil crane milik pemerintah daerah,” pungkasnya.*









Comments 1