Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Residivis Curanmor dan Ternak Sapi Dibekuk Tim Resmob Polres Parigi Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 Januari 2026
A A
Residivis Curanmor dan Ternak Sapi Dibekuk Tim Resmob Polres Parigi Moutong

Tim Resmob Satreskrim Polres Parigi Moutong mengamankan seorang residivis kasus pencurian sepeda motor dan ternak sapi yang ditangkap di Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah, Kamis (22/1) dini hari. Pelaku diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Parigi Moutong. (Foto : Humas Polres Parigi Moutong)

PARIGI MOUTONG – Aksi pencurian sepeda motor dan ternak sapi yang meresahkan warga Kabupaten Parigi Moutong akhirnya dipatahkan polisi. Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Parigi Moutong membekuk seorang residivis yang diduga sebagai pelaku utama serangkaian kasus curanmor dan pencurian ternak di sejumlah desa.

Pelaku berinisial IB (29), warga Kabupaten Morowali, ditangkap pada Kamis (22/1) sekitar pukul 00.30 WITA di Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah. Penangkapan dilakukan setelah polisi mengembangkan laporan para korban serta informasi dari masyarakat.

Akibat aksi pelaku, sejumlah warga mengalami kerugian materiil dengan total mencapai Rp15 juta, meliputi kehilangan sepeda motor dan hewan ternak sapi yang menjadi sumber penghidupan utama masyarakat desa.

Baca Juga

Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua unit sepeda motor hasil kejahatan, masing-masing Honda Genio warna hitam dan Honda Beat Pop warna hitam. Sementara itu, barang bukti lain masih dalam pencarian, antara lain seekor sapi milik korban, sepeda motor Yamaha Mio Sporty, serta Honda Beat karburator yang diduga merupakan hasil kejahatan di tempat kejadian perkara berbeda.

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, menegaskan bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang baru bebas menjalani hukuman.

“Pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja bebas menjalani hukuman. Dari hasil pemeriksaan awal, ia mengakui perbuatannya dan telah beraksi di beberapa TKP, baik di Desa Petapa, Mertasari, maupun Desa Tindaki. Ini menjadi perhatian serius kami,” tegas IPTU Anugerah.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri. Petugas telah memberikan peringatan sesuai prosedur, namun tidak diindahkan, sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur guna melumpuhkan pelaku agar tidak membahayakan petugas maupun masyarakat sekitar.

Hasil penyelidikan mengungkap modus operandi pelaku yang memanfaatkan kelalaian korban, terutama sepeda motor yang ditinggalkan dengan kunci masih terpasang. Setelah memastikan situasi aman, pelaku membawa kabur kendaraan dan menghilangkan jejak dengan melepas aksesori atau ciri khusus sepeda motor.

Selain curanmor, pelaku juga diduga kuat terlibat dalam pencurian ternak sapi di sejumlah desa. Aksi tersebut menimbulkan keresahan luas karena berdampak langsung pada ekonomi warga pedesaan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang berulang kali meresahkan masyarakat. Polres Parigi Moutong berkomitmen menindak tegas pelaku curanmor dan pencurian ternak karena kejahatan ini menyentuh langsung kehidupan ekonomi warga,” lanjut IPTU Anugerah.

Dari pengembangan kasus, polisi sempat melacak pergerakan barang bukti hingga ke wilayah Kota Palu sebelum akhirnya menangkap tersangka utama. Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain, jaringan penadah, serta menelusuri keberadaan barang bukti yang belum ditemukan. Kepolisian memastikan penindakan terhadap kejahatan jalanan akan terus ditingkatkan demi menjaga rasa aman masyarakat.*

Tags: CuranmorPolres Parigi MoutongResidivisResmob
ShareTweet
Previous Post

Wabup Abdul Sahid Buka Mukab V KADIN Parigi Moutong

Next Post

Bupati Erwin Burase Dorong Perluasan Asuransi Nelayan

Artikel Lainnya

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026
Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

11 Mei 2026
Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi Rusak

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

8 Mei 2026
Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

8 Mei 2026
Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026

Comments 1

  1. Ping-balik: Bupati Erwin Burase Dorong Perluasan Asuransi Nelayan - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026
Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

11 Mei 2026

Terpopuler

  • Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Parigi Moutong, Pemisahan Damkar dari Satpol PP Dinilai Mendesak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In