Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
13 November 2025
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Kasat Reskrim IPTU Agus Salim S.H., M.AP didampingi Kasi Humas IPTU Arman, S.H Polres Parigi Moutong saat pengungkapan kasus tindak asusila terhadap anak di bawah umur. (Foto: IST)

PARIGI MOUTONG – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengungkap kasus tindak asusila terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kebun warga di Dusun IV, Desa Olaya, Kecamatan Parigi. Pelaku berinisial HH (49), warga desa setempat, ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti kuat keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Polsek Parigi tentang adanya dugaan tindak asusila terhadap seorang anak di area perkebunan pada Rabu, 5 November 2025.

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong IPTU Agus Salim, S.H., M.AP., dalam konferensi pers di Mako Polres Parigi Moutong, Rabu (12/11), menjelaskan bahwa pelaku awalnya mendekati korban di sekitar Pasar Sentral Parigi dengan membujuk dan menjanjikan akan menikahinya. Dengan rayuan tersebut, pelaku membawa korban ke kebunnya dan melakukan perbuatan asusila.

“Setelah kejadian itu, pelaku memberikan uang sebesar Rp50.000 kepada korban. Dari hasil pemeriksaan, diketahui tindakan tersebut telah dilakukan sebanyak sepuluh kali di lokasi yang sama,” ujar Agus Salim.

Baca Juga

54 Kasus dalam Enam Bulan, Polisi Ungkap Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak di Parigi Moutong Didominasi Orang Terdekat

Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

Berdasarkan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban berinisial PR (17), yang diketahui memiliki kondisi kejiwaan tidak stabil. Dari keterangan yang diperoleh, korban menjadi sasaran pelaku yang memanfaatkan kondisi mental korban untuk melancarkan aksinya.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah DN 4634 KU, satu batang pelepah kelapa, serta pakaian milik korban dan pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun serta denda maksimal Rp5 miliar.

Kasat Reskrim Agus Salim menegaskan, Polres Parigi Moutong berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak asusila dan eksploitasi terhadap anak.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional dan transparan,” katanya.

Ia juga mengihmbau kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan memperkuat pengawasan terhadap anak-anak. Menurutnya, pendidikan moral, keagamaan, dan komunikasi dalam keluarga menjadi kunci utama pencegahan tindak asusila.

“Perlindungan anak bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.*

Tag: asusilaKasat ReskrimPolres Parigi Moutong
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Sesudah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

TerkaitPostingan

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

29 Agustus 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026
14 KK Masih Mengungsi Pascabanjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

14 KK Masih Mengungsi Pasca Banjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

29 Agustus 2026
Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

27 Agustus 2026
Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

27 Agustus 2026
350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

27 Agustus 2026

Pilihan Editor

Banjir Bandang Avolua, Erwin Burase Fokuskan Penanganan pada Warga dan Ancaman Banjir Susulan

Banjir Bandang Avolua, Erwin Burase Fokuskan Penanganan pada Warga dan Ancaman Banjir Susulan

26 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 41 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

26 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

24 Agustus 2026
350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

27 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

29 Agustus 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026
14 KK Masih Mengungsi Pascabanjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

14 KK Masih Mengungsi Pasca Banjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In