Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Investor India Akan Bangun Pabrik Gula di Tinombo

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
13 Februari 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Jika tak ada aral melintang, investor asal India berencana membangun pabrik gula serta perkebunan tebu di Kabupaten Parigi Moutong dengan investasi senilai Rp 325 miliar atau 250 juta dolar AS. Dalam investasi nantinya, investor India akan menggunakan “bendera” PT Sudevam Anugrah Sakti (SAS) yang merupakan salah satu perusahaan Penananaman Modal Asing (PMA) yang terdaftar di Indonesia.

Rencana tersebut terungkap saat jajaran direksi PT SAS mengadakan audiens dengan Bupati Parigi Moutong, H Samsurizal Tombolotutu bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta Direksi Perusda Parigi Moutong, di ruang rapat Hotel Manhattan Jakarta, belum lama ini.

Pada pertemuan tersebut, Presiden Direktur PT SAS, Mr Lalit Kumar Ratilal memaparkan, pihaknya akan membangun pabrik gula di Parigi Moutong dengan kapasitas produksi 100 ribu ron per tahun, dengan dukungan areal perkebunan tebu seluas 50 ribu hektar, dan diperkirakan akan menyerap 30 ribu tanaga kerja.

Baca Juga

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

“Saat ini kebutuhan gula Indonesia mencapai 6 juta ton, disisi lain kemampuan produksi industri gula yang ada hanya mampu mencapai setengahnya atau 2,3 juta ton, sehingga sisanya harus ditutupi lewat impor. Saya kira prospek perkebunan tebu dan pabrik gula di Indonesia masih sangat cerah,” jelas Mr Lalit Kumar dengan Bahasa Indonesia yang fasih.

Terkait ketersediaan tenaga listrik, Mr Lalit Kumar tak merisaukan hal itu, karena menurutnya PT SAS akan membangun pembangkit tenaga listrik sendiri, dengan menggunakan bahan bakar dari limbah pabrik gula mereka yang berasal dari ampas tebu.

Ditambahkannya, pada tanggal 16 februari 2016 mendatang, jajarannya akan segera bertandang ke Parigi Moutong, guna meninjau lokasi perkebunan tebu dan pabrik gula yang akan dibangun.

Bupati Parigi Moutong, H Samsurizal Tombolotutu, menegaskan pihaknya menyambut baik rencana itu, namun dia berharap agar invetasi yang masuk tetap memperhatikan detail tata ruang yang telah diperdakan.

“Lokasi perkebunan tebu akan diarahkan ke wilayah utara Parigi Moutong, karena untuk wilayah selatan seperti Kecamatan Parigi Selatan, Torue, Balinggi dan Sausu telah ditetapkan sebagai kawasan penyanggah pangan. Lokasi pabrik gula sebaiknya dibangun di Kecamatan Tinombo dan sekitarnya, mengingat di sana telah tersedia pelabuhan yang cukup representatif,” ujar Bupati Samsurizal. RUDI MARTISANDI

 

ShareTweet
Previous Post

Figur Calon Penantang Sang Petahana

Next Post

Rumah PNS Terbengkalai, Developer Jakarta Akan Ambil Alih

Artikel Lainnya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025
Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

12 November 2025
UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In