Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Rumah PNS Terbengkalai, Developer Jakarta Akan Ambil Alih

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
1 Maret 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Kondisi perumahan PNS yang terletak di Desa Jononunu, Kelurahan Parigi Tengah, hingga kini masih memprihatinkan. Hanya beberapa unit saja yang terlihat sudah difungsikan sebagai hunian. Bahkan, salah satu aset Perusahaan Daerah (Perusda) ini terkesan terbengkalai dan tak terurus. Pembangunan beberapa unit lagi sudah terhenti sejak kepemimpinan Sugendi Samuddin sebagai Direktur operasional Perusda.

Melihat kondisi itu, Ahmad Al Amri selaku Direktur Utama Perusda yang baru, membangun komunikasi dengan salah satu investor kelapa sawit asal Jakarta agar dapat melanjutkan pembangunan rumah PNS tersebut.

Menurut Ahmad Al Amri, investor yang juga berprofesi sebagai developer itu, akan mengambil alih lanjutan pembangunan perumahan PNS itu.

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

”Developer itu dari Jakarta, namanya Nelson. Saat ini dia juga salah satu Investor kelapa sawit yang ada di Buranga,” kata Ahmad Al Amri kepada Songulara, Selasa (28/2).

Ahmad Al Amri menjelaskan, syarat yang diberikan untuk melanjutkan pembangunan perumahan PNS ini telah disetujui oleh pihak Developer. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pihak Developer yakni, siap menyelesaikan seluruh hutang Perusda atas aset itu yang berada di dua Bank berbeda.

Total hutang yang harus dilunasi sebut Ahmad Al Amri, yaitu Rp 265 juta. Hutang di Bank BTN sekitar Rp 165 juta dan di Bank BPD sekitar Rp 100 juta.

Ia mengungkapkan, hutang di dua Bank tersebut merupakan hutang peninggalan pejabat Perusda yang lama, sehingga hanya pihak ketiga yang bisa melanjutkan pembangunan perumahan itu. Sebab Perusda tidak bisa melanjutkan permbangunannya karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan.

“Keuangan kas Perusda saat ini sangat tidak memungkinkan atau lebih jelasnya tidak ada uang di kas Perusda,” jawab Ahmad Al Amri seraya tertawa.

Ia menambahkan, sebelum memulai lanjutan pembangunan rumah itu, pihak Developer sudah meminta gambar peta dari lokasi perumahan itu ke Perusda.

“Karena peta itu ada di Dinas PU dan belum saya terima, makanya developer itu juga belum action dilokasi. Yang jelas tinggal peta itu yang ditunggu,” ungkapnya. fhara

ShareTweet
Previous Post

Investor India Akan Bangun Pabrik Gula di Tinombo

Next Post

Lelaki Botak Itu Seksi

Artikel Lainnya

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026
Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

11 Mei 2026
Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi Rusak

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

8 Mei 2026
Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

8 Mei 2026
Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026
Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

11 Mei 2026

Terpopuler

  • Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Risalah Madina Bunga Tiara Launching Umroh di Mepanga 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In