Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

P2KD Akui Ada Masalah dalam Penyelenggaraan Pilkades Sausu Salubanga  

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
17 September 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Sausu Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengakui adanya permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah setempat.

“Sesuai penglihatan saya, masalahnya itu cuman dipenutupan dua TPS terlalu cepat dan anggota P2KD yang memilih, padahal tidak punya hak pilih,” kata Ketua P2KD Sausu Salubanga, Nofardo A Unta, dihubungi, Jum’at, 15 September 2023.

Berbagai permasalahan yang terjadi di Desa Sausu Salubanga, kata dia, telah diklarifikasi ke tim sengketa dan P2KD kabupaten saat penanganan gugatan Pilkades di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Parimo.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Terkait permasalahan dua TPS yang ditutup lebih awal, Nofardo menjelaskan, merupakan hasil musyawarah bersama antara para pihak.

“Sebagai ketua, saya juga sudah sering mengingatkan. Apapun yang terjadi, harus sesuai Juknis, ditutup jam 13.00 WITA,” tukasnya.

Hanya saja, yang harus dipahami, letak geografi Desa Sausu Salubanga tidak sama seperti wilayah lain di Kabupaten Parimo.

Sebab, warga yang tercatat berdomisili di desa setempat menyebar hampir diseluruh wilayah Kecamatan Sausu, dan Kabupaten Sigi.

“Petugas TPS waktu itu, berpikir wajib pilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak akan lagi untuk memilih,” jelasnya.

Selain itu, ia pun membenarkan soal anggota P2KD Sausu Salubanga yang menggunakan hak pilihnya, meski tidak terdaftar dalam DPT.

Padahal merujuk pada Juknis penyelenggaraan Pilkades, warga yang dapat menggunakan hak pilihnya, minimal tercatat enam bulan berturut-turut tinggal di desa setempat.

“Pada hari pemilihan, saya berada di TPS 1. Sedangkan anggota yang memilih itu, di TPS 2. Jaraknya jauh, dan tidak ada Jaringan, jadi saya tidak bisa berkomunikasi dengan mereka,” akunya.

Kemudian, soal satu Calon Kades (Cakades) yang tidak diberikan kesempatan untuk memilih, memang tidak terdaftar dalam DPT. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Komisi III DPRD Parimo Pertanyakan Proyek Jalan di Desa Ulatan

Next Post

Satgas Disarankan Dampingi Warga Hadapi Dampak Sosial Pembebasan Lahan Siniu

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In