Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Satgas Disarankan Dampingi Warga Hadapi Dampak Sosial Pembebasan Lahan Siniu

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
17 September 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, disarankan dampingi warga menghadapi dampak sosial pembebasan lahan di Kecamatan Siniu.

“Ada beberapa warga mengaku bergantung hidup dari perkebunan kepala yang akan dibebaskan lahanya oleh PT Anugrah Tekhnik Industri (ATHI),” ungkap Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup pada Dinas DLH Parimo, Muhammad Idrus, di Parigi, Senin sore, 17 September 2023.

Bahkan, kata dia, warga masih belum memikirkan pekerjaan pengganti yang akan digelutinya, usai proses pembebasan lahan dilakukan PT ATHI.

Baca Juga

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

Mengantisipasi dampak sosial di wilayah setempat, menurut Idrus, peran Satga bukan hanya mendampingi warga dalam proses pembebasan lahan saja.

Namun, memastikan agenda perusahaan membantu warga yang sudah kehilangan pekerjaan, karena pembukaan lahan untuk pembangunan smelter.

“Kalau hanya mengharapkan uang hasil penjualan, sampai di mana? Sementara masyarakat yang konsumtif tidak terpikir akan hal itu,” ujarnya.

Idrus menilai, rekrutmen karyawan juga tidak akan menjamin para pemilik lahan dapat bekerja diperusahaan tersebut, karena pertimbangan pendidikan.

Sarannya, Badan Usaha Milik Desa (BumDes) bisa dilibatkan untuk bekerja sama dengan pihak perusahaan. Misalnya, penyediaan air minum, atau peralatan lainnya.

“Kemudian, warga setempat bisa diajak bekerja dalam proses pembangunan gedung kantor, agar mereka masih memiliki pekerjaan,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, tugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo hanya sebatas pemantauan. Sementara Pengawasan menjadi kewenanganan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Olehnya, ia berharap, proses pembebasan lahan di Kecamatan Siniu berjalan dengan baik, dan tidak menimbulkan berbagai dampak yang dpata merugikan masyarakat.

“Untuk Pemerintah Kecamatan Siniu, mulai saat ini harus mempunyai data berapa warga yang lahanya dibeli, dan apa pekerjaan utamanya. Ini penting, untuk mengantisipasi dampak sosial yang mungkin akan terjadi,” pungkasnya.

Diketahui, Pemda Parimo telah membentuk Satgas, terdiri dari sejumlah Organisiasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Satgas tersebut, akan memberikan pendampingan kepada pemilik lahan di Kecamatan Siniu, saat proses pembebasan lahan dilakukan PT ATHI. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

P2KD Akui Ada Masalah dalam Penyelenggaraan Pilkades Sausu Salubanga  

Next Post

BRI Cabang Parigi Bantu Kelompok Nelayan di Desa Sigenti

Artikel Lainnya

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026

Terpopuler

  • Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In