Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Kasus Asusila 11 Pelaku Digelar 30 Agustus

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
26 Agustus 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Pengadilan Negeri (PN) Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, telah menjadwalkan kembali sidang perdana kasus asusila 11 pelaku, yang sempat tertunda pada pekan ini.

“Sidang perdana kami agendakan kembali, pada Rabu, 30 Agustus 2023. Agendanya, pemeriksaan identitas dan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),” Juru Bicara PN Parigi, Maulana Shika Arjuna, SH, di Parigi, Jum’at, 25 Agustus 2023.

Ia mengatakan, pada dasarnya sidang perdana perkara tiga terdakwa yang lebih dulu dilimpahkan, dengan nomor registrasi 125/Pid.Sus/2023/PN Prg, 126/Pid.Sus/2023/PN Prg dan 127/Pid.Sus/2023/PN Prg, telah diagendakan pada Rabu, 23 Agustus 2023.

Hanya saja, ditunda karena Ketua PN Parigi, Yakobus Manu, sebagai Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara itu, sedang dinas luar.

Baca Juga

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Arjuna menuturkan, penundaan sidang telah disampaikan kepada Kejaksaan. Sebab, kewajiban menghadirkan terdakwa di persidangan, menjadi tanggung jawab JPU.

“Meskipun, perkara itu telah dilimpah dan dilanjutkan penahanannya oleh Pengadilan,” jelasnya.

Ia pun menjelaskan, pertimbangan Ketua PN Parigi menangani perkara itu, karena dinilai menarik perhatikan. Kemungkinan delapan perkara lainnya, yang akan dilimpahkan JPU, juga akan ditanganinya,” jelasnya.

Sidang perdana yang telah dijadwalkan kembali pekan depan, masih dengan agenda yang sama, yakni pemeriksaan identitas dan pembacaan surat dakwaan.

Soal waktu pelaksanaan sidang, pihaknya belum bisa memastikan. Tetapi sesuai jadwal, direncanakan pada pukul 10.00 WITA, yang dilaksanakan secara online.

“Karena pada pukul 10.00 WITA, sidang dilaksanakan secara online. Sementara, pukul 14.00 WITA, secara offline. Pihak Lapas Parigi, juga membawa tahanan dijam-jam itu,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Dinilai Tak Berkoordinasi dengan Kuasa Hukum R, Ini Penjelasan Kejari Parimo

Next Post

KPU Parimo Siap Hadapi Bacaleg PKN di Sidang Ajudikasi

ArtikelLainnya

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025
Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

16 September 2025
Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

16 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Registrazione A Mostbet In Italia: Guida Completa E Vantagg

28 Juli 2023

Hindari Klaster Mudik, Pemda Sulteng-Gorontalo Saling Tinjau Posko Perbatasan

9 Mei 2021

Sokong Ibukota Baru, Samsurizal Target Parigi Moutong Jadi Penyedia Beras Terbesar

21 Agustus 2020

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In