Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Kasus Asusila 11 Pelaku Digelar 30 Agustus

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
26 Agustus 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Pengadilan Negeri (PN) Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, telah menjadwalkan kembali sidang perdana kasus asusila 11 pelaku, yang sempat tertunda pada pekan ini.

“Sidang perdana kami agendakan kembali, pada Rabu, 30 Agustus 2023. Agendanya, pemeriksaan identitas dan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),” Juru Bicara PN Parigi, Maulana Shika Arjuna, SH, di Parigi, Jum’at, 25 Agustus 2023.

Ia mengatakan, pada dasarnya sidang perdana perkara tiga terdakwa yang lebih dulu dilimpahkan, dengan nomor registrasi 125/Pid.Sus/2023/PN Prg, 126/Pid.Sus/2023/PN Prg dan 127/Pid.Sus/2023/PN Prg, telah diagendakan pada Rabu, 23 Agustus 2023.

Baca Juga

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Hanya saja, ditunda karena Ketua PN Parigi, Yakobus Manu, sebagai Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara itu, sedang dinas luar.

Arjuna menuturkan, penundaan sidang telah disampaikan kepada Kejaksaan. Sebab, kewajiban menghadirkan terdakwa di persidangan, menjadi tanggung jawab JPU.

“Meskipun, perkara itu telah dilimpah dan dilanjutkan penahanannya oleh Pengadilan,” jelasnya.

Ia pun menjelaskan, pertimbangan Ketua PN Parigi menangani perkara itu, karena dinilai menarik perhatikan. Kemungkinan delapan perkara lainnya, yang akan dilimpahkan JPU, juga akan ditanganinya,” jelasnya.

Sidang perdana yang telah dijadwalkan kembali pekan depan, masih dengan agenda yang sama, yakni pemeriksaan identitas dan pembacaan surat dakwaan.

Soal waktu pelaksanaan sidang, pihaknya belum bisa memastikan. Tetapi sesuai jadwal, direncanakan pada pukul 10.00 WITA, yang dilaksanakan secara online.

“Karena pada pukul 10.00 WITA, sidang dilaksanakan secara online. Sementara, pukul 14.00 WITA, secara offline. Pihak Lapas Parigi, juga membawa tahanan dijam-jam itu,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Dinilai Tak Berkoordinasi dengan Kuasa Hukum R, Ini Penjelasan Kejari Parimo

Next Post

KPU Parimo Siap Hadapi Bacaleg PKN di Sidang Ajudikasi

Artikel Lainnya

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026
Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

9 Maret 2026
Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

9 Maret 2026
Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

8 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026

Terpopuler

  • Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

    Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Borong Penghargaan Nasional Berkat Tata Kelola Desa dan Hukum Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In