Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Kasus Asusila 11 Pelaku Digelar 30 Agustus

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
26 Agustus 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Pengadilan Negeri (PN) Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, telah menjadwalkan kembali sidang perdana kasus asusila 11 pelaku, yang sempat tertunda pada pekan ini.

“Sidang perdana kami agendakan kembali, pada Rabu, 30 Agustus 2023. Agendanya, pemeriksaan identitas dan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),” Juru Bicara PN Parigi, Maulana Shika Arjuna, SH, di Parigi, Jum’at, 25 Agustus 2023.

Ia mengatakan, pada dasarnya sidang perdana perkara tiga terdakwa yang lebih dulu dilimpahkan, dengan nomor registrasi 125/Pid.Sus/2023/PN Prg, 126/Pid.Sus/2023/PN Prg dan 127/Pid.Sus/2023/PN Prg, telah diagendakan pada Rabu, 23 Agustus 2023.

Baca Juga

DLH Parigi Moutong Soroti Dampak Tambang terhadap Lingkungan Pesisir

TMMD ke-128 Resmi Dibuka di Sausu Trans, Dorong Pemerataan Pembangunan Desa

DPRD Parigi Moutong Tegaskan Dukungan Pembangunan lewat TMMD ke-128

Hanya saja, ditunda karena Ketua PN Parigi, Yakobus Manu, sebagai Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara itu, sedang dinas luar.

Arjuna menuturkan, penundaan sidang telah disampaikan kepada Kejaksaan. Sebab, kewajiban menghadirkan terdakwa di persidangan, menjadi tanggung jawab JPU.

“Meskipun, perkara itu telah dilimpah dan dilanjutkan penahanannya oleh Pengadilan,” jelasnya.

Ia pun menjelaskan, pertimbangan Ketua PN Parigi menangani perkara itu, karena dinilai menarik perhatikan. Kemungkinan delapan perkara lainnya, yang akan dilimpahkan JPU, juga akan ditanganinya,” jelasnya.

Sidang perdana yang telah dijadwalkan kembali pekan depan, masih dengan agenda yang sama, yakni pemeriksaan identitas dan pembacaan surat dakwaan.

Soal waktu pelaksanaan sidang, pihaknya belum bisa memastikan. Tetapi sesuai jadwal, direncanakan pada pukul 10.00 WITA, yang dilaksanakan secara online.

“Karena pada pukul 10.00 WITA, sidang dilaksanakan secara online. Sementara, pukul 14.00 WITA, secara offline. Pihak Lapas Parigi, juga membawa tahanan dijam-jam itu,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Dinilai Tak Berkoordinasi dengan Kuasa Hukum R, Ini Penjelasan Kejari Parimo

Next Post

KPU Parimo Siap Hadapi Bacaleg PKN di Sidang Ajudikasi

Artikel Lainnya

DLH Parigi Moutong Soroti Dampak Tambang terhadap Lingkungan Pesisir

DLH Parigi Moutong Soroti Dampak Tambang terhadap Lingkungan Pesisir

22 April 2026
TMMD ke-128 Resmi Dibuka di Sausu Trans, Dorong Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Resmi Dibuka di Sausu Trans, Dorong Pemerataan Pembangunan Desa

22 April 2026
DPRD Parigi Moutong Tegaskan Dukungan Pembangunan lewat TMMD ke-128

DPRD Parigi Moutong Tegaskan Dukungan Pembangunan lewat TMMD ke-128

22 April 2026
Tanam Mangrove di Hari Bumi, Upaya Jaga Pesisir Parigi Moutong dari Ancaman Abrasi

Tanam Mangrove di Hari Bumi, Upaya Jaga Pesisir Parigi Moutong dari Ancaman Abrasi

22 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Matangkan Regulasi untuk Optimalkan BLUD Puskesmas

Dinkes Parigi Moutong Percepat Klaim BPJS untuk Jaga Layanan Puskesmas

21 April 2026
Sidak Pansus DPRD, Fasilitas RSUD Anuntaloko Parigi Perlu Segera Dibenahi

Sidak Pansus DPRD, Fasilitas RSUD Anuntaloko Parigi Perlu Segera Dibenahi

20 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

DLH Parigi Moutong Soroti Dampak Tambang terhadap Lingkungan Pesisir

DLH Parigi Moutong Soroti Dampak Tambang terhadap Lingkungan Pesisir

22 April 2026
TMMD ke-128 Resmi Dibuka di Sausu Trans, Dorong Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Resmi Dibuka di Sausu Trans, Dorong Pemerataan Pembangunan Desa

22 April 2026
DPRD Parigi Moutong Tegaskan Dukungan Pembangunan lewat TMMD ke-128

DPRD Parigi Moutong Tegaskan Dukungan Pembangunan lewat TMMD ke-128

22 April 2026

Terpopuler

  • Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

    Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Usulkan Program Strategis Pertanian dalam Rakornas Kementan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Parigi Moutong Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Layanan Puskesmas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In