Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Featured

Dinilai Tak Berkoordinasi dengan Kuasa Hukum R, Ini Penjelasan Kejari Parimo

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
25 Agustus 2023
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
25 Agustus 2023

PARIGI MOUTONG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Ikwanul Saragih menepis berbagai penilaian kuasa hukum R, korban asusila 11 pelaku.

Menurutnya, Kejari Parimo terbuka kepada pihak manapun, yang ikut mengawal perkara itu, dan telah bekerja secara profesional.

“Kami selalu terbuka, bila ada yang ingin berkomunikasi atau berkoordinasi sekaitan dengan kasus ini,” kata Ikwanul Saragih, di Parigi, Jum’at, 25 Agustus 2023.

Hanya saja, ia mengaku, pihaknya belum menerima pemberitahuan secara resmi, perihal kehadiran kuasa hukum korban R, dalam perkara itu.

Baca Juga

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

Sehingga, koordinasi hanya dilakukan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang sebelumnya memberitahukan secara resmi, bahwa telah mengawal kasus asusila 11 pelaku itu, sejak awal.

“Selama ini, kami terus membangun komunikasi baik, dengan LPSK. Karena memang sejak awal, ada pemberitahuan,” ungkapnya.

Begitu juga, ketika menerima penjadwalan sidang perdana terhadap tiga terdakwa, usai dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Pengadilan Negeri Parigi.

LPSK, kata dia, menjadi pihak pertama yang diinformasikan, perihal jadwal sidang perdana. Harapannya, akan membantu mendampingi korban saat proses persidangan digelar.

“Sidang kemarin yang dijadwalkan itu, ditunda pengadilan, belum dilaksanakan. Agendanya pun, masih pembacaan dakwaan, belum pemeriksaan korban,” jelasnya.

Ikhwanul pun menepis dugaan adanya kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut. Ia menyebut, telah bekerja secara profesional, dan tidak mentolerir para pelaku tindak pidana asusila.

“Bukan hanya pada kasus ini, beberapa perkara yang sama, kami tuntut dengan hukuman maksimal,” tukasnya.

Pada kesempatan itu, Kajari Parimo juga menyampaikan rencana pelimpahan berkas perkara delapan tersangka lainnya, dari Polda Sulawesi Tengah.

Usai dinyatakan lengkap, kemudian JPU akan segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri Parigi, untuk jadwal pelaksanaan sidang.

“Pelimpahannya Senin, 28 Agustus 2023, pekan depan. Kami akan segera proses untuk limpahkan ke pengadilan,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Cegah Penyimpangan, Kejari Parimo Sosialisasi Program Jaga Desa

Sesudah

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Kasus Asusila 11 Pelaku Digelar 30 Agustus

TerkaitPostingan

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

16 Oktober 2026
Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

16 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

16 Oktober 2026
Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

16 Oktober 2026
Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

16 Oktober 2026
Target PAD Parigi Moutong Naik 45,2 Persen, BLUD Puskesmas Jadi Andalan

Target PAD Parigi Moutong Naik 45,2 Persen, BLUD Puskesmas Jadi Andalan

16 Oktober 2026

Artikel Terkini

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

16 Oktober 2026
Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

16 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

16 Oktober 2026
Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

16 Oktober 2026
Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

16 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In