Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Dinilai Tak Berkoordinasi dengan Kuasa Hukum R, Ini Penjelasan Kejari Parimo

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
25 Agustus 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Ikwanul Saragih menepis berbagai penilaian kuasa hukum R, korban asusila 11 pelaku.

Menurutnya, Kejari Parimo terbuka kepada pihak manapun, yang ikut mengawal perkara itu, dan telah bekerja secara profesional.

“Kami selalu terbuka, bila ada yang ingin berkomunikasi atau berkoordinasi sekaitan dengan kasus ini,” kata Ikwanul Saragih, di Parigi, Jum’at, 25 Agustus 2023.

Baca Juga

Karhutla di Parigi Tengah, Tiga Titik Api Terpantau Dekat TPA Jononunu

Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

Hanya saja, ia mengaku, pihaknya belum menerima pemberitahuan secara resmi, perihal kehadiran kuasa hukum korban R, dalam perkara itu.

Sehingga, koordinasi hanya dilakukan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang sebelumnya memberitahukan secara resmi, bahwa telah mengawal kasus asusila 11 pelaku itu, sejak awal.

“Selama ini, kami terus membangun komunikasi baik, dengan LPSK. Karena memang sejak awal, ada pemberitahuan,” ungkapnya.

Begitu juga, ketika menerima penjadwalan sidang perdana terhadap tiga terdakwa, usai dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Pengadilan Negeri Parigi.

LPSK, kata dia, menjadi pihak pertama yang diinformasikan, perihal jadwal sidang perdana. Harapannya, akan membantu mendampingi korban saat proses persidangan digelar.

“Sidang kemarin yang dijadwalkan itu, ditunda pengadilan, belum dilaksanakan. Agendanya pun, masih pembacaan dakwaan, belum pemeriksaan korban,” jelasnya.

Ikhwanul pun menepis dugaan adanya kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut. Ia menyebut, telah bekerja secara profesional, dan tidak mentolerir para pelaku tindak pidana asusila.

“Bukan hanya pada kasus ini, beberapa perkara yang sama, kami tuntut dengan hukuman maksimal,” tukasnya.

Pada kesempatan itu, Kajari Parimo juga menyampaikan rencana pelimpahan berkas perkara delapan tersangka lainnya, dari Polda Sulawesi Tengah.

Usai dinyatakan lengkap, kemudian JPU akan segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri Parigi, untuk jadwal pelaksanaan sidang.

“Pelimpahannya Senin, 28 Agustus 2023, pekan depan. Kami akan segera proses untuk limpahkan ke pengadilan,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Cegah Penyimpangan, Kejari Parimo Sosialisasi Program Jaga Desa

Next Post

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Kasus Asusila 11 Pelaku Digelar 30 Agustus

Artikel Lainnya

Karhutla di Parigi Tengah, Tiga Titik Api Terpantau Dekat TPA Jononunu

Karhutla di Parigi Tengah, Tiga Titik Api Terpantau Dekat TPA Jononunu

28 Januari 2026
Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

28 Januari 2026
Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

26 Januari 2026
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

DPRD Soroti Minimnya Kehadiran OPD dalam Pembahasan LHP BPK

26 Januari 2026
Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

26 Januari 2026
DPRD Parigi Moutong Soroti Bangunan SIKIM yang Terbengkalai di Avulua

Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Revitalisasi SIKIM Avolua

26 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Karhutla di Parigi Tengah, Tiga Titik Api Terpantau Dekat TPA Jononunu

Karhutla di Parigi Tengah, Tiga Titik Api Terpantau Dekat TPA Jononunu

28 Januari 2026
Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

28 Januari 2026
Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

26 Januari 2026

Terpopuler

  • Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Parigi Moutong, Bupati Tekankan Fondasi Ekonomi Tangguh dan Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Revitalisasi SIKIM Avolua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In