Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pendapatan di KUA dan PPAS-Raperda APBD Selisih Rp 400 M

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
21 November 2019
A A

PARIGI MOUTONG– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong mendapatkan selisih pendapatan daerah yang termuat dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dengan Raperda APBD Tahun 2020.  Selisih angka pendapatan daerah itu senilai Rp400 miliar.

Pada KUA dan PPAS tercantum angka pendapatan senilai Rp1,6 triliun. Sedangkan pada Raperda APBD Tahun 2020 senilai RpRp1,2 tiriliun.

“Kalau saya menghitung secara kasat mata, terdapat selisi kurang lebih Rp 400 milyar. Nah, karena ini akan dilaporkan oleh Badan Anggaran (Banggar) pada sidang paripurna nanti, tentu semua angka ini harus jelas karena akan terdistribusi ke semua OPD (Organsasi Perangkat Daerah), baik DAK maupun DAU,” ungkap anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perkjuangan (PDI-P), Alfres M Tonggiroh dalam rapat pembahasan Raperda APBD Tahun 2020 di ruang paripurna kantor sementara DPRD, Kamis (21/11).

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Walaupun hal itu merupakan gambaran kasar namun menurut Alfres Tonggiroh, harus terdistribusi kesemua OPD. Sebab, kalau tidak terdistribusi, maka tidak akan ketemu dengan hasil laporan Banggar yang akan disepakati bersama untuk diasistensi ditingkat Gubernur.

Senada dengan Alfres, anggota Banggar dari Fraksi Hanur, Suardi mengatakan, sampai saat ini belum diketahui berapa nilai distribusi anggaran ke OPD.

Sementara, Sekteraris TAPD yang juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Yusrin menerangkan, pengajuan pemerintah daerah (Pemda) sesuai dengan KUA-PPAS, angkanya sudah jela, namun setelah ada pagu devinitif dari Kementerian Keuangan, maka terjadi perubahan.

Kepala BPKAD, Yusrin Usman

“Tadi sudah ditanya, memang angkanya sekitar Rp 400 milyar itu yang terdiri dari Rp 387 milyar dari Dana Alokasi Kusus (DAK). Kemudian Rp 29 milyar itu dari kelebihan Dana Alokasi Umum (DAU),” sebutnya.

Ia mengakui, pendapatan yang paling besar dan mengalami peningkatan bersumber dari DAU. IMUT

ShareTweet
Previous Post

Bunda PAUD : Program 1000 HPK Penting Ciptakan Generasi Sehat

Next Post

Rekrut P3K, Wacanakan Penghapusan Honorer

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In