Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pendapatan di KUA dan PPAS-Raperda APBD Selisih Rp 400 M

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
21 November 2019
A A

PARIGI MOUTONG– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong mendapatkan selisih pendapatan daerah yang termuat dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dengan Raperda APBD Tahun 2020.  Selisih angka pendapatan daerah itu senilai Rp400 miliar.

Pada KUA dan PPAS tercantum angka pendapatan senilai Rp1,6 triliun. Sedangkan pada Raperda APBD Tahun 2020 senilai RpRp1,2 tiriliun.

“Kalau saya menghitung secara kasat mata, terdapat selisi kurang lebih Rp 400 milyar. Nah, karena ini akan dilaporkan oleh Badan Anggaran (Banggar) pada sidang paripurna nanti, tentu semua angka ini harus jelas karena akan terdistribusi ke semua OPD (Organsasi Perangkat Daerah), baik DAK maupun DAU,” ungkap anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perkjuangan (PDI-P), Alfres M Tonggiroh dalam rapat pembahasan Raperda APBD Tahun 2020 di ruang paripurna kantor sementara DPRD, Kamis (21/11).

Baca Juga

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Walaupun hal itu merupakan gambaran kasar namun menurut Alfres Tonggiroh, harus terdistribusi kesemua OPD. Sebab, kalau tidak terdistribusi, maka tidak akan ketemu dengan hasil laporan Banggar yang akan disepakati bersama untuk diasistensi ditingkat Gubernur.

Senada dengan Alfres, anggota Banggar dari Fraksi Hanur, Suardi mengatakan, sampai saat ini belum diketahui berapa nilai distribusi anggaran ke OPD.

Sementara, Sekteraris TAPD yang juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Yusrin menerangkan, pengajuan pemerintah daerah (Pemda) sesuai dengan KUA-PPAS, angkanya sudah jela, namun setelah ada pagu devinitif dari Kementerian Keuangan, maka terjadi perubahan.

Kepala BPKAD, Yusrin Usman

“Tadi sudah ditanya, memang angkanya sekitar Rp 400 milyar itu yang terdiri dari Rp 387 milyar dari Dana Alokasi Kusus (DAK). Kemudian Rp 29 milyar itu dari kelebihan Dana Alokasi Umum (DAU),” sebutnya.

Ia mengakui, pendapatan yang paling besar dan mengalami peningkatan bersumber dari DAU. IMUT

ShareTweet
Previous Post

Bunda PAUD : Program 1000 HPK Penting Ciptakan Generasi Sehat

Next Post

Rekrut P3K, Wacanakan Penghapusan Honorer

Artikel Lainnya

Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

17 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026
Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

11 Mei 2026
Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi Rusak

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

8 Mei 2026
Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

8 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

17 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026

Terpopuler

  • Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In