Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dianggap Ilegal, Warga Minta Pilkades Pombalowo Dibatalkan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
1 Juli 2019
A A

Baca Juga

Dinas PMD: Pilkades Serentak 2023 Akan Dipercepat

Lantik 97 Kades, Samsurizal Gaungkan DOB

P2KD Tolak 9 Gugatan Pilkades Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG – Sejumlah warga yang mengatasnamakan Forum Solidaritas Masyarakat Pombalowo, menuntut hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dibatalkan. Pasalnya, pengangkatan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) telah melanggar undang-undang.
“Kalau kita melihat P2KD dan mengacu pada aturannya, harus ada perwakilan perangkat desa, tokoh-tokoh agama dan perwakilan pemuda,” ungkap Ketua Forum Solidaritas Masyarakat Pombalowo, Mohammad Irhan yang diwawancarai pada saat menggelar aksi bersama masyarakat di kantor Desa Pombalowo, Kecamatan Parigi, Senin (1/7).
Namun anehnya, dari lima orang P2KD ini terdapat tiga orang perangkat desa masuk dalam kepanitiaan. Tetapi, pemilihan P2KD tidak mewakili elemen sesuai apa yang diamanatkan dalam undang-undang.
“Artinya keterwakilannya tidak mereta dan ini sudah melanggar ketentuan,” jelasnya.
Pihaknya meminta, Pilkades Pombalowo dilakukan pemilihan ulang, karena tidak ada sesuatu yang dihasilkan dari sesuatu yang tidak dilegalkan.
“Kami minta pemilihan ulang, kalau memang ini ilegal harus dibatalkan,” kata dia.
Selain itu kata dia, pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pombalowo, yang tidak memiliki Surat Keputusan (SK) dari Bupati terkait pengangkatan bulan April 2019, juga ikut dipertanyakan masyarakat karena mereka tidak dapat memperlihatkan bukti fisiknya.
Infomrasi yang mereka terima, SK tersebut masih dalam proses di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD).
“Jadi SK yang sekarang ini masih sementara proses, dalam bentuk fisik tidak diketahui dan belum dilihat. Pembentukannya saja masyarakat dipilih-pilih, beberapa tokoh didesa ini seperti pak imam dan mantan Kades tidak juga dilibatkan,” terangnya.
Pejabat sementara Kades Pombalowo Haniherawati, membenarkan SK BPD tersebut berada di DPMPD yang diketuai Mohammad Hatta. Sebab, BPD periode sebelumnya telah habis masa jabatannya pada Maret 2019 kemarin.
“Setelah habis jabatan mereka segera dibentuk kembali BPD baru, karena ini tidak boleh kosong sesuai tugas mereka harus membentuk P2KD,” terangnya.
Ketika ditanyakan terkait proses pelantikan BPD, dia mengatakan mereka belum dilantik oleh Bupati namun SK terlebih dahulu telah diterbitkan. Setelah adanya musyawarah desa sesegera mungkin mengusulkan kepada DPMD untuk para BPD yang ditunjuk.

Tags: P2KDPilkades
ShareTweet
Previous Post

SDA Jamah 12 Sungai 2019

Next Post

Jony : Tutup Jalan Harus Punya Izin

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In