Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Dianggap Ilegal, Warga Minta Pilkades Pombalowo Dibatalkan

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
1 Juli 2019
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
1 Juli 2019

Baca Juga

Dinas PMD: Pilkades Serentak 2023 Akan Dipercepat

Lantik 97 Kades, Samsurizal Gaungkan DOB

P2KD Tolak 9 Gugatan Pilkades Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG – Sejumlah warga yang mengatasnamakan Forum Solidaritas Masyarakat Pombalowo, menuntut hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dibatalkan. Pasalnya, pengangkatan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) telah melanggar undang-undang.
“Kalau kita melihat P2KD dan mengacu pada aturannya, harus ada perwakilan perangkat desa, tokoh-tokoh agama dan perwakilan pemuda,” ungkap Ketua Forum Solidaritas Masyarakat Pombalowo, Mohammad Irhan yang diwawancarai pada saat menggelar aksi bersama masyarakat di kantor Desa Pombalowo, Kecamatan Parigi, Senin (1/7).
Namun anehnya, dari lima orang P2KD ini terdapat tiga orang perangkat desa masuk dalam kepanitiaan. Tetapi, pemilihan P2KD tidak mewakili elemen sesuai apa yang diamanatkan dalam undang-undang.
“Artinya keterwakilannya tidak mereta dan ini sudah melanggar ketentuan,” jelasnya.
Pihaknya meminta, Pilkades Pombalowo dilakukan pemilihan ulang, karena tidak ada sesuatu yang dihasilkan dari sesuatu yang tidak dilegalkan.
“Kami minta pemilihan ulang, kalau memang ini ilegal harus dibatalkan,” kata dia.
Selain itu kata dia, pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pombalowo, yang tidak memiliki Surat Keputusan (SK) dari Bupati terkait pengangkatan bulan April 2019, juga ikut dipertanyakan masyarakat karena mereka tidak dapat memperlihatkan bukti fisiknya.
Infomrasi yang mereka terima, SK tersebut masih dalam proses di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD).
“Jadi SK yang sekarang ini masih sementara proses, dalam bentuk fisik tidak diketahui dan belum dilihat. Pembentukannya saja masyarakat dipilih-pilih, beberapa tokoh didesa ini seperti pak imam dan mantan Kades tidak juga dilibatkan,” terangnya.
Pejabat sementara Kades Pombalowo Haniherawati, membenarkan SK BPD tersebut berada di DPMPD yang diketuai Mohammad Hatta. Sebab, BPD periode sebelumnya telah habis masa jabatannya pada Maret 2019 kemarin.
“Setelah habis jabatan mereka segera dibentuk kembali BPD baru, karena ini tidak boleh kosong sesuai tugas mereka harus membentuk P2KD,” terangnya.
Ketika ditanyakan terkait proses pelantikan BPD, dia mengatakan mereka belum dilantik oleh Bupati namun SK terlebih dahulu telah diterbitkan. Setelah adanya musyawarah desa sesegera mungkin mengusulkan kepada DPMD untuk para BPD yang ditunjuk.

Tag: P2KDPilkades
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

SDA Jamah 12 Sungai 2019

Sesudah

Jony : Tutup Jalan Harus Punya Izin

TerkaitPostingan

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

29 Agustus 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026
14 KK Masih Mengungsi Pascabanjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

14 KK Masih Mengungsi Pasca Banjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

29 Agustus 2026
Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

27 Agustus 2026
Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

27 Agustus 2026
350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

27 Agustus 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 77 km Tenggara CILACAP-JATENG

4 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 69 km TimurLaut KOBAGMA-PAPUAPGNGN

2 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 77 km Tenggara CILACAP-JATENG

4 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 69 km TimurLaut KOBAGMA-PAPUAPGNGN

2 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In