Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Dianggap Ilegal, Warga Minta Pilkades Pombalowo Dibatalkan

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
1 Juli 2019
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
1 Juli 2019

PARIGI MOUTONG – Sejumlah warga yang mengatasnamakan Forum Solidaritas Masyarakat Pombalowo, menuntut hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dibatalkan. Pasalnya, pengangkatan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) telah melanggar undang-undang.
“Kalau kita melihat P2KD dan mengacu pada aturannya, harus ada perwakilan perangkat desa, tokoh-tokoh agama dan perwakilan pemuda,” ungkap Ketua Forum Solidaritas Masyarakat Pombalowo, Mohammad Irhan yang diwawancarai pada saat menggelar aksi bersama masyarakat di kantor Desa Pombalowo, Kecamatan Parigi, Senin (1/7).
Namun anehnya, dari lima orang P2KD ini terdapat tiga orang perangkat desa masuk dalam kepanitiaan. Tetapi, pemilihan P2KD tidak mewakili elemen sesuai apa yang diamanatkan dalam undang-undang.
“Artinya keterwakilannya tidak mereta dan ini sudah melanggar ketentuan,” jelasnya.
Pihaknya meminta, Pilkades Pombalowo dilakukan pemilihan ulang, karena tidak ada sesuatu yang dihasilkan dari sesuatu yang tidak dilegalkan.
“Kami minta pemilihan ulang, kalau memang ini ilegal harus dibatalkan,” kata dia.
Selain itu kata dia, pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pombalowo, yang tidak memiliki Surat Keputusan (SK) dari Bupati terkait pengangkatan bulan April 2019, juga ikut dipertanyakan masyarakat karena mereka tidak dapat memperlihatkan bukti fisiknya.
Infomrasi yang mereka terima, SK tersebut masih dalam proses di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD).
“Jadi SK yang sekarang ini masih sementara proses, dalam bentuk fisik tidak diketahui dan belum dilihat. Pembentukannya saja masyarakat dipilih-pilih, beberapa tokoh didesa ini seperti pak imam dan mantan Kades tidak juga dilibatkan,” terangnya.
Pejabat sementara Kades Pombalowo Haniherawati, membenarkan SK BPD tersebut berada di DPMPD yang diketuai Mohammad Hatta. Sebab, BPD periode sebelumnya telah habis masa jabatannya pada Maret 2019 kemarin.
“Setelah habis jabatan mereka segera dibentuk kembali BPD baru, karena ini tidak boleh kosong sesuai tugas mereka harus membentuk P2KD,” terangnya.
Ketika ditanyakan terkait proses pelantikan BPD, dia mengatakan mereka belum dilantik oleh Bupati namun SK terlebih dahulu telah diterbitkan. Setelah adanya musyawarah desa sesegera mungkin mengusulkan kepada DPMD untuk para BPD yang ditunjuk.

Tag: P2KDPilkades
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

SDA Jamah 12 Sungai 2019

Sesudah

Jony : Tutup Jalan Harus Punya Izin

TerkaitPostingan

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

22 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investor

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investors

21 Juli 2026
Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

21 Juli 2026
Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

17 Juli 2026
Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 65 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

21 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 41 km TimurLaut KAB-GAYOLUES-ACEH

22 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 117 km BaratDaya TERNATE-MALUT

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 185 km BaratDaya ENGGANO-BENGKULU

24 Juli 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 19 km BaratDaya KAB-KUPANG-NTT

26 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 117 km BaratDaya TERNATE-MALUT

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 185 km BaratDaya ENGGANO-BENGKULU

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 65 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In