Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

26 Orang Anleg Akan Diberi Sanksi BK

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
6 Januari 2022
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
6 Januari 2022

PARIGI MOUTONG – Sebanyak 26 Anggota Legislatif (Anleg), kosongkan kursi rapat paripurna, karena ketidakhadirannya dalam kegiatan DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah di awal 2022, Kamis (06/01).

Rapat tersebut dilaksanakan dengan agenda penetapan jadwal kegiatan dan rencana kerja daerah, bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Setelah rapat ditutup maka saya mengajukan kepada ketua agar melakukan rapat tertutup khusus, untuk menindaklanjuti ketidakhadiran Anleg,” ungkap Ketua Badan Kehormatan di DPRD Parimo, H. Suardi, saat ditemui usai rapat.

Menurut dia, di 2021 memang sudah banyak terdapat Anleg yang sering tidak hadir pada kegiatan DPRD. Sehingga pihaknya akan menindaklanjutinya dengan memberikan sanksi tegas sesuai kode etik dan tata tertib (Tatib) DPRD.

Baca Juga

Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

Warga Torue Usulkan Penguatan Sektor Pertanian dan Infrastruktur dalam Reses Alfres Tonggiroh

Warga Dapil V Minta Jalan Produksi Dibenahi, Leli Pariani Janji Kawal di APBD

“Sebelumnya hal ini sering terjadi, namun masih diberikan toleransi karena dalam masa pandemi Covid-19,” kata dia.

Dia mengatakan, dengan situasi pandemi Covid-19 yang mulai melandai, diharapkan Anleg hadir dalam berbagai kegiatan DPRD, seperti rapat paripurna, komisi, internal dan pimpinan.

“Sehingga setiap rapat paripurna tidak mengejar Korum,” ujarnya.

BK kata dia, akan memberikan sanksi teguran terkait ketidakhadiran Anleg. Jika saja teguran itu tidak diindahkan maka pihaknya akan menyampaikan teguran lewat fraksi, memberikan surat tembusan kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) selaku partai yang mengusungnya.

“Ada tiga teguran yang akan kami layangkan kepada para Anleg, yakni pertama memberikan surat teguran langsung, kedua teguran lewat fraksi dan DPC, ketiga sanksi penerbitan rekomendasi,” tegas Suardi.

Dari 40 Anleg, hanya 14 orang yang hadir dalam rapat paripurna. Sementara 26 Anleg lainnya tanpa keterangan dan laporan ke sekretariat DPRD Parimo. *Novita Ramadhan/theopini.id

Tag: Anggota LegislatifBadan Kehormatan DPRDDPRD Parigi MoutongRapat Paripurna
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

PTM 100 Persen, ini Tanggapan Disdikbud Parigi Moutong

Sesudah

Tahun Ini, DPKP Parigi Moutong Akan Benahi Rabat Jalan Beton dan Drainase

TerkaitPostingan

Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

5 Agustus 2026
Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

5 Agustus 2026
Pengendalian Inflasi dan Program 3 Juta Rumah Jadi Fokus Rakor Kemendagri

Pengendalian Inflasi dan Program 3 Juta Rumah Jadi Fokus Rakor Kemendagri

4 Agustus 2026
Warga Torue Usulkan Penguatan Sektor Pertanian dan Infrastruktur dalam Reses Alfres Tonggiroh

Warga Torue Usulkan Penguatan Sektor Pertanian dan Infrastruktur dalam Reses Alfres Tonggiroh

4 Agustus 2026
Warga Dapil V Minta Jalan Produksi Dibenahi, Leli Pariani Janji Kawal di APBD

Warga Dapil V Minta Jalan Produksi Dibenahi, Leli Pariani Janji Kawal di APBD

4 Agustus 2026
54 Kasus dalam Enam Bulan, Polisi Ungkap Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak di Parigi Moutong Didominasi Orang Terdekat

54 Kasus dalam Enam Bulan, Polisi Ungkap Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak di Parigi Moutong Didominasi Orang Terdekat

31 Juli 2026

Pilihan Editor

Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

5 Agustus 2026
Pengendalian Inflasi dan Program 3 Juta Rumah Jadi Fokus Rakor Kemendagri

Pengendalian Inflasi dan Program 3 Juta Rumah Jadi Fokus Rakor Kemendagri

4 Agustus 2026
Krenova 2026 Tetap Digelar, Bappelitbangda Parigi Moutong Fokuskan Lomba untuk Masyarakat dan OPD

Krenova 2026 Tetap Digelar, Bappelitbangda Parigi Moutong Fokuskan Lomba untuk Masyarakat dan OPD

31 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.9 M Guncang 62 km BaratDaya PULAUDOI-MALUT

5 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.4 M Guncang 221 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

5 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.9 M Guncang 62 km BaratDaya PULAUDOI-MALUT

5 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 79 km BaratDaya KAB-PANGANDARAN-JABAR

5 Agustus 2026
Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

5 Agustus 2026
Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

5 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.4 M Guncang 221 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

5 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In