Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

PTM 100 Persen, ini Tanggapan Disdikbud Parigi Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
5 Januari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, saat ini masih menunggu data capaian vaksinasi peserta didik dan tenaga pendidik dari Dinas Kesehatan setempat. menyusul adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri, terkait penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 Persen.

“Kami masih menunggu rapat koordinasi dari sejumlah instansi terkait, seperti BPBD, Dinas Kesehatan dan Polres Parimo, tentang SKB empat Menteri soal penerapan PTM 100 persen, yang juga akan diberlakukan diseluruh sekolah di Parimo, mulai Januari 2022,” ujar Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar (SD), Ibrahim, saat ditemui di Parigi, Selasa (04/01).

Dia menjelaskan, PTM 100 persen bisa diterapkan, jika peserta didik dan tenaga pendidik sudah mencapai vaksinasi 100 persen. Olehnya, anak sekolah pada usia 6-11 tahun telah menjalani vaksinasi sesuai peraturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

“Saat ini data vaksinasi peserta didik dan tenaga pendidik belum mencapai 100 persen. Maka, penerapan PTM 100 persen sesuai SKB empat Menteri belum bisa dilakukan,” kata dia.

Menurut dia, aktifnya sekolah dimulai pada 10 Januari 2022, dan masih melaksanakan PTM 50 persen sesuai dengan edaran sebelumnya. Kemudian penerapan proses belajar mengajarnya diatur oleh masing-masing sekolah.

“Kami masih menunggu perkembangan data vaksinasi di Dinas Kesehatan. Mungkin saja ada sebagian sekolah yang data vaksinasinya sudah mencapai angka 100 persen akan dibolehkan menerapkan aturan itu,” jelas Ibrahim.

Dengan adanya SKB empat Menteri tersebut, kata dia, sekolah bisa menyelenggarakan PTM terbatas kepada seluruh peserta didik, tetapi harus memenuhi syarat tertentu. Di antaranya, tidak terkonfirmasi Covid-19 maupun tidak menjadi kontak erat, sehat dan jika mengidap penyakit penyerta (komorbid), harus dalam kondisi terkontrol dan tidak memiliki gejala.

“Termasuk orang yang serumah dengan warga satuan pendidikan,” pungkasnya. *Abdul Farid/theopini.id

Tags: Disdik Parigi MoutongpendidikanPTM Terbatas
ShareTweet
Previous Post

Kasus Kekerasan Anak di Parigi Moutong Masih Tinggi

Next Post

26 Orang Anleg Akan Diberi Sanksi BK

Artikel Lainnya

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: 26 Orang Anleg Akan Diberi Sanksi BK - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026

Terpopuler

  • Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In