Songulara
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

CSR Jadi Sorotan di Rapat Paripurna DPRD, Bupati Dorong Pembentukan Perda

Redaksi SongularabyRedaksi Songulara
7 Juli 2026
Reading Time: 2 mins read
Redaksi SongularabyRedaksi Songulara
8 Juli 2026
CSR Jadi Sorotan di Rapat Paripurna DPRD, Bupati Dorong Pembentukan Perda

Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase (tengah) pada rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong, Senin, Juli 2026. Foto: Galang/IST

PARIGI MOUTONG – Pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi sorotan dalam rapat paripurna DPRD Parigi Moutong, Senin, 6 Juli 2026. Menanggapi berbagai masukan yang disampaikan anggota dewan, Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang CSR sebagai landasan hukum pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan di daerah tersebut.

“Kalau memang belum ada Perda CSR, saya kira ini perlu segera kita dorong untuk dibentuk,” kata Erwin.

Menurut Erwin, Kabupaten Parigi Moutong memiliki potensi CSR yang cukup besar karena banyak perusahaan yang beroperasi. Namun, hingga saat ini perusahaan yang secara rutin menyalurkan CSR kepada pemerintah daerah baru Bank Sulteng.

Ia menjelaskan, keberadaan Perda CSR akan menjadi dasar hukum dalam mengatur mekanisme penyaluran dan pengelolaan dana CSR agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain regulasi, Erwin juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan CSR. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui perusahaan mana yang menyalurkan CSR, besaran kontribusi yang diberikan, serta program yang dibiayai.

“Masyarakat berhak mengetahui perusahaan mana yang menyalurkan CSR, berapa besar nilainya, serta digunakan untuk program apa saja. Harapan saya, ke depan kita memiliki regulasi yang jelas, tata kelola yang baik, dan transparansi, sehingga CSR benar-benar menjadi salah satu instrumen pendukung pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Erwin.

Dalam rapat paripurna tersebut, Anggota DPRD Parigi Moutong, Mohamad Fadli, sebelumnya menyoroti belum optimalnya tata kelola CSR di daerah. Ia menilai DPRD selama ini belum memperoleh data yang jelas mengenai perusahaan yang menyalurkan CSR maupun program yang telah dilaksanakan.

“Selama saya menjabat tiga periode sebagai anggota DPRD, transparansi mengenai tata kelola CSR ini hampir tidak pernah kami ketahui. Jangankan melihat dampaknya, mengetahui perusahaan mana yang menyalurkan CSR dan untuk kegiatan apa saja pun kita tidak memiliki data yang jelas,” kata Fadli.

Fadli menilai setiap perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Parigi Moutong memiliki kewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Karena itu, pelaksanaan CSR perlu didukung regulasi yang mampu menjamin transparansi, akuntabilitas, serta keselarasan dengan rencana pembangunan daerah.

Menurutnya, keberadaan Perda juga akan memperjelas mekanisme penyaluran, pelaporan, dan pengawasan pelaksanaan CSR sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.*

Tags: Bupati Erwin BuraseCorporate Social Responsibility (CSR)DPRD Parigi MoutongRapat Paripurna
ShareTweetSend
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Previous Post

DPRD Soroti Minimnya Transparansi CSR Perusahaan di Parigi Moutong

Next Post

SIKIM Mangkrak Empat Tahun, Bupati Erwin Burase Siapkan Kerja Sama dengan Investor

Related Posts

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026
Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

13 Juli 2026
Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

11 Juli 2026
Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Perkuat Upaya Pencegahan

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

9 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

9 Juli 2026

Pilihan Editor

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Perkuat Upaya Pencegahan

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

9 Juli 2026
Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

11 Juli 2026
Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

13 Juli 2026
Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026

Artikel Terkini

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026
Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

13 Juli 2026
Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

11 Juli 2026
Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Perkuat Upaya Pencegahan

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In