PARIGI MOUTONG – RSUD Anuntaloko Parigi akan menindaklanjuti berbagai temuan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Parigi Moutong Tahun 2025 dengan memprioritaskan perbaikan fasilitas kesehatan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, Irwan, SKM, M.Kes, mengatakan pihaknya saat ini tengah mengidentifikasi seluruh temuan yang disampaikan Pansus LKPJ DPRD Parigi Moutong, terutama yang berkaitan dengan kondisi fasilitas yang dinilai memengaruhi kenyamanan dan pelayanan pasien.
“Saat ini kami sedang mengidentifikasi seluruh hasil temuan untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Irwan, Senin, 20 April 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan usai pertemuan dengan sejumlah anggota Pansus LKPJ Bupati 2025 yang menyoroti beberapa fasilitas rumah sakit, seperti instalasi toilet dan pendingin ruangan, yang dinilai belum berfungsi optimal dan berdampak pada kualitas pelayanan.
Irwan menjelaskan, proses identifikasi dan pendalaman masih terus dilakukan mengingat dirinya bersama jajaran manajemen rumah sakit merupakan tim yang relatif baru dalam menjalankan tugas di RSUD Anuntaloko Parigi.
Meski demikian, seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD telah ditindaklanjuti dengan menginstruksikan masing-masing bidang untuk melakukan pendataan terhadap kondisi fasilitas serta tingkat kerusakannya.
“Kami sudah mulai mengidentifikasi semuanya. Selanjutnya, kami akan menentukan skala prioritas, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan pasien agar pelayanan bisa lebih maksimal,” katanya.
Menurut Irwan, perbaikan fasilitas rawat inap menjadi salah satu fokus utama pembenahan. Dengan kembali difungsikannya sejumlah ruangan perawatan yang belum optimal, rumah sakit diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pelayanan kepada pasien.
Selain berdampak pada peningkatan kualitas layanan, optimalisasi ruang rawat inap juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan rumah sakit yang selanjutnya dapat digunakan untuk mendukung perbaikan fasilitas lainnya secara bertahap.
Ia menegaskan bahwa upaya pembenahan rumah sakit tidak hanya menjadi tanggung jawab manajemen, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat.
Karena itu, Irwan mengajak masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas rumah sakit, termasuk tidak membuang sampah ke saluran air yang dapat mengganggu fungsi sarana pendukung pelayanan. Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan tenaga kesehatan dan jajaran manajemen dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
“Intinya, kami akan segera melakukan perbaikan secara bertahap, menyesuaikan dengan aturan dan kondisi keuangan rumah sakit,” pungkasnya.*







