PARIGI MOUTONG – Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Alfres Masboy Tonggiroh, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak petani saat menggelar reses di Desa Beraban, Kecamatan Balinggi, Rabu (22/4/2026).
Dalam agenda serap aspirasi itu, ia menyoroti anjloknya produksi durian montong akibat serangan penyakit yang belum teridentifikasi secara pasti dan mendesak instansi terkait segera mengambil langkah penanganan.
Dalam pertemuan tersebut, para petani menyampaikan keluhan terkait serangan penyakit yang oleh warga setempat dikenal sebagai penyakit “Bangkalan”. Penyakit itu menyebabkan produktivitas durian montong menurun drastis, dari rata-rata 10 ton menjadi hanya 1 ton per musim panen atau turun hingga 90 persen.
Menanggapi kondisi itu, Alfres melontarkan kritik kepada dinas terkait agar lebih responsif terhadap persoalan yang dihadapi petani, mengingat durian montong merupakan salah satu komoditas unggulan dan penopang ekonomi masyarakat di wilayah tersebut.
“Petani durian kita ini pahlawan ekonomi daerah, bahkan produknya sudah ekspor. Tapi kenapa saat pohon mereka sakit, pemerintah seolah tidak hadir? Saya tegaskan ke Dinas Pertanian, jangan biarkan petani berjuang sendiri. Segera turunkan tim ahli untuk meneliti, jangan biarkan petani hanya bergantung pada obat-obat komersial,” tegas Alfres di hadapan konstituennya.
Selain persoalan pertanian, dalam reses itu warga juga mengusulkan perbaikan Jaringan Irigasi Desa (JIDES) di Dusun 2 Desa Beraban. Infrastruktur irigasi yang rusak selama ini disebut kerap memicu banjir hingga merendam permukiman warga dan area pura.
Alfres mengatakan, di tengah keterbatasan anggaran daerah akibat efisiensi sekitar Rp200 miliar yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong karena tekanan ekonomi global dan beban belanja pegawai P3K, usulan yang bersifat mendesak tetap menjadi prioritas.
“Kita harus jujur soal anggaran yang terbatas. Namun, untuk urusan mendesak seperti irigasi dan penanganan banjir di Beraban, tidak ada tawar-menawar. Ini prioritas!” imbuhnya.
Ia meminta pemerintah desa segera menyerahkan proposal teknis yang dilengkapi titik koordinat agar usulan perpanjangan saluran irigasi sepanjang 550 meter dapat segera dimasukkan ke dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.
Selain itu, Alfres juga menyatakan kesiapannya membantu permohonan material pembangunan Pura Puncaksari melalui dana Pokok Pikiran (Pokir), dengan syarat seluruh dokumen administrasi dipenuhi sesuai ketentuan hukum.
“Bantuan rumah ibadah bisa kita bantu, tapi syaratnya harus ketat. Harus ada sertifikat atau surat keterangan tanah dari desa dan titik koordinat yang presisi. Ini demi keamanan bersama agar tidak ada korupsi administratif di kemudian hari,” jelasnya.
Pada akhir pertemuan, Alfres kembali menegaskan sikap politiknya untuk menjaga wilayah Balinggi dan Torue dari aktivitas pertambangan. Menurutnya, kawasan tersebut harus tetap difokuskan sebagai wilayah pertanian untuk menjaga ketahanan pangan daerah.
“Balinggi adalah lumbung pangan kita. Saya secara pribadi dan lembaga menolak keras segala bentuk izin tambang di sini. Lebih baik kita fokus pada perbaikan infrastruktur pertanian dan pembukaan akses ekonomi baru seperti jalan penghubung Sigi-Sausu yang sedang kita upayakan,” pungkasnya.








Comments 2