Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinkes Parigi Moutong Matangkan Regulasi untuk Optimalkan BLUD Puskesmas

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
16 April 2026
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
16 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Matangkan Regulasi untuk Optimalkan BLUD Puskesmas

Plt Kepala Dinkes Parigi Moutong, Darlin. Foto: IST

PARIGI MOUTONG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong terus mematangkan regulasi guna mengoptimalkan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di seluruh Puskesmas.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan ((Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong, Darlin, menyampaikan bahwa hingga saat ini sebagian besar Puskesmas telah berstatus BLUD, meskipun implementasinya masih dalam tahap penyesuaian.

Dari total 24 Puskesmas, sebanyak 22 Puskesmas telah ditetapkan sebagai BLUD setelah melalui proses penilaian sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penetapan BLUD sendiri telah dilakukan sejak tahun 2020, dengan target awal implementasi pada 2022. Namun hingga kini, penerapannya masih berada pada tahap transisi akibat sejumlah kendala, terutama terkait regulasi turunan,” ujar Darlin, saat di temui dikantornya beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus menyelesaikan berbagai aturan pendukung sebagai dasar operasional BLUD. Dari total 18 Peraturan Bupati (Perbup) yang dibutuhkan, sebagian telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses berjenjang.

Menurutnya, keberadaan regulasi yang lengkap akan memperkuat tata kelola BLUD, khususnya dalam pengaturan penggunaan anggaran, batasan belanja langsung, serta mekanisme pengadaan kebutuhan seperti obat dan oksigen.

Dengan dukungan regulasi tersebut, Puskesmas diharapkan dapat mengelola keuangan secara lebih fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan.

Selain itu, Dinkes juga terus mendorong kesiapan Puskesmas yang belum sepenuhnya menerapkan BLUD, baik dari aspek akreditasi, sistem pelayanan kesehatan, maupun kemandirian pengelolaan pembiayaan.

“Padahal dalam sistem BLUD ini, anggaran akan langsung melekat pada Puskesmas dan dikelola secara mandiri. Sementara Dinas Kesehatan, hanya berperan dalam pengawasan, pelaporan, serta memberikan dukungan tambahan jika terjadi kekurangan,” ungkap Darlin.

Pada masa transisi ini, sistem yang ada tetap berjalan dengan berbagai penyesuaian dan perbaikan, termasuk percepatan proses birokrasi.

Ia menargetkan implementasi BLUD secara penuh dapat terwujud pada rentang tahun 2025 hingga 2027, dengan tetap mengupayakan percepatan seiring penyelesaian regulasi yang tersisa.*

Tag: Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)BLUDDinkes Parigi MoutongPemkab Parigi MoutongPuskesmas
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Parigi Moutong Terima Bantuan Hilirisasi Kelapa 500 Hektare Dari Kementan

Sesudah

Lapas Parigi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Pungli

TerkaitPostingan

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

22 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investor

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investors

21 Juli 2026
Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

21 Juli 2026
Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

17 Juli 2026
Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 185 km BaratDaya ENGGANO-BENGKULU

24 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investor

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investors

21 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 117 km BaratDaya TERNATE-MALUT

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 41 km TimurLaut KAB-GAYOLUES-ACEH

22 Juli 2026
Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

21 Juli 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 19 km BaratDaya KAB-KUPANG-NTT

26 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 117 km BaratDaya TERNATE-MALUT

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 185 km BaratDaya ENGGANO-BENGKULU

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 65 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In