Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinkes Parigi Moutong Matangkan Regulasi untuk Optimalkan BLUD Puskesmas

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
16 April 2026
A A
Dinkes Parigi Moutong Matangkan Regulasi untuk Optimalkan BLUD Puskesmas

Plt Kepala Dinkes Parigi Moutong, Darlin. Foto: IST

PARIGI MOUTONG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong terus mematangkan regulasi guna mengoptimalkan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di seluruh Puskesmas.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan ((Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong, Darlin, menyampaikan bahwa hingga saat ini sebagian besar Puskesmas telah berstatus BLUD, meskipun implementasinya masih dalam tahap penyesuaian.

Dari total 24 Puskesmas, sebanyak 22 Puskesmas telah ditetapkan sebagai BLUD setelah melalui proses penilaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

“Penetapan BLUD sendiri telah dilakukan sejak tahun 2020, dengan target awal implementasi pada 2022. Namun hingga kini, penerapannya masih berada pada tahap transisi akibat sejumlah kendala, terutama terkait regulasi turunan,” ujar Darlin, saat di temui dikantornya beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus menyelesaikan berbagai aturan pendukung sebagai dasar operasional BLUD. Dari total 18 Peraturan Bupati (Perbup) yang dibutuhkan, sebagian telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses berjenjang.

Menurutnya, keberadaan regulasi yang lengkap akan memperkuat tata kelola BLUD, khususnya dalam pengaturan penggunaan anggaran, batasan belanja langsung, serta mekanisme pengadaan kebutuhan seperti obat dan oksigen.

Dengan dukungan regulasi tersebut, Puskesmas diharapkan dapat mengelola keuangan secara lebih fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan.

Selain itu, Dinkes juga terus mendorong kesiapan Puskesmas yang belum sepenuhnya menerapkan BLUD, baik dari aspek akreditasi, sistem pelayanan kesehatan, maupun kemandirian pengelolaan pembiayaan.

“Padahal dalam sistem BLUD ini, anggaran akan langsung melekat pada Puskesmas dan dikelola secara mandiri. Sementara Dinas Kesehatan, hanya berperan dalam pengawasan, pelaporan, serta memberikan dukungan tambahan jika terjadi kekurangan,” ungkap Darlin.

Pada masa transisi ini, sistem yang ada tetap berjalan dengan berbagai penyesuaian dan perbaikan, termasuk percepatan proses birokrasi.

Ia menargetkan implementasi BLUD secara penuh dapat terwujud pada rentang tahun 2025 hingga 2027, dengan tetap mengupayakan percepatan seiring penyelesaian regulasi yang tersisa.*

Tags: Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)BLUDDinkes Parigi MoutongPemkab Parigi MoutongPuskesmas
ShareTweet
Previous Post

Parigi Moutong Terima Bantuan Hilirisasi Kelapa 500 Hektare Dari Kementan

Next Post

Lapas Parigi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Pungli

Artikel Lainnya

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026
Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

5 Mei 2026
Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

5 Mei 2026
Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

4 Mei 2026
RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

4 Mei 2026
Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

4 Mei 2026

Comments 1

  1. Ping-balik: Lapas Parigi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Pungli - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026
Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

5 Mei 2026
Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

5 Mei 2026

Terpopuler

  • Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In