Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Lapas Parigi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Pungli

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
16 April 2026
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
16 April 2026
Lapas Parigi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Pungli

Petugas Lapas Kelas III Parigi melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan dengan melakukan penggeledahan rutin di blok hunian sebagai upaya mencegah masuknya barang terlarang seperti narkoba dan handphone. Foto: ISTIMEWA

PARIGI MOUTONG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi menegaskan komitmennya dalam memberantas penyelundupan barang terlarang, khususnya narkoba, handphone, dan pungutan liar (pungli), melalui penguatan pengawasan dan penegakan disiplin di lingkungan kerja.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas III Parigi, Fentje Mamirahi, saat pengucapan ikrar bersama seluruh pegawai bertema “Zero Narkoba dan Handphone adalah Harga Mati” yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, Kamis (16/4/2026).

Fentje mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya nasional untuk memperkuat pengawasan sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Ia menegaskan bahwa narkoba, handphone, dan pungli merupakan ancaman serius yang harus diperangi bersama oleh seluruh jajaran petugas.

“Saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat khususnya pegawai, jangan sampai terjebak pada hal-hal yang mengganggu integritas. Narkoba adalah musuh bangsa, dan kami sebagai abdi negara wajib berada digarda terdepan untuk memeranginya,” tegas Fentje.

Ia menjelaskan, komitmen tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi telah diwujudkan melalui langkah konkret dengan memperketat pengawasan di setiap lini, mulai dari pintu masuk utama, pemeriksaan barang titipan, hingga pengawasan aktivitas kunjungan.

Menurutnya, tidak ada toleransi bagi pihak yang terbukti terlibat dalam pelanggaran. “Siapapun dia, jika terbukti terlibat, pasti akan kami tindak. Tidak ada toleransi dalam hal ini,” ujarnya.

Fentje mengungkapkan, kondisi di dalam Lapas Parigi hingga saat ini relatif kondusif dan belum ditemukan praktik peredaran narkoba maupun pungli. Meski demikian, kewaspadaan terus ditingkatkan mengingat modus penyelundupan yang semakin beragam.

Ia mencontohkan, beberapa bulan lalu petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan seorang pembesuk melalui jasa kurir. Modus yang digunakan antara lain menyembunyikan barang terlarang dalam kemasan sampo dan pembalut perempuan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat paket narkoba yang disembunyikan secara rapi. Pelaku saat ini telah diamankan oleh Polres Parigi Moutong untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah berupa penghargaan kepada petugas.

“Alhamdulillah, petugas kami telah menerima penghargaan dari pimpinan. Ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab,” kata Fentje.

Selain itu, Lapas Parigi juga mengimbau masyarakat, khususnya pengunjung dan pembesuk warga binaan, agar tidak mencoba membawa barang terlarang ke dalam lapas. Imbauan tersebut disampaikan melalui sosialisasi langsung maupun pemasangan baliho di area strategis.

Fentje menegaskan, tindakan membawa barang terlarang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak negatif terhadap warga binaan karena dapat memperberat proses hukum serta menghambat pembinaan.

“Kami selalu mengingatkan keluarga wabin untuk membantu kami menjaga situasi tetap kondusif. Jangan sampai niat menjenguk justru membawa masalah baru,” imbuhnya.

Sebagai langkah pencegahan, petugas juga rutin melakukan penggeledahan di setiap kamar warga binaan. Dari penggeledahan terbaru, ditemukan sejumlah barang terlarang, antara lain satu unit handphone, dua charger, kabel, enam sendok, satu gunting, paku, kikir, kawat hanger, serta pisau cukur.

“Semua temuan ini telah kami amankan karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Sebab, keberadaan benda-benda ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam lingkungan pemasyarakatan. Ini bagian dari komitmen kami menjaga keamanan di dalam Lapas,” tutur Fentje.

Ia menambahkan, keberhasilan menjaga keamanan lapas tidak terlepas dari kedisiplinan dan komitmen seluruh petugas. Oleh karena itu, integritas menjadi kunci utama dalam menjalankan tugas.

Fentje memastikan, Lapas Parigi akan terus konsisten menolak segala bentuk penyelundupan barang terlarang dan pungli guna menjaga integritas lembaga serta mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkoba.

“Disiplin dan komitmen adalah kunci utama. Tanpa itu, pengawasan tidak akan berjalan maksimal. Untuk itu, saya mengajak semua pihak mari berkolaborasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban didalam Lapas Parigi,” pungkas Fentje.*

Tag: Fentje MamirahiLapas Kelas III ParigiNarkobaPungli
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Dinkes Parigi Moutong Matangkan Regulasi untuk Optimalkan BLUD Puskesmas

Sesudah

Parigi Moutong Targetkan Naik Status Kabupaten Layak Anak ke Peringkat Madya

TerkaitPostingan

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

22 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investor

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investors

21 Juli 2026
Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

21 Juli 2026
Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

17 Juli 2026
Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 19 km BaratDaya KAB-KUPANG-NTT

26 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investor

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investors

21 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 234 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

22 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 185 km BaratDaya ENGGANO-BENGKULU

24 Juli 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 19 km BaratDaya KAB-KUPANG-NTT

26 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 117 km BaratDaya TERNATE-MALUT

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 185 km BaratDaya ENGGANO-BENGKULU

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 65 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In