Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Lapas Parigi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Pungli

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
16 April 2026
A A
Lapas Parigi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Pungli

Petugas Lapas Kelas III Parigi melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan dengan melakukan penggeledahan rutin di blok hunian sebagai upaya mencegah masuknya barang terlarang seperti narkoba dan handphone. Foto: ISTIMEWA

PARIGI MOUTONG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi menegaskan komitmennya dalam memberantas penyelundupan barang terlarang, khususnya narkoba, handphone, dan pungutan liar (pungli), melalui penguatan pengawasan dan penegakan disiplin di lingkungan kerja.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas III Parigi, Fentje Mamirahi, saat pengucapan ikrar bersama seluruh pegawai bertema “Zero Narkoba dan Handphone adalah Harga Mati” yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, Kamis (16/4/2026).

Fentje mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya nasional untuk memperkuat pengawasan sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Ia menegaskan bahwa narkoba, handphone, dan pungli merupakan ancaman serius yang harus diperangi bersama oleh seluruh jajaran petugas.

Baca Juga

Halal Bihalal di Tinombo, Bupati Parigi Moutong Soroti Narkoba hingga Pengembangan Durian

Di Perayaan Lebaran Ketupat, Bupati Erwin Burase Ajak Masyarakat Lawan Narkoba dan Usut Dugaan Pungli Jabatan

Satresnarkoba Polres Parigi Moutong Tangkap Pengedar Sabu di Ongka Persatuan

“Saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat khususnya pegawai, jangan sampai terjebak pada hal-hal yang mengganggu integritas. Narkoba adalah musuh bangsa, dan kami sebagai abdi negara wajib berada digarda terdepan untuk memeranginya,” tegas Fentje.

Ia menjelaskan, komitmen tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi telah diwujudkan melalui langkah konkret dengan memperketat pengawasan di setiap lini, mulai dari pintu masuk utama, pemeriksaan barang titipan, hingga pengawasan aktivitas kunjungan.

Menurutnya, tidak ada toleransi bagi pihak yang terbukti terlibat dalam pelanggaran. “Siapapun dia, jika terbukti terlibat, pasti akan kami tindak. Tidak ada toleransi dalam hal ini,” ujarnya.

Fentje mengungkapkan, kondisi di dalam Lapas Parigi hingga saat ini relatif kondusif dan belum ditemukan praktik peredaran narkoba maupun pungli. Meski demikian, kewaspadaan terus ditingkatkan mengingat modus penyelundupan yang semakin beragam.

Ia mencontohkan, beberapa bulan lalu petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan seorang pembesuk melalui jasa kurir. Modus yang digunakan antara lain menyembunyikan barang terlarang dalam kemasan sampo dan pembalut perempuan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat paket narkoba yang disembunyikan secara rapi. Pelaku saat ini telah diamankan oleh Polres Parigi Moutong untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah berupa penghargaan kepada petugas.

“Alhamdulillah, petugas kami telah menerima penghargaan dari pimpinan. Ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab,” kata Fentje.

Selain itu, Lapas Parigi juga mengimbau masyarakat, khususnya pengunjung dan pembesuk warga binaan, agar tidak mencoba membawa barang terlarang ke dalam lapas. Imbauan tersebut disampaikan melalui sosialisasi langsung maupun pemasangan baliho di area strategis.

Fentje menegaskan, tindakan membawa barang terlarang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak negatif terhadap warga binaan karena dapat memperberat proses hukum serta menghambat pembinaan.

“Kami selalu mengingatkan keluarga wabin untuk membantu kami menjaga situasi tetap kondusif. Jangan sampai niat menjenguk justru membawa masalah baru,” imbuhnya.

Sebagai langkah pencegahan, petugas juga rutin melakukan penggeledahan di setiap kamar warga binaan. Dari penggeledahan terbaru, ditemukan sejumlah barang terlarang, antara lain satu unit handphone, dua charger, kabel, enam sendok, satu gunting, paku, kikir, kawat hanger, serta pisau cukur.

“Semua temuan ini telah kami amankan karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Sebab, keberadaan benda-benda ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam lingkungan pemasyarakatan. Ini bagian dari komitmen kami menjaga keamanan di dalam Lapas,” tutur Fentje.

Ia menambahkan, keberhasilan menjaga keamanan lapas tidak terlepas dari kedisiplinan dan komitmen seluruh petugas. Oleh karena itu, integritas menjadi kunci utama dalam menjalankan tugas.

Fentje memastikan, Lapas Parigi akan terus konsisten menolak segala bentuk penyelundupan barang terlarang dan pungli guna menjaga integritas lembaga serta mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkoba.

“Disiplin dan komitmen adalah kunci utama. Tanpa itu, pengawasan tidak akan berjalan maksimal. Untuk itu, saya mengajak semua pihak mari berkolaborasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban didalam Lapas Parigi,” pungkas Fentje.*

Tags: Fentje MamirahiLapas Kelas III ParigiNarkobaPungli
ShareTweet
Previous Post

Dinkes Parigi Moutong Matangkan Regulasi untuk Optimalkan BLUD Puskesmas

Next Post

Parigi Moutong Targetkan Naik Status Kabupaten Layak Anak ke Peringkat Madya

Artikel Lainnya

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026
Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

5 Mei 2026
Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

5 Mei 2026
Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

4 Mei 2026
RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

4 Mei 2026
Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

4 Mei 2026

Comments 1

  1. Ping-balik: Parigi Moutong Targetkan Naik Status Kabupaten Layak Anak ke Peringkat Madya - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026
Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

5 Mei 2026
Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

5 Mei 2026

Terpopuler

  • Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In