Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 April 2026
A A
Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

PARIGI MOUTONG – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Parigi Moutong menyusun standar baku alur pengurusan barcode bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi petani guna memastikan distribusi lebih tepat sasaran.

Standar tersebut disiapkan untuk menjawab berbagai kendala yang masih ditemui di lapangan, mulai dari ketidaktahuan petani terhadap prosedur pendaftaran hingga belum seragamnya persyaratan administrasi.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) TPHP Parigi Moutong, Supriadin, mengatakan standar baku itu akan mengatur secara rinci mekanisme pengajuan, dokumen yang harus dipenuhi, hingga proses verifikasi data petani.

Baca Juga

Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

Dinas TPHP Parigi Moutong Genjot Program Pertanian Perkuat Swasembada Pangan

Dinas TPHP Parigi Moutong Raih Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Karhutla

“Selama ini banyak petani yang belum memahami alur pengurusan barcode BBM. Karena itu, kami siapkan standar yang jelas agar tidak menimbulkan kebingungan,” ujar Supriadin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 15 April 2026.

Ia menjelaskan, petani yang berhak memperoleh barcode BBM subsidi adalah mereka yang benar-benar menggunakan bahan bakar untuk kebutuhan usaha tani, seperti pengoperasian alat dan mesin pertanian (alsintan).

Selain itu, dalam pengurusan barcode BBM, petani wajib memiliki surat rekomendasi dari UPT Pertanian di masing-masing kecamatan.

Rekomendasi tersebut digunakan untuk memastikan lahan milik petani yang mengajukan permohonan benar-benar sedang dalam tahap pengolahan. Dalam dokumen itu juga dicantumkan kebutuhan BBM masing-masing kelompok tani, dengan kuota sekitar 70 liter per hektare untuk kegiatan pengolahan dan panen.

“Barcode ini berlaku untuk satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau satu orang petani dalam kelompok. Jika jumlah anggotanya 10 orang, maka barcode yang diterbitkan juga 10,” jelasnya.

Supriadin menambahkan, pada tahun ini pihaknya memperketat akses penerbitan barcode BBM melalui verifikasi lapangan, menyusul banyaknya permohonan yang diduga tidak berasal dari petani aktif.

“Kami mulai dari wilayah selatan dulu, kemudian bertahap ke wilayah utara. Jika ada anggapan pengurusan sekarang lebih sulit dan ketat, itu karena kami mengantisipasi agar BBM tidak digunakan untuk tujuan lain,” ujarnya.

Dari hasil verifikasi tersebut, ditemukan sejumlah permohonan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, terutama terkait klaim kebutuhan BBM untuk panen.

Proses verifikasi dilakukan oleh tim penerbit barcode bersama penyuluh pertanian sehingga membutuhkan waktu sebelum barcode dapat diterbitkan.

“Kalau hasil verifikasi di lapangan tidak sesuai, meskipun ada rekomendasi, barcode tetap tidak kami keluarkan,” tegasnya.

Dengan penerapan standar baku dan verifikasi berlapis ini, Dinas TPHP Parigi Moutong berharap distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran serta mampu mendukung produktivitas petani secara berkelanjutan.*

Tags: BarcodeBBM SubsidiDinas TPHPPertanian
ShareTweet
Previous Post

Dinkes Parigi Moutong Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Layanan Puskesmas

Next Post

Bupati Parigi Moutong Usulkan Program Strategis Pertanian dalam Rakornas Kementan

Artikel Lainnya

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

27 Mei 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026

Comments 1

  1. Ping-balik: Bupati Parigi Moutong Usulkan Program Strategis Pertanian dalam Rakornas Kementan - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

27 Mei 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026

Terpopuler

  • DPRD Parigi Moutong Soroti Bangunan SIKIM yang Terbengkalai di Avulua

    Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Revitalisasi SIKIM Avolua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andi Arif Syawalani Jabat Sekretaris KPU Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In