Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 April 2026
A A
Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

PARIGI MOUTONG – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Parigi Moutong menyusun standar baku alur pengurusan barcode bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi petani guna memastikan distribusi lebih tepat sasaran.

Standar tersebut disiapkan untuk menjawab berbagai kendala yang masih ditemui di lapangan, mulai dari ketidaktahuan petani terhadap prosedur pendaftaran hingga belum seragamnya persyaratan administrasi.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) TPHP Parigi Moutong, Supriadin, mengatakan standar baku itu akan mengatur secara rinci mekanisme pengajuan, dokumen yang harus dipenuhi, hingga proses verifikasi data petani.

Baca Juga

Parigi Moutong Terima Bantuan Hilirisasi Kelapa 500 Hektare Dari Kementan

2.500 Bibit Durian Gratis Dibagikan di HUT ke-24 Parigi Moutong

Parigi Moutong Kembangkan 5.000 Hektare Kawasan Durian di 23 Kecamatan

“Selama ini banyak petani yang belum memahami alur pengurusan barcode BBM. Karena itu, kami siapkan standar yang jelas agar tidak menimbulkan kebingungan,” ujar Supriadin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 15 April 2026.

Ia menjelaskan, petani yang berhak memperoleh barcode BBM subsidi adalah mereka yang benar-benar menggunakan bahan bakar untuk kebutuhan usaha tani, seperti pengoperasian alat dan mesin pertanian (alsintan).

Selain itu, dalam pengurusan barcode BBM, petani wajib memiliki surat rekomendasi dari UPT Pertanian di masing-masing kecamatan.

Rekomendasi tersebut digunakan untuk memastikan lahan milik petani yang mengajukan permohonan benar-benar sedang dalam tahap pengolahan. Dalam dokumen itu juga dicantumkan kebutuhan BBM masing-masing kelompok tani, dengan kuota sekitar 70 liter per hektare untuk kegiatan pengolahan dan panen.

“Barcode ini berlaku untuk satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau satu orang petani dalam kelompok. Jika jumlah anggotanya 10 orang, maka barcode yang diterbitkan juga 10,” jelasnya.

Supriadin menambahkan, pada tahun ini pihaknya memperketat akses penerbitan barcode BBM melalui verifikasi lapangan, menyusul banyaknya permohonan yang diduga tidak berasal dari petani aktif.

“Kami mulai dari wilayah selatan dulu, kemudian bertahap ke wilayah utara. Jika ada anggapan pengurusan sekarang lebih sulit dan ketat, itu karena kami mengantisipasi agar BBM tidak digunakan untuk tujuan lain,” ujarnya.

Dari hasil verifikasi tersebut, ditemukan sejumlah permohonan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, terutama terkait klaim kebutuhan BBM untuk panen.

Proses verifikasi dilakukan oleh tim penerbit barcode bersama penyuluh pertanian sehingga membutuhkan waktu sebelum barcode dapat diterbitkan.

“Kalau hasil verifikasi di lapangan tidak sesuai, meskipun ada rekomendasi, barcode tetap tidak kami keluarkan,” tegasnya.

Dengan penerapan standar baku dan verifikasi berlapis ini, Dinas TPHP Parigi Moutong berharap distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran serta mampu mendukung produktivitas petani secara berkelanjutan.*

Tags: BarcodeBBM SubsidiDinas TPHPPertanian
ShareTweet
Previous Post

Dinkes Parigi Moutong Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Layanan Puskesmas

Artikel Lainnya

Dinkes Parigi Moutong Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Layanan Puskesmas

Dinkes Parigi Moutong Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Layanan Puskesmas

17 April 2026
Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

16 April 2026
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Desak Pemda Tuntaskan Banjir di Kota Parigi

16 April 2026
Parigi Moutong Targetkan Naik Status Kabupaten Layak Anak ke Peringkat Madya

Parigi Moutong Targetkan Naik Status Kabupaten Layak Anak ke Peringkat Madya

16 April 2026
Lapas Parigi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Pungli

Lapas Parigi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Pungli

16 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Matangkan Regulasi untuk Optimalkan BLUD Puskesmas

Dinkes Parigi Moutong Matangkan Regulasi untuk Optimalkan BLUD Puskesmas

16 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

18 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Layanan Puskesmas

Dinkes Parigi Moutong Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Layanan Puskesmas

17 April 2026
Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

16 April 2026

Terpopuler

  • Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

    Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pohon Tumbang Meninggal Usai Operasi di Palu, Bupati Sampaikan Duka Mendalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Respon Harapan Keluarga Korban Pohon Tumbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Terima Bantuan Hilirisasi Kelapa 500 Hektare Dari Kementan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammad Basuki Desak Pemda Tuntaskan Banjir di Kota Parigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In