PARIGI MOUTONG – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong mulai melakukan asistensi penyusunan Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun Anggaran 2027 dengan menekankan keselarasan program prioritas dan penganggaran di tengah kebijakan rasionalisasi anggaran.
Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (PIPW) Bappelitbangda Parigi Moutong, I Nyoman Sudiara, mengatakan penyusunan Renja 2027 harus selaras dengan Rencana Strategis (Renstra) OPD sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
“Renja diharapkan bersinergi dengan Renstra OPD 2027. Rancangan awal Renja 2027 menjadi dasar penyusunan RKPD 2027,” ujar Nyoman, Selasa (24/2/2026).
Ia menjelaskan, proses asistensi penyusunan Renja mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, mulai dari Bab I hingga Bab V.
Menurut Nyoman, tahapan tersebut dirancang untuk memastikan dokumen perencanaan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memiliki keterhubungan langsung dengan target kinerja dan alokasi anggaran.
Karena itu, setiap OPD diminta menyusun rincian belanja hingga tingkat subkegiatan agar program prioritas yang dirancang dapat didukung pembiayaan yang terukur dan realistis.
“Kita minta rincian belanja per subkegiatan supaya konek antara program prioritas, penganggaran, dan target indikator. Apalagi sekarang ada rasionalisasi anggaran,” jelasnya.
Setelah proses penyusunan Renja selesai, tahapan selanjutnya adalah penyusunan rincian belanja yang akan dituangkan ke dalam dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Dokumen tersebut selanjutnya akan melalui proses reviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Inspektorat sebelum masuk pada tahapan penganggaran berikutnya.
Melalui proses asistensi itu, Bappelitbangda Parigi Moutong menargetkan dokumen perencanaan Tahun 2027 dapat tersusun lebih terintegrasi, terukur, dan mampu menjawab prioritas pembangunan daerah secara efektif di tengah keterbatasan fiskal akibat rasionalisasi anggaran.*








Comments 1