Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bappelitbangda Parigi Moutong Ungkap Penyebab Dua Tahun Gagal Raih DAK Kawasan Kumuh

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
24 Februari 2026
A A
Bappelitbangda Parigi Moutong Ungkap Penyebab Dua Tahun Gagal Raih DAK Kawasan Kumuh

ilustrasi perumahan kumuh

PARIGI MOUTONG – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong mengungkap penyebab Kabupaten Parigi Moutong dua tahun berturut-turut gagal memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk penanganan kawasan kumuh.

Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (PIPW) Bappelitbangda Parigi Moutong, I Nyoman Sudiara, mengatakan kondisi itu dipicu belum tuntasnya dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK), yang menjadi salah satu syarat utama pengusulan anggaran ke pemerintah pusat.

“RP2KPKPK ini penting sekali. Dua tahun berturut-turut kita tidak mendapatkan DAK untuk kawasan kumuh karena dokumen itu belum tersedia,” ujar Nyoman saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga

Bappelitbangda: Program Sehat Bersama Sudah Berjalan, Perlu Penguatan Sosialisasi

Andalkan Narasumber Lokal, Forkkom Bappeda Sulteng Dorong Kolaborasi Pembangunan

Kemiskinan Turun, Ekonomi Tumbuh, Capaian Pembangunan Parigi Moutong Menguat

Menurut Nyoman, RP2KPKPK merupakan turunan dari dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (R3KP) yang berfungsi sebagai panduan operasional dalam penanganan kawasan kumuh secara terpadu.

Ia menjelaskan, dokumen tersebut sebenarnya telah disusun pada 2025. Namun, hingga kini belum diperkuat melalui Peraturan Bupati (Perbup), sehingga belum dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam proses pengusulan anggaran.

“Harapan kami tahun ini sudah selesai, termasuk Perbup-nya, sehingga bisa digunakan untuk pengusulan anggaran, baik di perubahan maupun untuk 2027,” jelasnya.

Nyoman mengatakan, pola penyaluran DAK saat ini sebagian besar melalui skema Instruksi Presiden (Inpres). Karena itu, pemerintah daerah dituntut lebih siap dalam aspek perencanaan dan kelengkapan dokumen agar dapat bersaing memperoleh anggaran dari pemerintah pusat.

Ia mengungkapkan, hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong memiliki kawasan kumuh, terutama di wilayah pesisir. Penanganannya mencakup sedikitnya tujuh indikator, seperti perbaikan sanitasi, pemugaran rumah tidak layak huni, hingga pembangunan jalan lingkungan.

“Di kabupaten, anggaran pembangunan fisik sangat terbatas. Jadi kita harus menjemput anggaran melalui program gubernur yang sinkron dengan daerah atau langsung ke pusat. Salah satu syaratnya dokumen ini harus siap,” tegasnya.

Nyoman menambahkan, dokumen RP2KPKPK juga telah diintegrasikan dengan Detail Engineering Design (DED), karena setiap pengusulan program ke pemerintah pusat harus dilengkapi secara komprehensif.

Selain itu, penanganan kawasan kumuh membutuhkan kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Kalau dokumennya lengkap, kita bisa lebih percaya diri mengusulkan dan menjemput anggaran ke kementerian,” pungkasnya.*

Tags: BappelitbangdaDana Alokasi Khusus (DAK)Kawasan Kumuh
ShareTweet
Previous Post

Bappelitbangda Parigi Moutong Mulai Asistensi Penyusunan Renja OPD 2027

Next Post

Pengelolaan Anggaran Jadi Fokus, Pemkab Parigi Moutong Intensifkan Koordinasi dengan BPKP

Artikel Lainnya

Bupati Erwin Burase Antar Parigi Moutong Bangkit dari WDP Jadi WTP

Bupati Erwin Burase Antar Parigi Moutong Bangkit dari WDP Jadi WTP

18 Juni 2026
Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

10 Juni 2026
Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

9 Juni 2026
Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

7 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

3 Juni 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Erwin Burase Antar Parigi Moutong Bangkit dari WDP Jadi WTP

Bupati Erwin Burase Antar Parigi Moutong Bangkit dari WDP Jadi WTP

18 Juni 2026
Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

10 Juni 2026
Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

9 Juni 2026

Terpopuler

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Antar Parigi Moutong Bangkit dari WDP Jadi WTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bina Marga Minta Rekanan Jaga Kualitas Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hestiwati Nanga Dorong Dekranasda Perkuat Promosi Digital Produk Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Osis SMKN 1 Parigi Kembali Gelar Porseni 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In