Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Rapat Pembahasan Tambang Kayuboko Dipertanyakan, Basuki Minta Penjelasan Wabup

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 Oktober 2025
A A
Rapat Pembahasan Tambang Kayuboko Dipertanyakan, Basuki Minta Penjelasan Wabup

Anggota Komisi III DPRD Parigi Moutong, Muhammad Basuki. IST

PARIGI MOUTONG – Anggota Komisi III DPRD Parigi Moutong, Muhammad Basuki, mempertanyakan transparansi dan validitas daftar undangan rapat pembahasan penambangan emas di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, yang digelar pada Senin, 20 Oktober 2025.

Basuki menyoroti adanya sejumlah nama dalam daftar undangan rapat yang diduga tidak memiliki kapasitas jabatan atau keterkaitan langsung dengan pembahasan tambang tersebut.

“Dari daftar undangan nomor 41 sampai 45 itu bukan karena jabatannya, tapi perorangan, itu siapa Pak? Jadi mohon dijelaskan, karena kalau hadir tanpa kapasitas resmi, ini bisa menimbulkan pertanyaan,” ujar Basuki dalam rapat Paripurna DPRD, Selasa malam, (21/10).

Baca Juga

DPRD Parigi Moutong Minta PLN Beri Toleransi Denda Rp700 Juta untuk Perusahaan Packing House Olaya

Janggal, Anggota DPRD Sarankan Gunakan Ekskavator Tambang Ilegal untuk Normalisasi Sungai

Wabup Parigi Moutong Minta Maaf atas Insiden Pengusiran Jurnalis saat Rapat Tambang

Berdasarkan undangan rapat tertanggal 19 November 2024 yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Parigi Moutong, rapat tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan teknis terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat.

Lampiran undangan menunjukkan sebanyak 45 nama penerima undangan, terdiri dari unsur Forkopimda, kepala OPD teknis, camat, kepala desa, hingga sejumlah ketua koperasi produsen di wilayah Kayuboko, Air Panas, dan Olaya. Namun, pada urutan 41 hingga 45 tercantum nama perorangan seperti Ibrahim Kulas, S.Pd, Moh. Maarif, S.Kom, Olvan Day, Kisan, dan Erik Agan tanpa keterangan jabatan.

Menurut Basuki, kehadiran individu tanpa kapasitas jelas dalam rapat resmi berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap proses pengambilan kebijakan di daerah.

“Kalau hadir sebagai kepala desa atau ketua koperasi masih bisa dipahami, tapi kalau tidak punya jabatan atau posisi formal dalam struktur, ini perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan dugaan lain,” tegasnya.

Selain menyoroti daftar undangan, Basuki juga mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru membuka tambang emas tanpa kajian ilmiah yang komprehensif. Ia menilai keputusan terkait pertambangan harus melibatkan analisis geologi, tata ruang, serta kajian dampak lingkungan.

“Harusnya ada kajian dulu, seberapa besar potensi emasnya, di mana titik-titiknya, dan bagaimana kesesuaian dengan tata ruang serta lahan pertanian. Kalau semua jelas, enak kita bicara,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi seperti Dinas PUPR, Dinas Pertanian, dan Dinas Lingkungan Hidup agar kebijakan tambang tidak menimbulkan konflik sosial atau persoalan hukum di kemudian hari.

“Kalau transparan dan sesuai aturan, masyarakat juga akan percaya. Tapi kalau terburu-buru tanpa kajian, justru bisa jadi masalah,” pungkasnya.*

Tags: DPRD Parigi MoutongKomisi III DPRDMuhamad BasukiPETI KayubokoRapat ParipurnaWabup Parigi Moutong
ShareTweet
Previous Post

Edukasi Kebencanaan, BPBD Parigi Moutong Libatkan Akademisi Bahas Mitigasi Gempa

Next Post

Satreskrim Parigi Moutong Bekuk Pelaku Curanmor Asal Palu, Sita Tiga Motor dan Lima HP

Artikel Lainnya

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

8 Januari 2026
Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase : Kedepan akan Ditingkatkan

Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase :  Kedepan akan Ditingkatkan

8 Januari 2026
Pemkab Parigi Moutong Salurkan Hibah Keagamaan kepada 21 Pondok Pesantren

Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan kepada 21 Pondok Pesantren

30 Desember 2025
Erwin Burase Target Golkar Raih 10 Kursi DPRD

Erwin Burase Target Golkar Raih 10 Kursi DPRD

19 Desember 2025
Dorong Ekonomi Kreatif, Dekranasda Parigi Moutong Launching Motif Budaya Khas Daerah

Dorong Ekonomi Kreatif, Dekranasda Parigi Moutong Launching Motif Budaya Khas Daerah

17 Desember 2025
LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

13 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

8 Januari 2026
Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase : Kedepan akan Ditingkatkan

Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase :  Kedepan akan Ditingkatkan

8 Januari 2026
Pemkab Parigi Moutong Salurkan Hibah Keagamaan kepada 21 Pondok Pesantren

Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan kepada 21 Pondok Pesantren

30 Desember 2025

Terpopuler

  • Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase : Kedepan akan Ditingkatkan

    Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase :  Kedepan akan Ditingkatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan kepada 21 Pondok Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Parigi Moutong Lakukan Evaluasi Penggunaan Dana CSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chatbot for Education: Use Cases, Benefits, Examples Freshchat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In