Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Rapat Pembahasan Tambang Kayuboko Dipertanyakan, Basuki Minta Penjelasan Wabup

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 Oktober 2025
A A
Rapat Pembahasan Tambang Kayuboko Dipertanyakan, Basuki Minta Penjelasan Wabup

Anggota Komisi III DPRD Parigi Moutong, Muhammad Basuki. IST

PARIGI MOUTONG – Anggota Komisi III DPRD Parigi Moutong, Muhammad Basuki, mempertanyakan transparansi dan validitas daftar undangan rapat pembahasan penambangan emas di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, yang digelar pada Senin, 20 Oktober 2025.

Basuki menyoroti adanya sejumlah nama dalam daftar undangan rapat yang diduga tidak memiliki kapasitas jabatan atau keterkaitan langsung dengan pembahasan tambang tersebut.

“Dari daftar undangan nomor 41 sampai 45 itu bukan karena jabatannya, tapi perorangan, itu siapa Pak? Jadi mohon dijelaskan, karena kalau hadir tanpa kapasitas resmi, ini bisa menimbulkan pertanyaan,” ujar Basuki dalam rapat Paripurna DPRD, Selasa malam, (21/10).

Baca Juga

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

DPRD Parigi Moutong Dukung PSN NEPIE, Minta Ganti Rugi Lahan dan Tenaga Kerja Lokal Dipastikan

DPRD Soroti Minimnya Kehadiran OPD dalam Pembahasan LHP BPK

Berdasarkan undangan rapat tertanggal 19 November 2024 yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Parigi Moutong, rapat tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan teknis terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat.

Lampiran undangan menunjukkan sebanyak 45 nama penerima undangan, terdiri dari unsur Forkopimda, kepala OPD teknis, camat, kepala desa, hingga sejumlah ketua koperasi produsen di wilayah Kayuboko, Air Panas, dan Olaya. Namun, pada urutan 41 hingga 45 tercantum nama perorangan seperti Ibrahim Kulas, S.Pd, Moh. Maarif, S.Kom, Olvan Day, Kisan, dan Erik Agan tanpa keterangan jabatan.

Menurut Basuki, kehadiran individu tanpa kapasitas jelas dalam rapat resmi berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap proses pengambilan kebijakan di daerah.

“Kalau hadir sebagai kepala desa atau ketua koperasi masih bisa dipahami, tapi kalau tidak punya jabatan atau posisi formal dalam struktur, ini perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan dugaan lain,” tegasnya.

Selain menyoroti daftar undangan, Basuki juga mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru membuka tambang emas tanpa kajian ilmiah yang komprehensif. Ia menilai keputusan terkait pertambangan harus melibatkan analisis geologi, tata ruang, serta kajian dampak lingkungan.

“Harusnya ada kajian dulu, seberapa besar potensi emasnya, di mana titik-titiknya, dan bagaimana kesesuaian dengan tata ruang serta lahan pertanian. Kalau semua jelas, enak kita bicara,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi seperti Dinas PUPR, Dinas Pertanian, dan Dinas Lingkungan Hidup agar kebijakan tambang tidak menimbulkan konflik sosial atau persoalan hukum di kemudian hari.

“Kalau transparan dan sesuai aturan, masyarakat juga akan percaya. Tapi kalau terburu-buru tanpa kajian, justru bisa jadi masalah,” pungkasnya.*

Tags: DPRD Parigi MoutongKomisi III DPRDMuhamad BasukiPETI KayubokoRapat ParipurnaWabup Parigi Moutong
ShareTweet
Previous Post

Edukasi Kebencanaan, BPBD Parigi Moutong Libatkan Akademisi Bahas Mitigasi Gempa

Next Post

Satreskrim Parigi Moutong Bekuk Pelaku Curanmor Asal Palu, Sita Tiga Motor dan Lima HP

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

27 Februari 2026
Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

27 Februari 2026
Parigi Moutong Ekspor Perdana 27 Ton Durian Beku ke Tiongkok

Parigi Moutong Ekspor Perdana 27 Ton Durian Beku ke Tiongkok

26 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Paparkan Visi Gerbang Desa di Rakerda dan Safari Ramadhan 2026

Bupati Erwin Burase Paparkan Visi Gerbang Desa di Rakerda dan Safari Ramadhan 2026

26 Februari 2026
Evaluasi PAD 2025, Pemkab Parigi Moutong Dorong Optimalisasi Sektor Pajak dan Retribusi

Evaluasi PAD 2025, Pemkab Parigi Moutong Dorong Optimalisasi Sektor Pajak dan Retribusi

25 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

27 Februari 2026
Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

27 Februari 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati: Manfaatkan Gereja Sepenuh Hati Untuk Beribadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Penyeberangan di Desa Baliara Diminta Segera Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DKUMKM Evaluasi Ratusan Koperasi di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In