Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
9 Oktober 2025
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
9 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian

PALU – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan tiga ruas jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2023.

Tiga proyek yang menjadi objek perkara yaitu pekerjaan Jalan Pembuni-Berojong, Gio-Tuladenggi dan Trans Bimoli Pantai. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik tindak pidana korupsi Kejati Sulteng menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Dalam proyek Jalan Pembuni–Berojong, tersangka yang ditetapkan masing-masing IS selaku penyedia dan SA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Penetapan keduanya tertuang dalam Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor Print-04/P.2/Fd.1/10/2025 dan Print-03/P.2/Fd.1/10/2025 tanggal 9 Oktober 2025.

Untuk proyek Jalan Gio–Tuladenggi, tersangka yang ditetapkan juga IS sebagai penyedia dan SA sebagai PPK. Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor Print-02/P.2/Fd.1/10/2025 dan Print-01/P.2/Fd.1/10/2025 tanggal 9 Oktober 2025.

Baca Juga

BWSS III Palu Fasilitasi Pembentukan TKPSDA Parigi-Poso

Penetapan Status 4 Daerah Irigasi di Parigi Moutong Terkendala Revisi Regulasi

Pemkab Belum Miliki PPNS Penegak Perda

Sementara itu, dalam proyek Jalan Trans Bimoli Pantai, penyidik menetapkan NM selaku penyedia dan SA selaku PPK. Keduanya ditetapkan melalui Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor Print-06/P.2/Fd.1/10/2025 dan Print-05/P.2/Fd.1/10/2025 tanggal 9 Oktober 2025.

Dengan demikian, SA ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga paket pekerjaan jalan sekaligus, seluruhnya dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen di Dinas PUPR Kabupaten Parigi Moutong.

Informasi ini diperoleh berdasarkan siaran pers Kejati Sulteng bernomor: PR-04/K.3/Kph.3/10/2025 yang disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian.*

Tag: Dinas PUPRP Parigi MoutongKejati SultengProyek Jalan
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Sesudah

Terkait Polemik WPR, Bupati : Saya Mau Lihat Siapa yang Kepanasan

TerkaitPostingan

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

29 Agustus 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026
14 KK Masih Mengungsi Pascabanjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

14 KK Masih Mengungsi Pasca Banjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

29 Agustus 2026
Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

27 Agustus 2026
Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

27 Agustus 2026
350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

27 Agustus 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 77 km Tenggara CILACAP-JATENG

4 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 69 km TimurLaut KOBAGMA-PAPUAPGNGN

2 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 77 km Tenggara CILACAP-JATENG

4 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 69 km TimurLaut KOBAGMA-PAPUAPGNGN

2 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In