Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
9 Oktober 2025
A A
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian

PALU – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan tiga ruas jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2023.

Tiga proyek yang menjadi objek perkara yaitu pekerjaan Jalan Pembuni-Berojong, Gio-Tuladenggi dan Trans Bimoli Pantai. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik tindak pidana korupsi Kejati Sulteng menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Dalam proyek Jalan Pembuni–Berojong, tersangka yang ditetapkan masing-masing IS selaku penyedia dan SA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Penetapan keduanya tertuang dalam Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor Print-04/P.2/Fd.1/10/2025 dan Print-03/P.2/Fd.1/10/2025 tanggal 9 Oktober 2025.

Baca Juga

BWSS III Palu Fasilitasi Pembentukan TKPSDA Parigi-Poso

Penetapan Status 4 Daerah Irigasi di Parigi Moutong Terkendala Revisi Regulasi

Pemkab Belum Miliki PPNS Penegak Perda

Untuk proyek Jalan Gio–Tuladenggi, tersangka yang ditetapkan juga IS sebagai penyedia dan SA sebagai PPK. Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor Print-02/P.2/Fd.1/10/2025 dan Print-01/P.2/Fd.1/10/2025 tanggal 9 Oktober 2025.

Sementara itu, dalam proyek Jalan Trans Bimoli Pantai, penyidik menetapkan NM selaku penyedia dan SA selaku PPK. Keduanya ditetapkan melalui Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor Print-06/P.2/Fd.1/10/2025 dan Print-05/P.2/Fd.1/10/2025 tanggal 9 Oktober 2025.

Dengan demikian, SA ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga paket pekerjaan jalan sekaligus, seluruhnya dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen di Dinas PUPR Kabupaten Parigi Moutong.

Informasi ini diperoleh berdasarkan siaran pers Kejati Sulteng bernomor: PR-04/K.3/Kph.3/10/2025 yang disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian.*

Tags: Dinas PUPRP Parigi MoutongKejati SultengProyek Jalan
ShareTweet
Previous Post

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Next Post

Terkait Polemik WPR, Bupati : Saya Mau Lihat Siapa yang Kepanasan

Artikel Lainnya

Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

2 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Tetapkan Tujuh Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

DPRD Parigi Moutong Tetapkan Tujuh Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

2 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

1 Juli 2026
Tanggapi Persoalan WPR, Wakil Ketua DPRD: Harus Disesuaikan Dengan Perda

DPRD Parigi Moutong Minta OPD Kooperatif dalam Pembahasan Temuan BPK

1 Juli 2026
RSUD Anuntaloko Lengkapi Layanan Bedah Saraf dengan Bor Kraniotomi

RSUD Anuntaloko Lengkapi Layanan Bedah Saraf dengan Bor Kraniotomi

30 Juni 2026
DPRD Parigi Moutong Usulkan Bantuan Parpol Naik Jadi Rp10.000 per Suara

DPRD Parigi Moutong Usulkan Bantuan Parpol Naik Jadi Rp10.000 per Suara

29 Juni 2026

Comments 1

  1. Ping-balik: Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

2 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Tetapkan Tujuh Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

DPRD Parigi Moutong Tetapkan Tujuh Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

2 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

1 Juli 2026

Terpopuler

  • Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

    Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Lengkapi Layanan Bedah Saraf dengan Bor Kraniotomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Awasi Akun Provakatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In