Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
9 Oktober 2025
A A
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian

PALU – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan tiga ruas jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2023.

Tiga proyek yang menjadi objek perkara yaitu pekerjaan Jalan Pembuni-Berojong, Gio-Tuladenggi dan Trans Bimoli Pantai. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik tindak pidana korupsi Kejati Sulteng menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Dalam proyek Jalan Pembuni–Berojong, tersangka yang ditetapkan masing-masing IS selaku penyedia dan SA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Penetapan keduanya tertuang dalam Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor Print-04/P.2/Fd.1/10/2025 dan Print-03/P.2/Fd.1/10/2025 tanggal 9 Oktober 2025.

Baca Juga

Penetapan Status 4 Daerah Irigasi di Parigi Moutong Terkendala Revisi Regulasi

Pemkab Belum Miliki PPNS Penegak Perda

DPUPRP Rencana Usulkan Penanganan Sungai Parigi Moutong ke BWS III

Untuk proyek Jalan Gio–Tuladenggi, tersangka yang ditetapkan juga IS sebagai penyedia dan SA sebagai PPK. Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor Print-02/P.2/Fd.1/10/2025 dan Print-01/P.2/Fd.1/10/2025 tanggal 9 Oktober 2025.

Sementara itu, dalam proyek Jalan Trans Bimoli Pantai, penyidik menetapkan NM selaku penyedia dan SA selaku PPK. Keduanya ditetapkan melalui Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor Print-06/P.2/Fd.1/10/2025 dan Print-05/P.2/Fd.1/10/2025 tanggal 9 Oktober 2025.

Dengan demikian, SA ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga paket pekerjaan jalan sekaligus, seluruhnya dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen di Dinas PUPR Kabupaten Parigi Moutong.

Informasi ini diperoleh berdasarkan siaran pers Kejati Sulteng bernomor: PR-04/K.3/Kph.3/10/2025 yang disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian.*

Tags: Dinas PUPRP Parigi MoutongKejati SultengProyek Jalan
ShareTweet
Previous Post

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Next Post

Terkait Polemik WPR, Bupati : Saya Mau Lihat Siapa yang Kepanasan

Artikel Lainnya

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

8 Januari 2026
Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase : Kedepan akan Ditingkatkan

Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase :  Kedepan akan Ditingkatkan

8 Januari 2026
Pemkab Parigi Moutong Salurkan Hibah Keagamaan kepada 21 Pondok Pesantren

Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan kepada 21 Pondok Pesantren

30 Desember 2025
Erwin Burase Target Golkar Raih 10 Kursi DPRD

Erwin Burase Target Golkar Raih 10 Kursi DPRD

19 Desember 2025
Dorong Ekonomi Kreatif, Dekranasda Parigi Moutong Launching Motif Budaya Khas Daerah

Dorong Ekonomi Kreatif, Dekranasda Parigi Moutong Launching Motif Budaya Khas Daerah

17 Desember 2025
LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

13 Desember 2025

Comments 1

  1. Ping-balik: Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

8 Januari 2026
Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase : Kedepan akan Ditingkatkan

Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase :  Kedepan akan Ditingkatkan

8 Januari 2026
Pemkab Parigi Moutong Salurkan Hibah Keagamaan kepada 21 Pondok Pesantren

Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan kepada 21 Pondok Pesantren

30 Desember 2025

Terpopuler

  • Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase : Kedepan akan Ditingkatkan

    Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase :  Kedepan akan Ditingkatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Parigi Moutong Lakukan Evaluasi Penggunaan Dana CSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan kepada 21 Pondok Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chatbot for Education: Use Cases, Benefits, Examples Freshchat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In