Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
11 Oktober 2025
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
11 Oktober 2025
Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Surat Pencabutan Usulan WP

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, mencabut dan membatalkan seluruh Usulan Wilayah Pertambangan (WP) beserta Rekomendasi Tata Ruang terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Blok WPR di wilayahnya

Langkah ini diambil sebagai respons atas polemik yang muncul di tengah masyarakat pasca pengajuan usulan WP sebelumnya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Bupati Parigi Moutong Nomor 500.10.2.3/1/PUPRP, bertanggal 10 Oktober 2025, yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tengah di Palu. Surat itu berstatus penting dan menegaskan penarikan kembali seluruh rekomendasi dan usulan WPR yang pernah diajukan ke Pemerintah Provinsi.

Dalam surat resminya, Bupati Erwin Burase menulis bahwa keputusan pembatalan diambil setelah mempertimbangkan dua surat terdahulu, yakni: Surat Nomor 600.3.1.1/4468/Dis. PUPRP tanggal 17 Juni 2025 tentang Usulan Perubahan Wilayah Pertambangan (WP) dan Surat Nomor 600.3.1.1/4468/Dis. PUPRP tentang Rekomendasi Tata Ruang Wilayah Pertambangan Rakyat dan Blok WPR di Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga

Bupati Erwin: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dibangun Sebelum Bencana

Lepas Kontingen POPDA, Erwin Burase Tekankan Sportivitas dan Karakter Atlet

40 WNA Terdeteksi di Parigi Moutong, Imigrasi Telusuri Dugaan Aktivitas Pertambangan

Menurut Bupati, kedua surat tersebut justru menimbulkan gejolak sosial. “Pasca diajukannya surat usulan tersebut, ternyata menimbulkan polemik yang cukup signifikan di tengah masyarakat Kabupaten Parigi Moutong,” tulis Erwin Burase dalam surat yang ditandatangani secara elektronik.

Keputusan pencabutan ini juga merujuk pada Surat DPRD Parigi Moutong Nomor 400.14.6/682/Bag. Umum, tertanggal 9 Oktober 2025, yang merupakan tindak lanjut rekomendasi Komisi III DPRD terkait dampak sosial dari usulan WP dan WPR.

Sebagai bentuk tindak lanjut, surat pembatalan tersebut ditembuskan kepada lima instansi, yakni:

  1. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM
  2. Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Kementerian ESDM
  3. Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong
  4. Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah
  5. Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah

Pemerintah Kabupaten menegaskan, pencabutan ini merupakan komitmen untuk meredam potensi konflik sosial dan menjaga stabilitas daerah.

Langkah Bupati Erwin Burase tersebut dinilai sebagai respon cepat atas aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi dengan lembaga legislatif dan provinsi.*

Tag: Bupati Parigi MoutongDinas PUPRPErwin BurasePertambanganWilayah PertambanganWPR
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Bappelitbangda Parigi Moutong Buka Lomba Krenova 2025, Hadiah Total Rp40 Juta Menanti

Sesudah

Pekan Ini, Bupati Parigi Moutong Buka Lelang Jabatan 16 OPD

TerkaitPostingan

Bupati Erwin: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dibangun Sebelum Bencana

Bupati Erwin: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dibangun Sebelum Bencana

22 Agustus 2026
Lepas Kontingen POPDA, Erwin Burase Tekankan Sportivitas dan Karakter Atlet

Lepas Kontingen POPDA, Erwin Burase Tekankan Sportivitas dan Karakter Atlet

22 Agustus 2026
40 WNA Terdeteksi di Parigi Moutong, Imigrasi Telusuri Dugaan Aktivitas Pertambangan

40 WNA Terdeteksi di Parigi Moutong, Imigrasi Telusuri Dugaan Aktivitas Pertambangan

21 Agustus 2026
Dari Usulan Warga hingga Diresmikan, Jembatan Garuda Buka Akses Baru di Nambaru

Dari Usulan Warga hingga Diresmikan, Jembatan Garuda Buka Akses Baru di Nambaru

21 Agustus 2026
100 Menit Pungut Sampah, Erwin Burase Ajak Warga Jadikan Kebersihan Budaya Hidup

100 Menit Pungut Sampah, Erwin Burase Ajak Warga Jadikan Kebersihan Budaya Hidup

18 Agustus 2026
Panen Raya di Balinggi, Bupati Erwin Ingatkan Ancaman Alih Fungsi Lahan Pertanian

Panen Raya di Balinggi, Bupati Erwin Ingatkan Ancaman Alih Fungsi Lahan Pertanian

18 Agustus 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 68 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

22 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 170 km BaratDaya SUMUR-BANTEN

22 Agustus 2026
40 WNA Terdeteksi di Parigi Moutong, Imigrasi Telusuri Dugaan Aktivitas Pertambangan

40 WNA Terdeteksi di Parigi Moutong, Imigrasi Telusuri Dugaan Aktivitas Pertambangan

21 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 39 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

24 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

24 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 206 km Tenggara MALUKUTENGAH

24 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 38 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

24 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 57 km TimurLaut PULAUPUAH-SULTENG

23 Agustus 2026
Bupati Erwin: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dibangun Sebelum Bencana

Bupati Erwin: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dibangun Sebelum Bencana

22 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In