Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
11 Oktober 2025
A A
Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Surat Pencabutan Usulan WP

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, mencabut dan membatalkan seluruh Usulan Wilayah Pertambangan (WP) beserta Rekomendasi Tata Ruang terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Blok WPR di wilayahnya

Langkah ini diambil sebagai respons atas polemik yang muncul di tengah masyarakat pasca pengajuan usulan WP sebelumnya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Bupati Parigi Moutong Nomor 500.10.2.3/1/PUPRP, bertanggal 10 Oktober 2025, yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tengah di Palu. Surat itu berstatus penting dan menegaskan penarikan kembali seluruh rekomendasi dan usulan WPR yang pernah diajukan ke Pemerintah Provinsi.

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Dalam surat resminya, Bupati Erwin Burase menulis bahwa keputusan pembatalan diambil setelah mempertimbangkan dua surat terdahulu, yakni: Surat Nomor 600.3.1.1/4468/Dis. PUPRP tanggal 17 Juni 2025 tentang Usulan Perubahan Wilayah Pertambangan (WP) dan Surat Nomor 600.3.1.1/4468/Dis. PUPRP tentang Rekomendasi Tata Ruang Wilayah Pertambangan Rakyat dan Blok WPR di Kabupaten Parigi Moutong.

Menurut Bupati, kedua surat tersebut justru menimbulkan gejolak sosial. “Pasca diajukannya surat usulan tersebut, ternyata menimbulkan polemik yang cukup signifikan di tengah masyarakat Kabupaten Parigi Moutong,” tulis Erwin Burase dalam surat yang ditandatangani secara elektronik.

Keputusan pencabutan ini juga merujuk pada Surat DPRD Parigi Moutong Nomor 400.14.6/682/Bag. Umum, tertanggal 9 Oktober 2025, yang merupakan tindak lanjut rekomendasi Komisi III DPRD terkait dampak sosial dari usulan WP dan WPR.

Sebagai bentuk tindak lanjut, surat pembatalan tersebut ditembuskan kepada lima instansi, yakni:

  1. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM
  2. Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Kementerian ESDM
  3. Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong
  4. Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah
  5. Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah

Pemerintah Kabupaten menegaskan, pencabutan ini merupakan komitmen untuk meredam potensi konflik sosial dan menjaga stabilitas daerah.

Langkah Bupati Erwin Burase tersebut dinilai sebagai respon cepat atas aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi dengan lembaga legislatif dan provinsi.*

Tags: Bupati Parigi MoutongDinas PUPRPErwin BurasePertambanganWilayah PertambanganWPR
ShareTweet
Previous Post

Bappelitbangda Parigi Moutong Buka Lomba Krenova 2025, Hadiah Total Rp40 Juta Menanti

Next Post

Pekan Ini, Bupati Parigi Moutong Buka Lelang Jabatan 16 OPD

Artikel Lainnya

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026

Terpopuler

  • Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In