Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
1 Oktober 2025
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
1 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Parigi Moutong, Faradiba Zaenong. IST

PARIGI MOUTONG – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Parigi Moutong mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera menyusun regulasi khusus untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor durian.

Ketua KADIN Parigi Moutong, Faradiba Zaenong, menegaskan regulasi tersebut penting untuk memastikan keberlangsungan investasi durian, melindungi petani, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi daerah.

“Durian kini telah menjadi komoditas unggulan Sulawesi Tengah dengan permintaan besar dari pasar internasional, khususnya Tiongkok. Karena itu, pemerintah perlu mengelola serius agar tidak hanya menguntungkan pihak tertentu, tetapi memberi manfaat luas bagi masyarakat dan daerah,” ujarnya, Rabu (1/10).

Faradiba menilai, potensi durian tidak hanya terkonsentrasi di Parigi Moutong, tetapi juga tersebar di sejumlah daerah lain seperti Poso, Sigi, Donggala, Morowali, Buol, hingga Tolitoli. “Regulasi dari Pemprov Sulteng mendesak agar semua pihak diuntungkan sekaligus mendongkrak PAD daerah,” tegasnya.

Baca Juga

Bappelitbangda Parigi Moutong Teliti Penyebab Gagal Panen Durian, Siapkan Formula Pupuk untuk Atasi “Bangkalan”

Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, PAD Parigi Moutong Lampaui Target

Parigi Moutong Kembangkan 5.000 Hektare Kawasan Durian di 23 Kecamatan

Ia menyebut, regulasi yang dimaksud perlu memuat beberapa poin penting. Pertama, standarisasi grade durian sesuai standar internasional, khususnya permintaan pasar Tiongkok, agar kualitas ekspor tetap terjaga. Kedua, transparansi harga antara petani dan gudang peking house durian untuk melindungi petani dari praktik merugikan serta menciptakan iklim usaha yang sehat.

“Selain di Parigi Moutong, gudang peking house juga sudah berdiri di Kota Palu. Artinya, rantai pasok durian semakin terbentuk dan meluas. Karena itu, regulasi pemerintah sangat dibutuhkan agar mekanisme perdagangan durian berjalan transparan, teratur, dan mendukung investasi jangka panjang,” jelas Faradiba.

Ia menambahkan, regulasi tersebut akan memberi kepastian hukum bagi investor sehingga seluruh pihak, mulai dari petani, pengusaha, eksportir, hingga pemerintah daerah, dapat memperoleh manfaat seimbang.

“KADIN Parigi Moutong optimistis, jika regulasi ini segera diwujudkan, durian bisa menjadi motor penggerak ekonomi baru di Sulawesi Tengah. Selain meningkatkan kesejahteraan petani, sektor durian juga berpotensi menyerap ribuan tenaga kerja dan menambah PAD. Momentum ini jangan sampai terlewatkan,” pungkasnya.*

Tag: durianKadinKadin parigi moutongPendapatan Asli Daerah (PAD)
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Pemkab Parigi Moutong Dorong Peningkatan PAD Melalui Industri Udang Terintegrasi

Sesudah

Bapenda Tingkatkan Kapasitas Pemungut Pajak Daerah di Lapangan

TerkaitPostingan

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

3 Oktober 2026

Artikel Terkini

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In