Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
1 Oktober 2025
A A
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Parigi Moutong, Faradiba Zaenong. IST

PARIGI MOUTONG – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Parigi Moutong mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera menyusun regulasi khusus untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor durian.

Ketua KADIN Parigi Moutong, Faradiba Zaenong, menegaskan regulasi tersebut penting untuk memastikan keberlangsungan investasi durian, melindungi petani, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi daerah.

“Durian kini telah menjadi komoditas unggulan Sulawesi Tengah dengan permintaan besar dari pasar internasional, khususnya Tiongkok. Karena itu, pemerintah perlu mengelola serius agar tidak hanya menguntungkan pihak tertentu, tetapi memberi manfaat luas bagi masyarakat dan daerah,” ujarnya, Rabu (1/10).

Baca Juga

Parigi Moutong Kembangkan 5.000 Hektare Kawasan Durian di 23 Kecamatan

Pemkab Parigi Moutong Dorong Petani Durian Kantongi Sertifikasi GAP

Bappelitbangda Teliti Karakteristik Durian Parigi Moutong Selama Dua Tahun

Faradiba menilai, potensi durian tidak hanya terkonsentrasi di Parigi Moutong, tetapi juga tersebar di sejumlah daerah lain seperti Poso, Sigi, Donggala, Morowali, Buol, hingga Tolitoli. “Regulasi dari Pemprov Sulteng mendesak agar semua pihak diuntungkan sekaligus mendongkrak PAD daerah,” tegasnya.

Ia menyebut, regulasi yang dimaksud perlu memuat beberapa poin penting. Pertama, standarisasi grade durian sesuai standar internasional, khususnya permintaan pasar Tiongkok, agar kualitas ekspor tetap terjaga. Kedua, transparansi harga antara petani dan gudang peking house durian untuk melindungi petani dari praktik merugikan serta menciptakan iklim usaha yang sehat.

“Selain di Parigi Moutong, gudang peking house juga sudah berdiri di Kota Palu. Artinya, rantai pasok durian semakin terbentuk dan meluas. Karena itu, regulasi pemerintah sangat dibutuhkan agar mekanisme perdagangan durian berjalan transparan, teratur, dan mendukung investasi jangka panjang,” jelas Faradiba.

Ia menambahkan, regulasi tersebut akan memberi kepastian hukum bagi investor sehingga seluruh pihak, mulai dari petani, pengusaha, eksportir, hingga pemerintah daerah, dapat memperoleh manfaat seimbang.

“KADIN Parigi Moutong optimistis, jika regulasi ini segera diwujudkan, durian bisa menjadi motor penggerak ekonomi baru di Sulawesi Tengah. Selain meningkatkan kesejahteraan petani, sektor durian juga berpotensi menyerap ribuan tenaga kerja dan menambah PAD. Momentum ini jangan sampai terlewatkan,” pungkasnya.*

Tags: durianKadinKadin parigi moutongPendapatan Asli Daerah (PAD)
ShareTweet
Previous Post

Pemkab Parigi Moutong Dorong Peningkatan PAD Melalui Industri Udang Terintegrasi

Next Post

Bapenda Tingkatkan Kapasitas Pemungut Pajak Daerah di Lapangan

Artikel Lainnya

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026
Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

18 Mei 2026
Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

17 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026

Terpopuler

  • Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In