Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
1 Oktober 2025
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
1 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Parigi Moutong, Faradiba Zaenong. IST

PARIGI MOUTONG – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Parigi Moutong mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera menyusun regulasi khusus untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor durian.

Ketua KADIN Parigi Moutong, Faradiba Zaenong, menegaskan regulasi tersebut penting untuk memastikan keberlangsungan investasi durian, melindungi petani, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi daerah.

“Durian kini telah menjadi komoditas unggulan Sulawesi Tengah dengan permintaan besar dari pasar internasional, khususnya Tiongkok. Karena itu, pemerintah perlu mengelola serius agar tidak hanya menguntungkan pihak tertentu, tetapi memberi manfaat luas bagi masyarakat dan daerah,” ujarnya, Rabu (1/10).

Faradiba menilai, potensi durian tidak hanya terkonsentrasi di Parigi Moutong, tetapi juga tersebar di sejumlah daerah lain seperti Poso, Sigi, Donggala, Morowali, Buol, hingga Tolitoli. “Regulasi dari Pemprov Sulteng mendesak agar semua pihak diuntungkan sekaligus mendongkrak PAD daerah,” tegasnya.

Baca Juga

Bappelitbangda Parigi Moutong Teliti Penyebab Gagal Panen Durian, Siapkan Formula Pupuk untuk Atasi “Bangkalan”

Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, PAD Parigi Moutong Lampaui Target

Parigi Moutong Kembangkan 5.000 Hektare Kawasan Durian di 23 Kecamatan

Ia menyebut, regulasi yang dimaksud perlu memuat beberapa poin penting. Pertama, standarisasi grade durian sesuai standar internasional, khususnya permintaan pasar Tiongkok, agar kualitas ekspor tetap terjaga. Kedua, transparansi harga antara petani dan gudang peking house durian untuk melindungi petani dari praktik merugikan serta menciptakan iklim usaha yang sehat.

“Selain di Parigi Moutong, gudang peking house juga sudah berdiri di Kota Palu. Artinya, rantai pasok durian semakin terbentuk dan meluas. Karena itu, regulasi pemerintah sangat dibutuhkan agar mekanisme perdagangan durian berjalan transparan, teratur, dan mendukung investasi jangka panjang,” jelas Faradiba.

Ia menambahkan, regulasi tersebut akan memberi kepastian hukum bagi investor sehingga seluruh pihak, mulai dari petani, pengusaha, eksportir, hingga pemerintah daerah, dapat memperoleh manfaat seimbang.

“KADIN Parigi Moutong optimistis, jika regulasi ini segera diwujudkan, durian bisa menjadi motor penggerak ekonomi baru di Sulawesi Tengah. Selain meningkatkan kesejahteraan petani, sektor durian juga berpotensi menyerap ribuan tenaga kerja dan menambah PAD. Momentum ini jangan sampai terlewatkan,” pungkasnya.*

Tag: durianKadinKadin parigi moutongPendapatan Asli Daerah (PAD)
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Pemkab Parigi Moutong Dorong Peningkatan PAD Melalui Industri Udang Terintegrasi

Sesudah

Bapenda Tingkatkan Kapasitas Pemungut Pajak Daerah di Lapangan

TerkaitPostingan

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026
Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

19 September 2026
Tambang Kayuboko Berujung Gugatan PTUN, JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati

Tambang Kayuboko Berujung Gugatan PTUN, JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati

19 September 2026
Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

16 September 2026
47 Kasus Kusta Ditemukan di Parigi Moutong, Dinkes Perkuat Deteksi Dini

47 Kasus Kusta Ditemukan di Parigi Moutong, Dinkes Perkuat Deteksi Dini

16 September 2026
Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

15 September 2026

Pilihan Editor

Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

19 September 2026
Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

16 September 2026
Perumda Disiapkan, Pemkab Parigi Moutong Bidik Potensi SDA untuk Tambah PAD

Perumda Disiapkan, Pemkab Parigi Moutong Bidik Potensi SDA untuk Tambah PAD

15 September 2026
Tenaga Kerja Konstruksi Dituntut Kompeten, PUPRP Parigi Moutong Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi

Tenaga Kerja Konstruksi Dituntut Kompeten, PUPRP Parigi Moutong Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi

15 September 2026
Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

15 September 2026

Artikel Terkini

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026
Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

19 September 2026
Tambang Kayuboko Berujung Gugatan PTUN, JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati

Tambang Kayuboko Berujung Gugatan PTUN, JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati

19 September 2026
Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

16 September 2026
47 Kasus Kusta Ditemukan di Parigi Moutong, Dinkes Perkuat Deteksi Dini

47 Kasus Kusta Ditemukan di Parigi Moutong, Dinkes Perkuat Deteksi Dini

16 September 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In