Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Parigi Moutong Tangkap Dua Pelaku PETI di Desa Silutung

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
26 Agustus 2025
A A
Polres Parigi Moutong Tangkap Dua Penambang Emas Ilegal di Silutung

Wakapolres, Kompol Romy Gafur di dampingi Kasat Reskrim, IPTU Agus Salim dan Kasi Humas Polres Parigi Moutong saat konferensi pers di halaman Polres terkait penindakan PETI di desa silutung. Foto (NOVITA)

PARIGI MOUTONG – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong berhasil mengamankan dua pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Silutung, Kecamatan Tinombo Selatan.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit mesin alkon, karpet talang penyaring emas, serta selang spiral biru. Kedua pelaku masing-masing berinisial AN (39) dan OK (30).

Selain barang bukti milik kedua pelaku, aparat juga mengamankan lima unit mesin alkon lainnya yang kepemilikannya masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga

Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

Wakapolres Parigi Moutong, Kompol Romy Gafur S.H., M.H., menegaskan aktivitas tambang ilegal yang dilakukan para pelaku dapat merusak dan mencemari lingkungan sekitar.

“Kegiatan tambang ilegal ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mencemari sawah, dan merugikan masyarakat,” tegas Romy.

Ia menambahkan, pihaknya sudah berulang kali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas tambang tanpa izin.

Para pelaku akan dijerat Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

Kini, kedua pelaku diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk proses hukum lebih lanjut. Polres menegaskan tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang melakukan aktivitas tambang ilegal dan merusak lingkungan.

Tags: Kasat ReskrimKompol Romy GafurPertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)Polres Parigi Moutong
ShareTweet
Previous Post

Polres Parigi Moutong Akan Terima Bantuan 7 Ton Benih Jagung Dari Dinas TPHP

Next Post

Gebrakan 100 Hari Kerja, Erwin –Sahid Tuntaskan 80 Persen Program Kerja

Artikel Lainnya

Tinjau SPPG Kabobona, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

29 April 2026
LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

29 April 2026
Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

28 April 2026
Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo, Bupati Siapkan Asrama Mahasiswa

Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

28 April 2026
Dinas TPHP Parigi Moutong Genjot Program Pertanian Perkuat Swasembada Pangan

Dinas TPHP Parigi Moutong Genjot Program Pertanian Perkuat Swasembada Pangan

27 April 2026
Sekda Parigi Moutong Minta Camat dan Kades Aktif Laporkan Persoalan Warga

Sekda Parigi Moutong Minta Camat dan Kades Aktif Laporkan Persoalan Warga

27 April 2026

Comments 1

  1. Ping-balik: Gebrakan 100 Hari Kerja, Erwin –Sahid Tuntaskan 80 Persen Program Kerja - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Tinjau SPPG Kabobona, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

29 April 2026
LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

29 April 2026
Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

28 April 2026

Terpopuler

  • Temukan Pelanggaran dan Kendala Teknis, Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA

    Temukan Pelanggaran dan Kendala Teknis, Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In