Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Parigi Moutong Tangkap Dua Pelaku PETI di Desa Silutung

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
26 Agustus 2025
A A
Polres Parigi Moutong Tangkap Dua Penambang Emas Ilegal di Silutung

Wakapolres, Kompol Romy Gafur di dampingi Kasat Reskrim, IPTU Agus Salim dan Kasi Humas Polres Parigi Moutong saat konferensi pers di halaman Polres terkait penindakan PETI di desa silutung. Foto (NOVITA)

PARIGI MOUTONG – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong berhasil mengamankan dua pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Silutung, Kecamatan Tinombo Selatan.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit mesin alkon, karpet talang penyaring emas, serta selang spiral biru. Kedua pelaku masing-masing berinisial AN (39) dan OK (30).

Selain barang bukti milik kedua pelaku, aparat juga mengamankan lima unit mesin alkon lainnya yang kepemilikannya masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga

Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

Wakapolres Parigi Moutong, Kompol Romy Gafur S.H., M.H., menegaskan aktivitas tambang ilegal yang dilakukan para pelaku dapat merusak dan mencemari lingkungan sekitar.

“Kegiatan tambang ilegal ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mencemari sawah, dan merugikan masyarakat,” tegas Romy.

Ia menambahkan, pihaknya sudah berulang kali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas tambang tanpa izin.

Para pelaku akan dijerat Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

Kini, kedua pelaku diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk proses hukum lebih lanjut. Polres menegaskan tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang melakukan aktivitas tambang ilegal dan merusak lingkungan.

Tags: Kasat ReskrimKompol Romy GafurPertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)Polres Parigi Moutong
ShareTweet
Previous Post

Polres Parigi Moutong Akan Terima Bantuan 7 Ton Benih Jagung Dari Dinas TPHP

Next Post

Gebrakan 100 Hari Kerja, Erwin –Sahid Tuntaskan 80 Persen Program Kerja

Artikel Lainnya

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

10 Juni 2026
Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

9 Juni 2026
Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

7 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

3 Juni 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026

Comments 1

  1. Ping-balik: Gebrakan 100 Hari Kerja, Erwin –Sahid Tuntaskan 80 Persen Program Kerja - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

10 Juni 2026
Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

9 Juni 2026
Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

7 Juni 2026

Terpopuler

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayoritas Indikator Pendidikan Parigi Moutong Lampaui Target, Disdikbud Klaim Tren Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partisipasi SMP di Parigi Moutong Masih Rendah, Disdikbud Soroti Risiko Putus Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In