Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Parigi Moutong Tangkap Dua Pelaku PETI di Desa Silutung

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
26 Agustus 2025
A A
Polres Parigi Moutong Tangkap Dua Penambang Emas Ilegal di Silutung

Wakapolres, Kompol Romy Gafur di dampingi Kasat Reskrim, IPTU Agus Salim dan Kasi Humas Polres Parigi Moutong saat konferensi pers di halaman Polres terkait penindakan PETI di desa silutung. Foto (NOVITA)

PARIGI MOUTONG – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong berhasil mengamankan dua pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Silutung, Kecamatan Tinombo Selatan.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit mesin alkon, karpet talang penyaring emas, serta selang spiral biru. Kedua pelaku masing-masing berinisial AN (39) dan OK (30).

Selain barang bukti milik kedua pelaku, aparat juga mengamankan lima unit mesin alkon lainnya yang kepemilikannya masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga

Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

Wakapolres Parigi Moutong, Kompol Romy Gafur S.H., M.H., menegaskan aktivitas tambang ilegal yang dilakukan para pelaku dapat merusak dan mencemari lingkungan sekitar.

“Kegiatan tambang ilegal ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mencemari sawah, dan merugikan masyarakat,” tegas Romy.

Ia menambahkan, pihaknya sudah berulang kali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas tambang tanpa izin.

Para pelaku akan dijerat Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

Kini, kedua pelaku diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk proses hukum lebih lanjut. Polres menegaskan tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang melakukan aktivitas tambang ilegal dan merusak lingkungan.

Tags: Kasat ReskrimKompol Romy GafurPertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)Polres Parigi Moutong
ShareTweet
Previous Post

Polres Parigi Moutong Akan Terima Bantuan 7 Ton Benih Jagung Dari Dinas TPHP

Next Post

Gebrakan 100 Hari Kerja, Erwin –Sahid Tuntaskan 80 Persen Program Kerja

Artikel Lainnya

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026
Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

18 Mei 2026
Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

17 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026

Comments 1

  1. Ping-balik: Gebrakan 100 Hari Kerja, Erwin –Sahid Tuntaskan 80 Persen Program Kerja - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026

Terpopuler

  • Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In