Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Tanggapi Persoalan WPR, Wakil Ketua DPRD: Harus Disesuaikan Dengan Perda

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
15 Januari 2025
A A
Tanggapi Persoalan WPR, Wakil Ketua DPRD: Harus Disesuaikan Dengan Perda

Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto. IST

PARIGI MOUTONG – Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto menanggapi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), yang telah ditetapkan Kementerian Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Jika itu menjadi ketetapan Pemerintah Pusat, kita mengikuti. Namun, harus dilakukan penyesuaian dengan Peraturan Daerah (Perda) terlebih dahulu,” kata Sayutin Budianto di Parigi, Rabu, (15/1).

Ia bersepakat, jika penetapan WPR di tiga desa, yakni Air Panas dan Kayuboko di Kecamatan Parigi Barat, serta Buranga di Kecamatan Ampibabo menjadi salah satu cara mengatasi persoalan maraknya pertambangan emas ilegal.

Baca Juga

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

“Ini (bisa menjadi) salah satu cara, bagaimana kita melakukan penyesuaian, agar mereka (penambang) tidak melakukan pertambangan ilegal lagi,” tukasnya.

Apabila aktivitas pertambangan emas telah legal, kata dia, seluruh kebijakan berkaitan dengan lingkungan harus benar-benar dipatuhi.

Hanya saja, penetapan WPR yang harus disesuaikan dalam Perda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW), jangan sampai mengabaikan aturan tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“LP2B itu, tidak boleh terlepas dari RTRW, begitu juga sebaliknya. Kalau itu saling bersinggungan, ya tidak bisa,” imbuhnya.

Sayutin berpendapat, Perda LP2B merupakan kekuatan hukum yang tinggi dalam memberikan perlindungan kawasan pangan.

Perda LP2B, juga menjadi pegangan daerah karena menyangkut pertanian pangan berkelanjutan, yang mengatur lahan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Jika, segala sesuatu bertentangan dengan lahan pertanian pangan berkelanjutan, patut diduga Pemerintah Pusat tidak berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Kalau misalnya LP2B belum ada, maka menyesuaikan RTRW. Jika sekiranya sudah disahkan juga, maka RTRW wajib menyesuaikan LP2B. Itu intinya,” tegasnya.

Diketahui, Desa Air Panas dan Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat masuk dalam daftar lahan CPP, yang termuat Perda LP2B. *

ShareTweet
Previous Post

Kejari Parigi Moutong Terapkan Aplikasi Jaga Desa

Next Post

Camat Bolano Lambunu: 6000 Hektar Sawah Di Parigi Moutong Terancam Gagal Panen

Artikel Lainnya

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

10 Juni 2026
Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

9 Juni 2026
Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

7 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

3 Juni 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

10 Juni 2026
Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

9 Juni 2026
Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

7 Juni 2026

Terpopuler

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayoritas Indikator Pendidikan Parigi Moutong Lampaui Target, Disdikbud Klaim Tren Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In