Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DLH Parigi Moutong Akan Meninjau PT ATHI di Siniu

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
13 Januari 2025
A A
DLH Parigi Moutong Akan Meninjau PT ATHI di Siniu

Kepala Bidang Penaatan dan Penataan, Mohammad Idrus. Foto : Oppie

PARIGI MOUTONG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong akan melakukan peninjauan ke lokasi kawasan industri milik PT Anugrah Tekhnik Industri (ATHI) di Kecamatan Siniu.

“Tahun ini, pengawasan kami ke sejumlah perusahaan yang memiliki legalitas. Salah satunya, PT ATHI,” ungkap Kepala Bidang Penanganan dan Penaatan Dinas Lingkungan Hidup Parigi Moutong, Mohammad Idrus di Parigi, Senin, 06 Januari 2025.

Pada 2024, pihaknya melakukan peninjauan ke PT ATHI, memastikan progres pembebesan lahan untuk memenuhi syarat kelengkapan izin kawasan industri.

Baca Juga

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Tahun ini, pihaknya akan melihat progres pembangunan gedung kantor PT ATHI, yang juga merupakan langkah pemenuhan kelengkapan perizinan.

“Memang berkaitan dengan perizinannya, menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun provinsi. Tetapi, kami memiliki kewenangan untuk pengawasan lingkungan,” jelasnya.

Selain kawasan industri, pihaknya juga akan melakukan pengawasan perusahaan tambak udang yang beroperasi di Kabupaten Parigi Moutong.

Namun karena keterbatasan anggaran, DLH Parigi Moutong hanya menyasar tiga perusahaan tambak udang yang telah mengantongi izin.

“Itupun kami prioritaskan mana yang lebih penting, apalagi kalau ada aduan dari masyarakat terkait perusahaan tersebut,” tandasnya.

Tujuan peninjauan ini, lanjut Idrus, untuk mengantisipasi potensi pelanggaran, pencemaran, serta dampak-dampak lingkungan dari aktivitas pihak perusahaan.*

ShareTweet
Previous Post

Disnakertrans Himbau Perusahaan Wajib Bayar Gaji Sesuai Upah Mininum

Next Post

Parigi Moutong Jadi Sasaran Program REDD+ Senilai Rp1 Miliar

Artikel Lainnya

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

4 Mei 2026
RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

4 Mei 2026
Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

4 Mei 2026
Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

2 Mei 2026
Pemkab Parigi Moutong Beri Penghargaan untuk Guru Daerah Terpencil

Momen Hardiknas, Pemkab Parigi Moutong Beri Penghargaan untuk Guru Daerah Terpencil

2 Mei 2026
Hardiknas 2026, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Hardiknas 2026, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

2 Mei 2026

Comments 1

  1. Ping-balik: Tanggapi Persoalan WPR, Wakil Ketua DPRD: Harus Disesuaikan Dengan Perda - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

4 Mei 2026
RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

4 Mei 2026
Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

4 Mei 2026

Terpopuler

  • Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In