Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemohon SKCK PPPK di Polres Parigi Moutong Membludak

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
9 Januari 2025
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
10 April 2025
Pemohon SKCK PPPK di Polres Parigi Moutong Membludak

sejumlah warga melakukan anterian untuk pengurusan penerbitan SKCK di Polres Parimo. (Foto: istimewa)

PARIGI MOUTONG –  Jumlah pemohon penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Parigi Moutong mengalami peningkatan dari hari biasanya.

Peningkatan ini, terjadi pasca pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan kuota 2.718 untuk Kabupaten Parigi Moutong.

“Sampai saat ini, telah terhitung sebanyak 800 pemohon selesai membuat SKCK,” kata Kasat Intelkam Polres Parigi Moutong AKP Moh Fikri, dalam keterangan resminya di Parigi, Rabu, 8 Januari 2025.

Ia mengatakan, Polres Parigi Moutong berkomitmen akan memaksimalkan pengurusan SKCK hingga 100-150 per hari, untuk memenuhi kebutuhan para peserta PPPK yang baru saja dinyatakan lulus seleksi.

Baca Juga

Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

BRMP Sulteng Targetkan PM-AAS di 2.380 Hektare Sawah Parigi Moutong

Untuk mengantisipasi meningkatnya pemohon penerbitan SKCK ini, pihaknya menyiapkan tambahan personel yang diperbantukan guna memaksimalkan pelayanan.

Sebelumnya, jumlah personel pelayanan berjumlah empat orang, kini ditambah menjadi delapan orang, dengan harapan dapat memaksimalkan pelayanan SKCK tersebut.

Ia pun menjelaskan, masa berlaku SKCK selama enam bulan sejak tanggal penerbitannya. Jika sudah melewati dan masih dibutuhkan, dapat dilakukan diperpanjang.

“Untuk memperoleh SKCK, pemohon dapat memilih dua cara. Pertama, bisa mendaftar langsung ke loket pelayanan SKCK di kantor Polisi. Kedua, secara online melalui portal resmi dengan mengunggah dokumen dibutuhkan, serta mengisi formulir sesuai dengan petunjuk,” jelasnya.

Kasat Intelkam juga menyampakan, pemohon akan dikenakan biaya sebesar Rp 30.000,-, dalam pengurusan SKCK tersebut.

Hal itu, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, untuk penerbitan SKCK baru maupun yang memperpanjang.

“Biaya tersebut, harus disetorkan kepada petugas Kepolisian setempat,” imbuhnya.

Dengan adanya informasi mengenai persyaratan dan biaya ini, ia berharap masyarakat dapat lebih mudah memahami tata cara pembuatan SKCK, dan ketentuan yang berlaku.

“Polres Parigi Moutong, dalam hal ini juga berkomitmen akan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di tengah tingginya kebutuhan SKCK untuk pemberkasan PPPK,” pungkasnya. *

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

Sesudah

RSUD Anuntaloko Target Proses 260 Berkas Pemeriksaan Kesehatan PPPK per Hari

TerkaitPostingan

Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

28 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

28 Juli 2026
BRMP Sulteng Targetkan PM-AAS di 2.380 Hektare Sawah Parigi Moutong

BRMP Sulteng Targetkan PM-AAS di 2.380 Hektare Sawah Parigi Moutong

28 Juli 2026
Bupati Erwin Burase: PM-AAS Langkah Nyata Menuju Swasembada Pangan

Bupati Erwin Burase: PM-AAS Langkah Nyata Menuju Swasembada Pangan

28 Juli 2026
Pemkab Parigi Moutong Kebut Perbup Hilirisasi Kelapa, Petani Dibidik Raup Nilai Tambah

Pemkab Parigi Moutong Kebut Perbup Hilirisasi Kelapa, Petani Dibidik Raup Nilai Tambah

27 Juli 2026
Bupati Erwin Lepas 20 Mahasiswa ke Poltekesos, Bakal Lobi Kemensos soal Status Kedinasan

Bupati Erwin Lepas 20 Mahasiswa ke Poltekesos, Bakal Lobi Kemensos soal Status Kedinasan

27 Juli 2026

Pilihan Editor

BRMP Sulteng Targetkan PM-AAS di 2.380 Hektare Sawah Parigi Moutong

BRMP Sulteng Targetkan PM-AAS di 2.380 Hektare Sawah Parigi Moutong

28 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 117 km BaratDaya TERNATE-MALUT

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 185 km BaratDaya ENGGANO-BENGKULU

24 Juli 2026
Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

22 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026

Artikel Terkini

Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

28 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

28 Juli 2026
BRMP Sulteng Targetkan PM-AAS di 2.380 Hektare Sawah Parigi Moutong

BRMP Sulteng Targetkan PM-AAS di 2.380 Hektare Sawah Parigi Moutong

28 Juli 2026
Bupati Erwin Burase: PM-AAS Langkah Nyata Menuju Swasembada Pangan

Bupati Erwin Burase: PM-AAS Langkah Nyata Menuju Swasembada Pangan

28 Juli 2026
Pemkab Parigi Moutong Kebut Perbup Hilirisasi Kelapa, Petani Dibidik Raup Nilai Tambah

Pemkab Parigi Moutong Kebut Perbup Hilirisasi Kelapa, Petani Dibidik Raup Nilai Tambah

27 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In