Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Guru Jadi Penyelenggara Pilkada, KPU Parigi Moutong: Tidak Langgar Aturan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
11 Juli 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, menegaskan perekrutan tenaga guru, baik honorer maupun Aparat Sipil Negara (ASN) tidak melanggar peraturan.

“Secara bijak, sikap tegas yang diberikan kepada tenaga guru yang menjadi penyelenggara Pemilu di daerah itu, merupakan hak instansi wilayah mereka,” kata Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, SDM dan Partisipasi Masyarakat, KPU Parigi Moutong, Maskar, di Parigi, Rabu, 10 Juli 2024.

Menurutnya, larangan tenaga guru dan ASN pernah diberlakukan pada penyelenggaraan Pemilu sebelumnya.

Baca Juga

Pemkab Parigi Moutong Alokasikan 33,84 Ton Benih Jagung untuk 2.256 Hektare Lahan

Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

Namun, kembali diperbolehkan dengan terbitnya surat edaran Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam Pemilihan Kepala Daerah  (Pilkada) kali ini, KPU tidak merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), sesuai hasil koordinasi dengan Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong.

“Kita harus memahami pesta demokrasi ini, difasilitasi Pemerintah Daerah (Pemda) dan menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Meskipun belum teridetivikasi jumlahnya, kata dia, para tenaga guru yang berstatus ASN maupun honorer yang menjadi penyelenggaraan menempati jabatan penting.

Sejauh ini, keberadaan para tenaga guru tersebut, bersama seluruh penyelenggara lainnya telah memberikan andil, dalam kelancaran tahapan Pilkada 2024.

“Kami hanya  berharap pada Pilkada 2024 ini, berjalan lancar dan tenang,” ujarnya.

Maskar memastikan, dalam perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Pantarlih yang dilakukan KPU, untuk Pilkada tidak melanggar aturan.

Bahkan, seluruh penyelenggara yang telah direkrut, melakukan tugasnya dengan baik pada tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serta verifikasi faktual pasangan calon perseorangan.

“Saat ini, semua tahapan sangat beririsan dan padat. Kita tidak ingin pelaksanaannya terganggu dengan isu yang tidak memiliki dasar kuat,” pungkasnya. *theopini

ShareTweet
Previous Post

KPU Parigi Moutong Gelar Rekapitulasi Hasil Verfak Syarat Dukungan Perseorangan

Next Post

KPU Parigi Moutong: Data Pemilih yang Dicoklit Capai 248.204 Jiwa

Artikel Lainnya

PBB Jadi Andalan, Bapenda Parigi Moutong Tingkatkan Pendataan Objek Tanah

PBB Jadi Andalan, Bapenda Parigi Moutong Tingkatkan Pendataan Objek Tanah

3 Februari 2026
ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

9 Agustus 2025
30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

8 Januari 2025

Mediasi Tak Temui Kata Sepakat, Kasus Dugaan Penganiayaan Lanjut ke Proses Hukum

7 November 2024

KPUD Tetapkan Amrullah-Ibrahim Paslon Pemilukada 2024

29 Oktober 2024

Kapolda Sidak Sejumlah Lokasi Pengamanan Pilkada 2024

20 Oktober 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pemkab Parigi Moutong Siapkan 33,84 Ton Benih Jagung untuk Musim Tanam 2026

Pemkab Parigi Moutong Alokasikan 33,84 Ton Benih Jagung untuk 2.256 Hektare Lahan

16 Februari 2026
Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

15 Februari 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

15 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar: Adendum Ganda, Dugaan Intervensi, dan Ancaman Temuan Audit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bunuh Diri, Remaja di Siniu Parigi Moutong Ditemukan Tergantung di Kamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In