Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Featured

14 Pemohonan Rekomendasi Dispensasi Pernikahan Anak di Parimo Ditolak

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
28 Oktober 2023
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
28 Oktober 2023

PARIGI MOUTONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengaku telah menolak 14 permohonan rekomendasi pengantar dispensasi pernikahan anak.

“Terhitung Januari hingga Juli 2023, terdapat 35 kasus yang terproses surat rekomendasi dispensasinya. Namun, 14 kasus lainnya, kami terpaksa tolak,” ungkap  Kepala Bidang Perlindungan Anak, pada DP3P2KB Parimo, Riri Dian Apriliyanti, di Parigi, Selasa, 26 September 2023.

Menurutnya, DP3P2KB Parimo menolak permohonan rekomendasi dispensasi pernikahan anak, karena tidak memenuhi 12 persyaratan.

Bahkan, kata dia, permohonan yang diajukan anak sebagai Calon Pengantin (Catin), tidak memiliki dasar yang kuat.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 189 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

Disdikbud Parigi Moutong Percepat Penyaluran Seragam Sekolah Gratis untuk 14.125 Siswa Baru

Rahmawati M. Nur Dorong Pembenahan Drainase Kota Parigi Masuk Prioritas Pembangunan

Sehingga, DP3P2KB Parimo menganggap anak yang masih berusia di bawah 19 tahun, harus tetap melanjutkan pendidikannya.

“Penolakan yang kami lakukan ini, sebenarnya sebagai bentuk kepedulian kami kepada anak tersebut. Bila tetap diberikan rekomendasi, mereka akan menjadi korban,” tukasnya.

Penolakan permohonan rekomendasi itu, diakuinya, memang kerap mendapatkan tanggapan negatif dari orang tua, yang kemungkinan menikahkan anaknya karena faktor ekonomi.

Selain itu, alasan mengantisipasi anaknya yang masih berusia di bawah umur melakukan perbuatan perzinaan.

“Tapi ada juga orang tua yang pasrah, menilai anaknya sudah bertemu dengan jodohnya,” jelasnya.

Apapun alasannya, Riri menegaskan, DP3P2KB Parimo tetap memberikan rekomendasi yang berisi penolakan, karena sebagai dasar Pengadilan Agama untuk tidak memproses berkas permohonan dispensasi Catin anak.

“Sebenarnya dilema mengeluarkan rekomendasi ini. Karena di sisi lain, kami adalah pelindung anak. Makanya, kami memperketat syaratnya, agar tidak mudah untuk mendapatkan pengantar dispensasi ini,” pungkasnya.

Diketahui, terdapat sekitar 43 kasus pernikahan anak di Parimo pada 2022, dengan usia terendah perempuan, yakni 16 tahun. *TheOpini

 

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Pj Bupati Parimo Terima Kunjungan Silaturahim Pengurus KONI

Sesudah

Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-95 di Parimo Berjalan Khidmat

TerkaitPostingan

Disdikbud Parigi Moutong Percepat Penyaluran Seragam Sekolah Gratis untuk 14.125 Siswa Baru

Disdikbud Parigi Moutong Percepat Penyaluran Seragam Sekolah Gratis untuk 14.125 Siswa Baru

29 Juli 2026
Rahmawati M. Nur Dorong Pembenahan Drainase Kota Parigi Masuk Prioritas Pembangunan

Rahmawati M. Nur Dorong Pembenahan Drainase Kota Parigi Masuk Prioritas Pembangunan

29 Juli 2026
Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

28 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

28 Juli 2026
BRMP Sulteng Targetkan PM-AAS di 2.380 Hektare Sawah Parigi Moutong

BRMP Sulteng Targetkan PM-AAS di 2.380 Hektare Sawah Parigi Moutong

28 Juli 2026
Bupati Erwin Burase: PM-AAS Langkah Nyata Menuju Swasembada Pangan

Bupati Erwin Burase: PM-AAS Langkah Nyata Menuju Swasembada Pangan

28 Juli 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 19 km BaratDaya KAB-KUPANG-NTT

26 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 189 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

29 Juli 2026
BRMP Sulteng Targetkan PM-AAS di 2.380 Hektare Sawah Parigi Moutong

BRMP Sulteng Targetkan PM-AAS di 2.380 Hektare Sawah Parigi Moutong

28 Juli 2026
Pemkab Parigi Moutong Kebut Perbup Hilirisasi Kelapa, Petani Dibidik Raup Nilai Tambah

Pemkab Parigi Moutong Kebut Perbup Hilirisasi Kelapa, Petani Dibidik Raup Nilai Tambah

27 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 65 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 189 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

29 Juli 2026
Disdikbud Parigi Moutong Percepat Penyaluran Seragam Sekolah Gratis untuk 14.125 Siswa Baru

Disdikbud Parigi Moutong Percepat Penyaluran Seragam Sekolah Gratis untuk 14.125 Siswa Baru

29 Juli 2026
Rahmawati M. Nur Dorong Pembenahan Drainase Kota Parigi Masuk Prioritas Pembangunan

Rahmawati M. Nur Dorong Pembenahan Drainase Kota Parigi Masuk Prioritas Pembangunan

29 Juli 2026
Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

28 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

28 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In