Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Kuasa Hukum Korban Berharap Berkas Perkara Pelaku Asusila di Parimo Segera P21

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
14 Agustus 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Kuasa Hukum korban asusila 11 pelaku, di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, berharap berkas perkara segera dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Harapan kami proses ini bisa lebih cepat, mengingat kesehatan korban yang dikhawatirkan akan kembali ke kondisi sebelumnya,” kata salah satu Kuasa Hukum, Rivaldy Prasetyo, di Palu, Minggu, 13 Agustus 2023.

Menurutnya, usai Polda Sulawesi Tengah menerima petunjuk dari JPU, pemeriksaan kembali terus dilakukan, hampir setiap pekan, sejak Juli 2023.

Baca Juga

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Informasi terakhir, berkas perkara para pelaku asusila kemungkinan akan dilimpahkan secara bersamaan. Sehingga, diharapkan telah memenuhi berbagai petunjuk yang diberikan JPU.

Meskipun demikian, kata dia, pihaknya tak menginginkan kasus asusila tersebut, ditangani secara buru-buru, dan tidak mendesak pihak Kepolisian maupun JPU.

“Apalagi, kejadian ini terjadi satu tahun lalu, sudah cukup lama. Korban pun harus kembali mengingat kejadian itu, dengan jumlah pelaku 11 orang,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga harus berhati-hati agar berbagai kejadian saat itu, tidak terlewatkan. Begitu juga, dengan berbagai bukti-bukti pendukung yang harus dipersiapkan dalam persidangan.

Sehingga, tidak ada peluang bagi para tersangka untuk bebas dari berbagai tuntutan JPU dalam persidangan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Parigi.

“Itu yang kami hindari. Makanya, kami tidak mendesak. Untuk pemeriksaan yang dilakukan pihak Polda Sulawesi Tengah, lumayan cepat. Kenapa lama, karena dari Kepolisian harus dilimpahkan ke JPU, dan terkadang ada petunjuk lagi,” kata dia.

Rivaldy menyebut, korban saat ini telah melakukan aktivitasnya sehari-hari, di dalam pendampingan Kementerian Sosial (Kemensos).

Bahkan, korban sudah melanjutkan pendidikannya di satuan pendidikan tingkat SMP. Namun, soal perkembangan kesehatan, pihaknya tak dapat menyampaikan sebelum ada keterangan dari pihak dokter.

“Ke depan, kami akan mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi, untuk melakukan membangun koordinasi dan komunikasi. Harapan kami, bulan ini seluruhnya bisa dinyatakan P21,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Soal Tambang Galian C di Desa Lado, Begini Penjelasan DLH Parimo

Next Post

Survei Kesehatan Indonesia Dimulai, Sekda Parimo Lepas 24 Enumerator

Artikel Lainnya

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026
Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

6 Februari 2026
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

6 Februari 2026
Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Ikut Revitalisasi 2026

Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

6 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Borong Penghargaan Nasional Berkat Tata Kelola Desa dan Hukum Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenggat Habis, Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Masih Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In