Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kemendikbudristek Tegaskan Wisuda Sekolah Bukan Kewajiban

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
23 Juni 2023
A A

JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan tidak mewajibkan penyelenggaraan kegiatan wisuda sekolah sebagai ajang pelepasan peserta didik yang lulus.

Hal tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023.

Dalam surat edaran tersebut, Kemendikbudristek menyampaikan bahwa wisuda sekolah bukan merupakan kegiatan yang wajib dilakukan dan tidak boleh memberatkan orang tua/wali murid.

Baca Juga

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

Pansus DPRD Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

“Kami mohon kepada seluruh kepala dinas pendidikan, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Indonesia. Kemendikbudristek menegaskan bahwa wisuda sekolah bukan kewajiban dan tidak boleh memberatkan orang tua murid,” ujar Sekretatis Jenderal Kemendikbudristek, Suharti di Jakarta, pada Jum’at, 23 Juni 2023.

Kemendikbudristek juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan bersama dengan komite sekolah untuk mendiskusikan dan melakukan musyawarah dalam menentukan suatu kegiatan dengan melibatkan orang tua peserta didik, sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.

“Kami harapkan peran komite sekolah yang beranggotakan orang tua peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan dapat memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait program dan kegiatan sekolah,” tutur Suharti.

Melalui surat edaran ini, Kemendikbudristek juga meminta kepala dinas pendidikan baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayahnya masing-masing untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan kepada peserta didik.

“Yang harus dilihat adalah esensi dari kegiatan wisuda. Apakah wisuda itu bekal untuk menggapai pendidikan yang lebih tinggi atau hanya sebagai budaya. Tetapi yang jauh lebih penting adalah meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan pendidikan kepada peserta didik,” pungkas Suharti.*

ShareTweet
Previous Post

KPU Parigi Moutong Gelar FGD Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu

Next Post

Hasil Verifikasi Administrasi, 572 Bacaleg di Parigi Moutong Belum Memenuhi Syarat

Artikel Lainnya

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Perkuat Upaya Pencegahan

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

9 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

9 Juli 2026
Pansus Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

Pansus DPRD Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

9 Juli 2026
Dinsos Parigi Moutong Gelar Ujian Tertulis Calon Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung Jalur Kerja Sama

Dinsos Parigi Moutong Gelar Ujian Tertulis Calon Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung Jalur Kerja Sama

8 Juli 2026
Komandan Srikandi LMP Parigi Moutong Serahkan Bantuan Bibit Jagung ke Petani Lobu Mandiri

Komandan Srikandi LMP Parigi Moutong Serahkan Bantuan Bibit Jagung ke Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Bupati Erwin Fokus Benahi Pengelolaan APBD

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Bupati Erwin Fokus Benahi Pengelolaan APBD

8 Juli 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: Hasil Verifikasi Administrasi, 572 Bacaleg di Parigi Moutong Belum Memenuhi Syarat - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Perkuat Upaya Pencegahan

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

9 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

9 Juli 2026
Pansus Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

Pansus DPRD Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

9 Juli 2026

Terpopuler

  • Pansus Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

    Pansus DPRD Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinsos Parigi Moutong Gelar Ujian Tertulis Calon Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung Jalur Kerja Sama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komandan Srikandi LMP Parigi Moutong Serahkan Bantuan Bibit Jagung ke Petani Lobu Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NasDem Berangkatkan Umroh Lima Imam Masjid Asal Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong Ditempati Pejabat Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In