Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Hasil Verifikasi Administrasi, 572 Bacaleg di Parigi Moutong Belum Memenuhi Syarat

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
24 Juni 2023
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
24 Juni 2023

PARIGI MOUTONG – Sebanyak 572 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Parigi Moutong, dinyatakan belum memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi admintrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Berita acara hasil verifikasi administrasi Bacaleg Partai Politik (Parpol) telah kami serahkan, dan 572 orang belum memenuhi syarat,” ungkap Devisi Teknis Penyelenggara, KPU Parigi Moutong, Ariyana Borahima, di Parigi, Sabtu, 24 Juni 2023.

Dia mengatakan, dari total 647 Bacaleg yang telah diajukan Parpol, hanya 75 orang yang dinyatakan memenuhi syarat alias MS.

Sebanyak 572 Bacaleg yang belum memenuhi syarat tersebut, karena ijazah yang diunggah dalam Sistem Pencalonan (SILON) ialah dokumen asli.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 36 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 44 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 39 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

“Padahal yang disyaratkan, adalah fotokopi KTP yang dilegalisir,” imbuhnya.

Kemudian, kelengkapan syarat lainnya yang belum dilengkapi, yakni surat permohonan mengundurkan diri, dan tanda terima pengunduran diri, bagi Kepala Desa (Kades), aparat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Aparat Negeri Sipil (ASN).

Sementara, surat penetapan pemberhentian kepala desa, aparat desa, anggota BPD, dan ASN, wajib diserahkan sehari sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

“Penetapan DCT berdasarkan tahapan, akan ditetapkan pada November 2023. Proses perbaikan administrasi ini, dimulai 26 Juni-9 Juli 2023,” tukasnya.

Persyaratan yang juga belum dilengkapi, yakni surat pidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), bukti pengumuman dimedia masa, bahwa pernah dihukum dan telah menjalani hukuman bagi Bacaleg mantan narapidana dengan vonis lima tahun ke atas.

Ariyana mengingatkan, Parpol harus benar-benar teliti saat mengunggah dokumen Bacaleg-nya. Sebab, proses perbaikan administrasi ini, hanya dilakukan satu kali.

“Karena kesalahan satu angka ataupun huruf, akan mempengaruhi dalam penetapan DCT nantinya,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan, tentang pelaksanaan rapat persiapkan tahapan perbaikan yang telah dilakukan KPU Parigi Moutong, yang melibatkan Parpol, Kepolisian, TNI, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Lapas, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemda Parigi Moutong.

“Tujuan kami, untuk meminta dukungan agar proses perbaikan yang dilakukan Bacaleg bisa berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.*

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Kemendikbudristek Tegaskan Wisuda Sekolah Bukan Kewajiban

Sesudah

Mostbet Приложение Установить Приложение Mostbet Мостбет ддя Ios И Android

TerkaitPostingan

100 Menit Pungut Sampah, Erwin Burase Ajak Warga Jadikan Kebersihan Budaya Hidup

100 Menit Pungut Sampah, Erwin Burase Ajak Warga Jadikan Kebersihan Budaya Hidup

18 Agustus 2026
Panen Raya di Balinggi, Bupati Erwin Ingatkan Ancaman Alih Fungsi Lahan Pertanian

Panen Raya di Balinggi, Bupati Erwin Ingatkan Ancaman Alih Fungsi Lahan Pertanian

18 Agustus 2026
Pemkab Parigi Moutong Salurkan 326,6 Ton Benih Padi M70D untuk 7.553 Petani

Pemkab Parigi Moutong Salurkan 326,6 Ton Benih Padi M70D untuk 7.553 Petani

18 Agustus 2026
Enam Motif Batik Parigi Moutong Kantongi Hak Cipta, Motif Saga Jadi Identitas Daerah

Enam Motif Batik Parigi Moutong Kantongi Hak Cipta, Motif Saga Jadi Identitas Daerah

17 Agustus 2026
Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

15 Agustus 2026
Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

15 Agustus 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 86 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

17 Agustus 2026
Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 74 km BaratDaya PARIGIMOUTONG-SULTENG

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 42 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 74 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 36 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 44 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 39 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 37 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 43 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

19 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In