Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Belum Miliki PPNS Penegak Perda

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
16 Oktober 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong belum memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) penegak Peraturan Daerah (Perda), khususnya di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP).

“Kalau ada pelanggaran terkait dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang sudah berganti menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sulit kami proses karena tidak memiliki PPNS,” ungkap Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas PUPRP Parigi Moutong, Ade Prasetya, di Parigi, Rabu, (12/10).

Menurutnya, Dinas PUPRP hanya memberikan sanksi pembinaan dan administrasi kepada masyarakat yang telah membangun tanpa melakukan permohonan PBG terlebih dahulu.

Baca Juga

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Dinas PUPRP Parigi Moutong Usulkan Kembali Anggaran RDTR

Alih Status Jalur 2 Parigi Masih Kabur

Sementara, untuk sanksi yang mengarah ke pidana tidak dapat dilakukan, karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut belum memiliki PPNS.

“Sanksi terberat yang selama ini kami lakukan, hanya sampai pada menahan IMB masyarakat yang kami temukan melanggar,” kata dia.

Kemudian, untuk penertiban berupa pembongkaran bangunan, juga tidak serta merta dapat dilakukan tanpa Perda yang mengatur tentang hal tersebut.

Perda itu kata dia, belum juga dimiliki Pemkab Parigi Moutong. Sehingga, pihaknya berencana akan mengusulkan penyusunan regulasi tersebut.

Dia pun mengaku, telah mengusulkan penganggaran untuk Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPNS, namun hingga saat ini belum direalisasikan.

“Keberadaan PPNS itu penting. Apalagi kami sebagai OPD pengawasan beberapa Perda yang telah disahkan sebelumnya,” pungkasnya. theopini.id

Tags: Bidang Tata Ruang PUPRPDinas PUPRP Parigi MoutongDPUPRP Parigi MoutongPerdaPPNSPUPRP Parigi Moutong
ShareTweet
Previous Post

4 Atlet Asal Korsel dan Thailand Akan Ikuti Event Paralayang Internasional

Next Post

Pemda Poso Sampaikan Permohonan Maaf, Usai Bongkar Gapura Tapal Batas

Artikel Lainnya

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Pemda Poso Sampaikan Permohonan Maaf, Usai Bongkar Gapura Tapal Batas - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025

Terpopuler

  • Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

    Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Bahas Pemanfaatan Huntara dan Rencana Pembangunan Huntap Untuk Korban Banjir Torue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Sekretariat KPU Tandatangani Pakta Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In