Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal LC, Dinas PUPRP : Masih Tahap Penerimaan Laporan Warga

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
27 Maret 2022
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
27 Maret 2022

PARIGI MOUTONG – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong mengungkapkan, penyelesaian Land Consolidation (LC) hingga kini masih pada tahapan menerima laporan hak atas tanah warga usai pemetaan akhir dilakukan.

“Kami masih menerima laporan dari warga. Di Januari, kami telah menyelesaikan pemasangan baliho, dan pemetaan akhir, serta warga bisa melihat hak atas tanahnya yang ada di LC itu,” ungkap Kepala Bidang Pertanahan, pada Dinas PUPRP Parigi Moutong, Rinaldi, saat ditemui di Parigi, Jum’at 25 Maret 2022.

Menurut dia, dari beberapa laporan warga yang diterima Dinas PUPRP, pada umumnya permasalahan yang disampaikan masih tentang ketidakjelasan hak atas tanah setelah adanya pergeseran LC.

Tujuan pendataan atas permasalahan dan berbagai keberatan-keberatan warga, dilakukan untuk mendapat penyelesaian bersama tim LC di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga

Alih Status Jalur 2 Parigi Masih Kabur

Mediasi Dinas PUPRP Parigi Moutong dan Penyedia Jasa Konstruksi Gagal

Pemkab Belum Miliki PPNS Penegak Perda

“Untuk waktunya kami belum bisa dipastikan, karena tahapannya masih menginput data atas permasalahan lokasi LC,” ujarnya.

Rinaldi mengaku, tidak dapat memastikan proses penyelesaikan lokasi LC akan memakan waktu panjang atau tidak. Apalagi, saat ini pihaknya belum mendapatkan petunjuk dari pimpinan.

Dia sisi lain, ia menjeleskan, tujuan LC dilakukan sebenarnya untuk memastikan masyarakat tidak kehilangan hak perdatanya, berdasarkan instruksi pimpinan.

“Banyak sebenarnya persoalan-persoalan, seperti adanya tumpeng tindih kepemilikan. Kemudian, ternyata ada lahan masyarakat yang sudah digeser, cuman mereka tidak mau,” kata dia.

Sejujurnya, secara komprehensif pendataan dan pemetaan LC sejak awal 2003 ada di Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang dilakukan berdasarkan permohonan.

Namun, bukan BPN setempat yang menangani persoalan itu, melainkan Kabupaten Donggala. Sebab, BPN di Kupaten Parimo baru ada di tahun 2005. Sehingga, bidang pertanahan setempat tidak memegang data lokasi LC secara keseluruhan.

Sementara, sudah terjadi perubahan status tanah, karena proses jual beli yang dilakukan masyarakat, hingga pemilik yang tidak memiliki bukti surat kepemilikan, meskipun masuk dalam data indikatif. Dampaknya, menyulitkan bidang pertanahan menentukan kepemilikan lahan di lokasi LC.

“Ini yang menjadi kendala kami untuk menelusuri dokumen LC. Namun, kami masih memiliki peta awal, dan data indikatif pemilik lahan,” ungkapnya.

Hanya saja, dengan dilakukan upaya penyelesaian secara bertahap oleh tim LC, telah terjadi peningkatan progress. Ia berharap, masyarakat tepat bersabar dan memberikan waktu kepada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.*theopini.id

Tag: Badan Pertanahan Nasional (BPN)DPUPRP Parigi MoutongLand Consolidation (LC)
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Berikut Sederet Nama Pejabat yang Dilantik Bupati Parigi Moutong

Sesudah

Pemkab Parigi Moutong Gelar Rembuk Stunting

TerkaitPostingan

Bappelitbangda Dorong Program TBC Masuk Perencanaan Pembangunan Daerah

Bappelitbangda Dorong Program TBC Masuk Perencanaan Pembangunan Daerah

22 Oktober 2026
Hari Santri, FKPP Serahkan Enam Rekomendasi kepada Bupati Erwin Burase

Hari Santri, FKPP Serahkan Enam Rekomendasi kepada Bupati Erwin Burase

22 Oktober 2026
Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Rembuk Santri dan Bantuan Pertanian untuk Pesantren

Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Rembuk Santri dan Bantuan Pertanian untuk Pesantren

22 Oktober 2026
Pertama Kali Digelar di Kantor Bupati, Erwin Burase Pimpin Upacara Hari Santri

Pertama Kali Digelar di Kantor Bupati, Erwin Burase Pimpin Upacara Hari Santri

22 Oktober 2026
17 Rumah Rusak Berat di Sibalago Direncanakan Mendapat Bantuan Provinsi

17 Rumah Rusak Berat di Sibalago Direncanakan Mendapat Bantuan Provinsi

22 Oktober 2026
PSU Perumahan Belum Diserahkan, Disperkim Parigi Moutong Siapkan Regulasi

PSU Perumahan Belum Diserahkan, Disperkim Parigi Moutong Siapkan Regulasi

22 Oktober 2026

Artikel Terkini

Bappelitbangda Dorong Program TBC Masuk Perencanaan Pembangunan Daerah

Bappelitbangda Dorong Program TBC Masuk Perencanaan Pembangunan Daerah

22 Oktober 2026
Hari Santri, FKPP Serahkan Enam Rekomendasi kepada Bupati Erwin Burase

Hari Santri, FKPP Serahkan Enam Rekomendasi kepada Bupati Erwin Burase

22 Oktober 2026
Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Rembuk Santri dan Bantuan Pertanian untuk Pesantren

Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Rembuk Santri dan Bantuan Pertanian untuk Pesantren

22 Oktober 2026
Pertama Kali Digelar di Kantor Bupati, Erwin Burase Pimpin Upacara Hari Santri

Pertama Kali Digelar di Kantor Bupati, Erwin Burase Pimpin Upacara Hari Santri

22 Oktober 2026
17 Rumah Rusak Berat di Sibalago Direncanakan Mendapat Bantuan Provinsi

17 Rumah Rusak Berat di Sibalago Direncanakan Mendapat Bantuan Provinsi

22 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In