Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal LC, Dinas PUPRP : Masih Tahap Penerimaan Laporan Warga

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
27 Maret 2022
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
27 Maret 2022

PARIGI MOUTONG – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong mengungkapkan, penyelesaian Land Consolidation (LC) hingga kini masih pada tahapan menerima laporan hak atas tanah warga usai pemetaan akhir dilakukan.

“Kami masih menerima laporan dari warga. Di Januari, kami telah menyelesaikan pemasangan baliho, dan pemetaan akhir, serta warga bisa melihat hak atas tanahnya yang ada di LC itu,” ungkap Kepala Bidang Pertanahan, pada Dinas PUPRP Parigi Moutong, Rinaldi, saat ditemui di Parigi, Jum’at 25 Maret 2022.

Menurut dia, dari beberapa laporan warga yang diterima Dinas PUPRP, pada umumnya permasalahan yang disampaikan masih tentang ketidakjelasan hak atas tanah setelah adanya pergeseran LC.

Tujuan pendataan atas permasalahan dan berbagai keberatan-keberatan warga, dilakukan untuk mendapat penyelesaian bersama tim LC di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga

Alih Status Jalur 2 Parigi Masih Kabur

Mediasi Dinas PUPRP Parigi Moutong dan Penyedia Jasa Konstruksi Gagal

Pemkab Belum Miliki PPNS Penegak Perda

“Untuk waktunya kami belum bisa dipastikan, karena tahapannya masih menginput data atas permasalahan lokasi LC,” ujarnya.

Rinaldi mengaku, tidak dapat memastikan proses penyelesaikan lokasi LC akan memakan waktu panjang atau tidak. Apalagi, saat ini pihaknya belum mendapatkan petunjuk dari pimpinan.

Dia sisi lain, ia menjeleskan, tujuan LC dilakukan sebenarnya untuk memastikan masyarakat tidak kehilangan hak perdatanya, berdasarkan instruksi pimpinan.

“Banyak sebenarnya persoalan-persoalan, seperti adanya tumpeng tindih kepemilikan. Kemudian, ternyata ada lahan masyarakat yang sudah digeser, cuman mereka tidak mau,” kata dia.

Sejujurnya, secara komprehensif pendataan dan pemetaan LC sejak awal 2003 ada di Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang dilakukan berdasarkan permohonan.

Namun, bukan BPN setempat yang menangani persoalan itu, melainkan Kabupaten Donggala. Sebab, BPN di Kupaten Parimo baru ada di tahun 2005. Sehingga, bidang pertanahan setempat tidak memegang data lokasi LC secara keseluruhan.

Sementara, sudah terjadi perubahan status tanah, karena proses jual beli yang dilakukan masyarakat, hingga pemilik yang tidak memiliki bukti surat kepemilikan, meskipun masuk dalam data indikatif. Dampaknya, menyulitkan bidang pertanahan menentukan kepemilikan lahan di lokasi LC.

“Ini yang menjadi kendala kami untuk menelusuri dokumen LC. Namun, kami masih memiliki peta awal, dan data indikatif pemilik lahan,” ungkapnya.

Hanya saja, dengan dilakukan upaya penyelesaian secara bertahap oleh tim LC, telah terjadi peningkatan progress. Ia berharap, masyarakat tepat bersabar dan memberikan waktu kepada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.*theopini.id

Tag: Badan Pertanahan Nasional (BPN)DPUPRP Parigi MoutongLand Consolidation (LC)
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Berikut Sederet Nama Pejabat yang Dilantik Bupati Parigi Moutong

Sesudah

Pemkab Parigi Moutong Gelar Rembuk Stunting

TerkaitPostingan

Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

28 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

28 Juli 2026
BRMP Sulteng Targetkan PM-AAS di 2.380 Hektare Sawah Parigi Moutong

BRMP Sulteng Targetkan PM-AAS di 2.380 Hektare Sawah Parigi Moutong

28 Juli 2026
Bupati Erwin Burase: PM-AAS Langkah Nyata Menuju Swasembada Pangan

Bupati Erwin Burase: PM-AAS Langkah Nyata Menuju Swasembada Pangan

28 Juli 2026
Pemkab Parigi Moutong Kebut Perbup Hilirisasi Kelapa, Petani Dibidik Raup Nilai Tambah

Pemkab Parigi Moutong Kebut Perbup Hilirisasi Kelapa, Petani Dibidik Raup Nilai Tambah

27 Juli 2026
Bupati Erwin Lepas 20 Mahasiswa ke Poltekesos, Bakal Lobi Kemensos soal Status Kedinasan

Bupati Erwin Lepas 20 Mahasiswa ke Poltekesos, Bakal Lobi Kemensos soal Status Kedinasan

27 Juli 2026

Pilihan Editor

Bupati Erwin Lepas 20 Mahasiswa ke Poltekesos, Bakal Lobi Kemensos soal Status Kedinasan

Bupati Erwin Lepas 20 Mahasiswa ke Poltekesos, Bakal Lobi Kemensos soal Status Kedinasan

27 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

28 Juli 2026
Bupati Erwin Burase: PM-AAS Langkah Nyata Menuju Swasembada Pangan

Bupati Erwin Burase: PM-AAS Langkah Nyata Menuju Swasembada Pangan

28 Juli 2026
Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

22 Juli 2026

Artikel Terkini

Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

28 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

28 Juli 2026
BRMP Sulteng Targetkan PM-AAS di 2.380 Hektare Sawah Parigi Moutong

BRMP Sulteng Targetkan PM-AAS di 2.380 Hektare Sawah Parigi Moutong

28 Juli 2026
Bupati Erwin Burase: PM-AAS Langkah Nyata Menuju Swasembada Pangan

Bupati Erwin Burase: PM-AAS Langkah Nyata Menuju Swasembada Pangan

28 Juli 2026
Pemkab Parigi Moutong Kebut Perbup Hilirisasi Kelapa, Petani Dibidik Raup Nilai Tambah

Pemkab Parigi Moutong Kebut Perbup Hilirisasi Kelapa, Petani Dibidik Raup Nilai Tambah

27 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In