Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Mediasi Dinas PUPRP Parigi Moutong dan Penyedia Jasa Konstruksi Gagal

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
25 Januari 2023
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
25 Januari 2023

PARIGI MOUTONG – Proses mediasi yang dilaksanakan Pengadilan Negeri (PN) Parigi, Sulawesi Tengah, atas perkara gugatan enam penyedia jasa konstruksi terhadap Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parigi Moutong), gagal.

“Berdasarkan laporan dua hakim mediator atas enam perkara gugatan itu, dinyatakan mediasi tidak berhasil menemui kesepakatan, atau gagal,” ungkap Juru Bicara PN Parigi, Maulana Shika Arjuna, SH, di Parigi, Rabu, (25/1).

Menurutnya, berdasarkan hasil mediasi tersebut pada Selasa 24 Januari 2023, Majelis Hakim menjadwalkan sidang dengan agenda pembacaan surat gugatan.

Kemudian, Majelis Hakim juga menawarkan kepada pihak penggugat dan tergugat tentang pelaksanaan e-Litigasi atau sidang elektonik.

Baca Juga

Tenaga Kerja Konstruksi Dituntut Kompeten, PUPRP Parigi Moutong Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi

Zainal Ahmad Dilantik Jadi Ketua Pengadilan Negeri Parigi Gantikan Yakobus Manu

Dinas PUPRP Parigi Moutong Usulkan Kembali Anggaran RDTR

“Para pihak menyepakati untuk dilaksanakan e-Litigasi,” ujarnya.

Selain itu, Majelis Hakim juga meminta persetujuan pelaksanaan e-Litigasi pada prisipalnya, karena sidang hanya dihadiri kuasa hukum kedua belah pihak.

Rencananya, kata dia, sidang lanjutan akan dilaksanakan pekan depan, dengan agenda jawaban dari tergugat, terhadap enam perkara gugatan.

Persidang gugatan tersebut, kemungkinan akan membutuhkan waktu yang cukup panjang karena akan diagendakan sidang replik, duplik, dan putusan sela.

“Apabila pada sidang putusan sela dikabulkan, maka sudah berhenti. Misalnya saja ada eksepsi, PN Parigi tidak berwenang, entah di PTUN atau di Pengadilan Negeri yang lain. Selanjutnya, kalau misalnya lagi eksepsinya ditolak, maka akan ada pembuktian,” paparnya.

Bahkan, dimungkinkan akan dilakukan pemeriksaan setempat atau lokasi proyek, bila dibutuhkan dalam persidangan kurang lebih dua minggu lamanya.

Diketahui, enam penyedia jasa konstruksi yang melayangkan gugatan ke PN Parigi tersebut, yakni  CV Kita Loko dengan nomor registrasi 60/Pdt.G/2022/PN Prg, dan 63/ Pdt.G/2022/PN Prg, serta CV Al Konstruksi dengan nomor registrasi, 61/Pdt.G/2022/PN Prg.

Selain itu, CV Albasma Raya Mandiri dengan nomor registrasi 65/Pdt.G/2022/PN Prg, dan CV Wahana Arta Dipa dengan nomor registrasi, 62/Pdt.G/2022/PN Prg dan 64/Pdt.G/2022/PN Prg. *theopini

Tag: Dinas Pekerjaan UmumDPUPRP Parigi MoutongJasa KonstruksiPenataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP)Pengadilan Negeri (PN)PN ParigiPUPRPPUPRP Parigi Moutong
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

KPU Parigi Moutong Lantik 849 Anggota PPS di 6 Titik

Sesudah

Penjaringan Atlet Bakat Usia Dini Terinspirasi dari Jepang dan Vietnam

TerkaitPostingan

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

3 Oktober 2026

Artikel Terkini

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In