Songulara
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

DPUPRP Susun Skema Revisi RDTR Kabupaten Parigi Moutong

Redaksi SongularabyRedaksi Songulara
6 Maret 2022
Reading Time: 1 min read
Redaksi SongularabyRedaksi Songulara
6 Maret 2022

PARIGI MOUTONG – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) tengah menyusun skema revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“RDTR parigi Moutong sebelum sudah lebih dari lima tahun, sehingga harus direvisi. Kami rencananya memulai ditahun ini,” ungkap Kepala Bidang Tata Ruang, I Wayan Sukadana, saat ditemui di Parigi, belum lama ini.

Dia mengatakan, langkah awal dalam revisi RDTR tersebut, pihaknya akan melakukan peninjauan kembali. Tujuannya, untuk menentukan apa saja yang tidak sesuai, dan kegiatan yang mana saja akan dimasukan dalam RDTR tersebut.

Menurut dia, dari mulai berlakunya RDTR di tahun 2014 hingga saat ini, banyak ditemukan pengelolaan kawasan yang tidak lagi sesuai.

“Itu yang nantinya direvisi, dan kita sesuaikan. Supaya ke depan tidak ada yang akan tersandung hukum,” ungkap Wayan.

Hanya saja kata dia, dalam proses revisi tersebut, pihaknya tidak dapat memastikan berapa tahun waktu yang dibutuhkan.

Sementara pihak-pihak yang dilibatkan, yakni masyarakat sebagai pengusul, Oraginisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk perencanaan 10 tahun ke depan. Sehingga, pembangunan atau pengelolaan kawasan tidak lagi dibenarkan tanpa penyesuaian RDTR.

Dinas PUPRP kata dia, akan menggunakan anggaran APBD dalam proses revisi, dan akan meminta dukungan DPRD Parimo dalam proses pengesahan peraturan daerahnya.

“Tahun ini sepertinya anggaran revisi baru sebagian yang bisa dibiayai. Kalau memang tidak selesai, akan dilanjutkan ditahun berikutnya,” pungkasnya. *theopini.id

ShareTweet
Tags: Bidang Tata RruangDinas PUPRP Parigi MoutongRencana Detai Tata Ruang (RDTR)
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Previous Post

Sekda Minta Pelatihan Pengemudi Mobil Dinas Digelar Rutin

Next Post

Wabup: Pengadaan Barang/Jasa Harus Sesuai Aturan LKPP

Related Posts

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum
Daerah

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru
Daerah

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026
Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik
Daerah

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

13 Juli 2026
Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional
Daerah

Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

11 Juli 2026
Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Perkuat Upaya Pencegahan
Daerah

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

9 Juli 2026
Next Post

Wabup: Pengadaan Barang/Jasa Harus Sesuai Aturan LKPP

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

No Result
View All Result
  • Akun Saya
  • Caleg Terpilih DPRD Parigi Moutong Periode 2019-2024
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Member Login
    • Password Reset
    • Profile
    • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In