Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Wabup: Pengadaan Barang/Jasa Harus Sesuai Aturan LKPP

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
7 Maret 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Wakil Bupati Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, H. Badrun Nggai menegaskan, pengadaan barang dan jasa pemerintah, harus sesuai perundang-undangan yang berlaku dan memedomani peraturan yang dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP).

“Karena dengan regulasi tersebut, pemerintah menunjukan keseriusan untuk mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa sesuai prinsip pengadaan, yaitu efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel,” ungkap Wakil Bupati Parigi Moutong, H.Badrun Nggai, Senin 7 Maret 2022.

Hal itu disampaikan Wabup, pada sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2021, tentang perubahan atas Perpres nomor 16 tahun 2018, yang di gelar Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong, Senin.

Baca Juga

Inspektorat Parigi Moutong Tegaskan Denda Proyek Perpustakaan Tetap Mengacu Kontrak Awal

Pemda Parigi Moutong Nilai Alat Berat Lebih Efektif Buka Jalan Desa Terpencil

Bappelitbangda:  Konsistensi Perencanaan Pembangungan Daerah Dimulai Dari Penetapan Prioritas Pembangunan

Badrun mengatakan, pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, melalui program atau kegiatan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Untuk melaksanakan program dan kegiatan tersebut, harus melalui tahapan-tahapan yang dimulai dari perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta tahapan evaluasi yang harus selalu berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Berkaitan dengan hal tersebut, saya berpesan kepada Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk betul-betul memahami peran penting perencanaan pengadaan barang dan jasa,” ujar Wabup.

Sehingga, dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di masing-masing OPD dapat berjalan dengan baik, serta mendapatkan hasil pembangunan yang berkualitas, dan dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat.

Wabup juga berpesan, kegiatan sosialisasi Perpres tentang pengadaan barang dan jasa, dapat dijadikan sebagai satu momentum untuk membangun komitmen bersama, mewujudkan pemerintah daerah Parigi Moutong yang bersih, dan bebas dari KKN.

Sehingga, proses pengadaan barang/jasa dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku, sebab kegiatan tersebut menjadi perhatian khusus penegak hukum.

“Apalagi dengan kondisi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) yang mengalami refocusing dampak dari Covid-19, dan belum tahu kapan berakhir,” pungkasnya. *theopini.id

Tags: APBDBadrun NggaiLKPP
ShareTweet
Previous Post

DPUPRP Susun Skema Revisi RDTR Kabupaten Parigi Moutong

Next Post

Pemkab Anggarkan Rp1,4 Miliar untuk Pilkades Serentak 2022

Artikel Lainnya

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi Rusak

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

8 Mei 2026
Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

8 Mei 2026
Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026
Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

5 Mei 2026
Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

5 Mei 2026
Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

4 Mei 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: Pemkab Anggarkan Rp1,4 Miliar untuk Pilkades Serentak 2022 - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi Rusak

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

8 Mei 2026
Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

8 Mei 2026
Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026

Terpopuler

  • Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In