Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Wabup: Pengadaan Barang/Jasa Harus Sesuai Aturan LKPP

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
7 Maret 2022
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
7 Maret 2022

PARIGI MOUTONG – Wakil Bupati Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, H. Badrun Nggai menegaskan, pengadaan barang dan jasa pemerintah, harus sesuai perundang-undangan yang berlaku dan memedomani peraturan yang dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP).

“Karena dengan regulasi tersebut, pemerintah menunjukan keseriusan untuk mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa sesuai prinsip pengadaan, yaitu efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel,” ungkap Wakil Bupati Parigi Moutong, H.Badrun Nggai, Senin 7 Maret 2022.

Hal itu disampaikan Wabup, pada sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2021, tentang perubahan atas Perpres nomor 16 tahun 2018, yang di gelar Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong, Senin.

Badrun mengatakan, pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, melalui program atau kegiatan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga

Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, PAD Parigi Moutong Lampaui Target

Inspektorat Parigi Moutong Tegaskan Denda Proyek Perpustakaan Tetap Mengacu Kontrak Awal

Pemda Parigi Moutong Nilai Alat Berat Lebih Efektif Buka Jalan Desa Terpencil

Untuk melaksanakan program dan kegiatan tersebut, harus melalui tahapan-tahapan yang dimulai dari perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta tahapan evaluasi yang harus selalu berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Berkaitan dengan hal tersebut, saya berpesan kepada Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk betul-betul memahami peran penting perencanaan pengadaan barang dan jasa,” ujar Wabup.

Sehingga, dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di masing-masing OPD dapat berjalan dengan baik, serta mendapatkan hasil pembangunan yang berkualitas, dan dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat.

Wabup juga berpesan, kegiatan sosialisasi Perpres tentang pengadaan barang dan jasa, dapat dijadikan sebagai satu momentum untuk membangun komitmen bersama, mewujudkan pemerintah daerah Parigi Moutong yang bersih, dan bebas dari KKN.

Sehingga, proses pengadaan barang/jasa dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku, sebab kegiatan tersebut menjadi perhatian khusus penegak hukum.

“Apalagi dengan kondisi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) yang mengalami refocusing dampak dari Covid-19, dan belum tahu kapan berakhir,” pungkasnya. *theopini.id

Tag: APBDBadrun NggaiLKPP
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

DPUPRP Susun Skema Revisi RDTR Kabupaten Parigi Moutong

Sesudah

Pemkab Anggarkan Rp1,4 Miliar untuk Pilkades Serentak 2022

TerkaitPostingan

100 Menit Pungut Sampah, Erwin Burase Ajak Warga Jadikan Kebersihan Budaya Hidup

100 Menit Pungut Sampah, Erwin Burase Ajak Warga Jadikan Kebersihan Budaya Hidup

18 Agustus 2026
Panen Raya di Balinggi, Bupati Erwin Ingatkan Ancaman Alih Fungsi Lahan Pertanian

Panen Raya di Balinggi, Bupati Erwin Ingatkan Ancaman Alih Fungsi Lahan Pertanian

18 Agustus 2026
Pemkab Parigi Moutong Salurkan 326,6 Ton Benih Padi M70D untuk 7.553 Petani

Pemkab Parigi Moutong Salurkan 326,6 Ton Benih Padi M70D untuk 7.553 Petani

18 Agustus 2026
Enam Motif Batik Parigi Moutong Kantongi Hak Cipta, Motif Saga Jadi Identitas Daerah

Enam Motif Batik Parigi Moutong Kantongi Hak Cipta, Motif Saga Jadi Identitas Daerah

17 Agustus 2026
Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

15 Agustus 2026
Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

15 Agustus 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 86 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

17 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 46 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 49 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 47 km BaratLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 84 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

17 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 43 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

19 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 225 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

19 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 54 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

19 Agustus 2026
100 Menit Pungut Sampah, Erwin Burase Ajak Warga Jadikan Kebersihan Budaya Hidup

100 Menit Pungut Sampah, Erwin Burase Ajak Warga Jadikan Kebersihan Budaya Hidup

18 Agustus 2026
Panen Raya di Balinggi, Bupati Erwin Ingatkan Ancaman Alih Fungsi Lahan Pertanian

Panen Raya di Balinggi, Bupati Erwin Ingatkan Ancaman Alih Fungsi Lahan Pertanian

18 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In