Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinas TPHP Akui Ada Kesalahan pada Perda LP2B

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 Maret 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Parigi Moutong mengakui adanya kesalahan pada Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang telah disahkan di 2021.

“Untuk Perda LP2B, memang sudah ada beberapa masyarakat yang datang kesini menyampaikan persoalan lahan mereka,” ungkap Kepala Bidang Prasarana, Sarana Pertanian dan Penyuluhan, pada Dinas TPHP Parigi Moutong, Farid, saat ditemui, Senin 21 Maret 2022.

Menurut dia, penyebab terjadinya permasalahan pada Perda LP2B tersebut, kemungkinan karena peta poligon yang kurang tepat.

Farid mencontohkan, pada sebidang tanah persawahan yang bersebelahan dengan pemukiman warga. Akibat tidak tepatnya pada saat pemetaan, terjadi pergeseran yang menyebabkan sebagian lahan persawahan masuk dalam kawasan pemukiman.

Baca Juga

Dinas TPHP Target Produksi Gabah Kering Giling 5-6 Ton di Tahun 2024

Parigi Moutong Dapat Bantuan Benih Jagung Seluas 4.475 Hekrate

Dinas TPHP Parigi Moutong Gelar Pertemuan Koordinasi READSI

“Sebagian pemukiman warga itu masuk dalam LP2B, sehingga menjadi masalah saat ini,” kata dia.

Berdasarkan sepengetahuannya, kewenangan poligonisasi ada pada Badan Pertanahan Nasional (BPN), kemudian dari hasil luasan yang telah ditetapkan dituangkan dalam LP2B.

Hanya saja, pada proses penyusunan LP2B tersebut Farid mengaku tidak mengetahuinya, sebab saat menjabat sebagai kepala bidang di Dinas TPHP pada Maret 2021, regulasi itu telah dalam bentuk Rancangan Perda dan dalam proses sosialisasi.

Untuk memperbaiki Perda LP2B tersebut, kata dia dibutuhkan dukungan stakeholder agar peta poligon tersusun dengan baik. Kemudian Dinas TPHP juga berharap lahan fungsional dapat dimasukan yang harus mengacu pada RTRW.

Ia berharap, Dinas TPHP menginginkan ada data yang valid, mulai dari hulu dan hilir. Misalnya, masyarakat sudah memahami lahan pertanian miliknya tidak dialih fungsikan untuk menjaga ketersediaan pangan.

“Sementara dihilirnya, pemerintah punya peta luasan sawahnya ada se nasional,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat Kabupaten Parigi Moutong mendesak DPRD setempat segera merevisi Perda LP2B.

Pasalnya, BPN menolak mendaftarkan sertifikat ratusan lahan milik masyarakat akibat dampak dari pengesahan Perda LP2B pada akhir 2021.

“Setelah menerima laporan dan melakukan pengecekan langsung ke BPN, ternyata benar. Proses kepengurusan lahan sertifikasi masyarakat, menemui kendala karena bunyi sertifikat itu lahan pertanian. Tidak bisa disertifikatkan, karena berkaitan dengan alih fungsi lahan yang sudah di backup dengan Perda LP2B,” ungkap perwakilan masyarakat Kabupaten Parimo, Arif Alkatiri, Jum’at 18 Maret 2022. *theopini.id

Tags: Dinas Tanaman PanganDTPHPHortikultura dan PerkebunanLP2BPerda LP2B
ShareTweet
Previous Post

DTPHP Terus Berupaya Menjamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi

Next Post

Menang Telak, Politisi Partai Golkar Pimpin Komisi III

ArtikelLainnya

Irigasi Jebol, Ratusan Hektar sawah di Ampibabo Tak Tergarap

Irigasi Jebol, Ratusan Hektar Sawah di Kecamatan Ampibabo Tak Tergarap

25 Juli 2025
Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Bupati Erwin: Pastikan Semua Anak Semangat ke Sekolah

24 Juli 2025
Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

24 Juli 2025
Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

24 Juli 2025
Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

23 Juli 2025
Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

22 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Bupati Minta Petugas RSUD Anuntaloko, Utamakan Selamatkan Nyawa Pasien Kemudian Urusan Administrasi

13 Juni 2019

Rahman – Hasbar Bangun Komunikasi untuk Berpasangan di Pilkada 2024

24 Juni 2022

Mawan LDI Minta Dukungan, Kunjungi Sekolah dan Pesta

23 Januari 2018

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In