Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinas TPHP Akui Ada Kesalahan pada Perda LP2B

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
22 Maret 2022
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
22 Maret 2022

PARIGI MOUTONG – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Parigi Moutong mengakui adanya kesalahan pada Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang telah disahkan di 2021.

“Untuk Perda LP2B, memang sudah ada beberapa masyarakat yang datang kesini menyampaikan persoalan lahan mereka,” ungkap Kepala Bidang Prasarana, Sarana Pertanian dan Penyuluhan, pada Dinas TPHP Parigi Moutong, Farid, saat ditemui, Senin 21 Maret 2022.

Menurut dia, penyebab terjadinya permasalahan pada Perda LP2B tersebut, kemungkinan karena peta poligon yang kurang tepat.

Farid mencontohkan, pada sebidang tanah persawahan yang bersebelahan dengan pemukiman warga. Akibat tidak tepatnya pada saat pemetaan, terjadi pergeseran yang menyebabkan sebagian lahan persawahan masuk dalam kawasan pemukiman.

Baca Juga

Erwin Burase : Tambang Illegal, Daerah Dapat Nol, Rakyat Jadi Korban

DPRD Parigi Moutong Ingatkan Pemda, Jangan Tetapkan Tambang di Lahan Pertanian Produktif

Dinas TPHP Target Produksi Gabah Kering Giling 5-6 Ton di Tahun 2024

“Sebagian pemukiman warga itu masuk dalam LP2B, sehingga menjadi masalah saat ini,” kata dia.

Berdasarkan sepengetahuannya, kewenangan poligonisasi ada pada Badan Pertanahan Nasional (BPN), kemudian dari hasil luasan yang telah ditetapkan dituangkan dalam LP2B.

Hanya saja, pada proses penyusunan LP2B tersebut Farid mengaku tidak mengetahuinya, sebab saat menjabat sebagai kepala bidang di Dinas TPHP pada Maret 2021, regulasi itu telah dalam bentuk Rancangan Perda dan dalam proses sosialisasi.

Untuk memperbaiki Perda LP2B tersebut, kata dia dibutuhkan dukungan stakeholder agar peta poligon tersusun dengan baik. Kemudian Dinas TPHP juga berharap lahan fungsional dapat dimasukan yang harus mengacu pada RTRW.

Ia berharap, Dinas TPHP menginginkan ada data yang valid, mulai dari hulu dan hilir. Misalnya, masyarakat sudah memahami lahan pertanian miliknya tidak dialih fungsikan untuk menjaga ketersediaan pangan.

“Sementara dihilirnya, pemerintah punya peta luasan sawahnya ada se nasional,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat Kabupaten Parigi Moutong mendesak DPRD setempat segera merevisi Perda LP2B.

Pasalnya, BPN menolak mendaftarkan sertifikat ratusan lahan milik masyarakat akibat dampak dari pengesahan Perda LP2B pada akhir 2021.

“Setelah menerima laporan dan melakukan pengecekan langsung ke BPN, ternyata benar. Proses kepengurusan lahan sertifikasi masyarakat, menemui kendala karena bunyi sertifikat itu lahan pertanian. Tidak bisa disertifikatkan, karena berkaitan dengan alih fungsi lahan yang sudah di backup dengan Perda LP2B,” ungkap perwakilan masyarakat Kabupaten Parimo, Arif Alkatiri, Jum’at 18 Maret 2022. *theopini.id

Tag: Dinas Tanaman PanganDTPHPHortikultura dan PerkebunanLP2BPerda LP2B
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

DTPHP Terus Berupaya Menjamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi

Sesudah

Menang Telak, Politisi Partai Golkar Pimpin Komisi III

TerkaitPostingan

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

16 Oktober 2026
Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

16 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

16 Oktober 2026
Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

16 Oktober 2026
Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

16 Oktober 2026
Target PAD Parigi Moutong Naik 45,2 Persen, BLUD Puskesmas Jadi Andalan

Target PAD Parigi Moutong Naik 45,2 Persen, BLUD Puskesmas Jadi Andalan

16 Oktober 2026

Artikel Terkini

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

16 Oktober 2026
Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

16 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

16 Oktober 2026
Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

16 Oktober 2026
Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

16 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In