Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinas TPHP Akui Ada Kesalahan pada Perda LP2B

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
22 Maret 2022
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
22 Maret 2022

PARIGI MOUTONG – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Parigi Moutong mengakui adanya kesalahan pada Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang telah disahkan di 2021.

“Untuk Perda LP2B, memang sudah ada beberapa masyarakat yang datang kesini menyampaikan persoalan lahan mereka,” ungkap Kepala Bidang Prasarana, Sarana Pertanian dan Penyuluhan, pada Dinas TPHP Parigi Moutong, Farid, saat ditemui, Senin 21 Maret 2022.

Menurut dia, penyebab terjadinya permasalahan pada Perda LP2B tersebut, kemungkinan karena peta poligon yang kurang tepat.

Farid mencontohkan, pada sebidang tanah persawahan yang bersebelahan dengan pemukiman warga. Akibat tidak tepatnya pada saat pemetaan, terjadi pergeseran yang menyebabkan sebagian lahan persawahan masuk dalam kawasan pemukiman.

Baca Juga

Erwin Burase : Tambang Illegal, Daerah Dapat Nol, Rakyat Jadi Korban

DPRD Parigi Moutong Ingatkan Pemda, Jangan Tetapkan Tambang di Lahan Pertanian Produktif

Dinas TPHP Target Produksi Gabah Kering Giling 5-6 Ton di Tahun 2024

“Sebagian pemukiman warga itu masuk dalam LP2B, sehingga menjadi masalah saat ini,” kata dia.

Berdasarkan sepengetahuannya, kewenangan poligonisasi ada pada Badan Pertanahan Nasional (BPN), kemudian dari hasil luasan yang telah ditetapkan dituangkan dalam LP2B.

Hanya saja, pada proses penyusunan LP2B tersebut Farid mengaku tidak mengetahuinya, sebab saat menjabat sebagai kepala bidang di Dinas TPHP pada Maret 2021, regulasi itu telah dalam bentuk Rancangan Perda dan dalam proses sosialisasi.

Untuk memperbaiki Perda LP2B tersebut, kata dia dibutuhkan dukungan stakeholder agar peta poligon tersusun dengan baik. Kemudian Dinas TPHP juga berharap lahan fungsional dapat dimasukan yang harus mengacu pada RTRW.

Ia berharap, Dinas TPHP menginginkan ada data yang valid, mulai dari hulu dan hilir. Misalnya, masyarakat sudah memahami lahan pertanian miliknya tidak dialih fungsikan untuk menjaga ketersediaan pangan.

“Sementara dihilirnya, pemerintah punya peta luasan sawahnya ada se nasional,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat Kabupaten Parigi Moutong mendesak DPRD setempat segera merevisi Perda LP2B.

Pasalnya, BPN menolak mendaftarkan sertifikat ratusan lahan milik masyarakat akibat dampak dari pengesahan Perda LP2B pada akhir 2021.

“Setelah menerima laporan dan melakukan pengecekan langsung ke BPN, ternyata benar. Proses kepengurusan lahan sertifikasi masyarakat, menemui kendala karena bunyi sertifikat itu lahan pertanian. Tidak bisa disertifikatkan, karena berkaitan dengan alih fungsi lahan yang sudah di backup dengan Perda LP2B,” ungkap perwakilan masyarakat Kabupaten Parimo, Arif Alkatiri, Jum’at 18 Maret 2022. *theopini.id

Tag: Dinas Tanaman PanganDTPHPHortikultura dan PerkebunanLP2BPerda LP2B
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

DTPHP Terus Berupaya Menjamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi

Sesudah

Menang Telak, Politisi Partai Golkar Pimpin Komisi III

TerkaitPostingan

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

3 Oktober 2026

Artikel Terkini

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In