Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinas TPHP Akui Ada Kesalahan pada Perda LP2B

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 Maret 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Parigi Moutong mengakui adanya kesalahan pada Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang telah disahkan di 2021.

“Untuk Perda LP2B, memang sudah ada beberapa masyarakat yang datang kesini menyampaikan persoalan lahan mereka,” ungkap Kepala Bidang Prasarana, Sarana Pertanian dan Penyuluhan, pada Dinas TPHP Parigi Moutong, Farid, saat ditemui, Senin 21 Maret 2022.

Menurut dia, penyebab terjadinya permasalahan pada Perda LP2B tersebut, kemungkinan karena peta poligon yang kurang tepat.

Baca Juga

Erwin Burase : Tambang Illegal, Daerah Dapat Nol, Rakyat Jadi Korban

DPRD Parigi Moutong Ingatkan Pemda, Jangan Tetapkan Tambang di Lahan Pertanian Produktif

Dinas TPHP Target Produksi Gabah Kering Giling 5-6 Ton di Tahun 2024

Farid mencontohkan, pada sebidang tanah persawahan yang bersebelahan dengan pemukiman warga. Akibat tidak tepatnya pada saat pemetaan, terjadi pergeseran yang menyebabkan sebagian lahan persawahan masuk dalam kawasan pemukiman.

“Sebagian pemukiman warga itu masuk dalam LP2B, sehingga menjadi masalah saat ini,” kata dia.

Berdasarkan sepengetahuannya, kewenangan poligonisasi ada pada Badan Pertanahan Nasional (BPN), kemudian dari hasil luasan yang telah ditetapkan dituangkan dalam LP2B.

Hanya saja, pada proses penyusunan LP2B tersebut Farid mengaku tidak mengetahuinya, sebab saat menjabat sebagai kepala bidang di Dinas TPHP pada Maret 2021, regulasi itu telah dalam bentuk Rancangan Perda dan dalam proses sosialisasi.

Untuk memperbaiki Perda LP2B tersebut, kata dia dibutuhkan dukungan stakeholder agar peta poligon tersusun dengan baik. Kemudian Dinas TPHP juga berharap lahan fungsional dapat dimasukan yang harus mengacu pada RTRW.

Ia berharap, Dinas TPHP menginginkan ada data yang valid, mulai dari hulu dan hilir. Misalnya, masyarakat sudah memahami lahan pertanian miliknya tidak dialih fungsikan untuk menjaga ketersediaan pangan.

“Sementara dihilirnya, pemerintah punya peta luasan sawahnya ada se nasional,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat Kabupaten Parigi Moutong mendesak DPRD setempat segera merevisi Perda LP2B.

Pasalnya, BPN menolak mendaftarkan sertifikat ratusan lahan milik masyarakat akibat dampak dari pengesahan Perda LP2B pada akhir 2021.

“Setelah menerima laporan dan melakukan pengecekan langsung ke BPN, ternyata benar. Proses kepengurusan lahan sertifikasi masyarakat, menemui kendala karena bunyi sertifikat itu lahan pertanian. Tidak bisa disertifikatkan, karena berkaitan dengan alih fungsi lahan yang sudah di backup dengan Perda LP2B,” ungkap perwakilan masyarakat Kabupaten Parimo, Arif Alkatiri, Jum’at 18 Maret 2022. *theopini.id

Tags: Dinas Tanaman PanganDTPHPHortikultura dan PerkebunanLP2BPerda LP2B
ShareTweet
Previous Post

DTPHP Terus Berupaya Menjamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi

Next Post

Menang Telak, Politisi Partai Golkar Pimpin Komisi III

Artikel Lainnya

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Perkuat Upaya Pencegahan

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

9 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

9 Juli 2026
Pansus Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

Pansus DPRD Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

9 Juli 2026
Dinsos Parigi Moutong Gelar Ujian Tertulis Calon Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung Jalur Kerja Sama

Dinsos Parigi Moutong Gelar Ujian Tertulis Calon Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung Jalur Kerja Sama

8 Juli 2026
Komandan Srikandi LMP Parigi Moutong Serahkan Bantuan Bibit Jagung ke Petani Lobu Mandiri

Komandan Srikandi LMP Parigi Moutong Serahkan Bantuan Bibit Jagung ke Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Bupati Erwin Fokus Benahi Pengelolaan APBD

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Bupati Erwin Fokus Benahi Pengelolaan APBD

8 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Perkuat Upaya Pencegahan

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

9 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

9 Juli 2026
Pansus Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

Pansus DPRD Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

9 Juli 2026

Terpopuler

  • Pansus Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

    Pansus DPRD Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinsos Parigi Moutong Gelar Ujian Tertulis Calon Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung Jalur Kerja Sama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komandan Srikandi LMP Parigi Moutong Serahkan Bantuan Bibit Jagung ke Petani Lobu Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Lengkapi Layanan Bedah Saraf dengan Bor Kraniotomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In