Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Parigi Moutong Ingatkan Pemda, Jangan Tetapkan Tambang di Lahan Pertanian Produktif

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
20 Agustus 2025
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
21 Agustus 2025
DPRD Parigi Moutong Ingatkan Pemda, Jangan Tetapkan Tambang di Lahan Pertanian Produktif

Ketua Pansus RPJMD, DPRD Parigi Moutong, Mohammad Irfain. Foto : IST

PARIGI MOUTONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong meminta pemerintah daerah berhati-hati dalam menetapkan kawasan pertambangan agar tidak tumpang tindih dengan lahan pertanian produktif atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Mohammad Irfain, menegaskan pentingnya memperhatikan sektor pertanian, perkebunan, dan kelautan dalam penataan ruang wilayah.

“Tiga sektor ini merupakan visi dan misi bupati. Namun, ada beberapa wilayah yang menjadi lumbung pangan justru ditetapkan sebagai kawasan pertambangan,” kata Irfain di Parigi, Rabu (20/8).

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan sekaligus mengganggu ketahanan pangan daerah.

Irfain mencontohkan, penolakan masyarakat terhadap rencana tambang di Kecamatan Kasimbar dan Tinombo Selatan lebih dilatarbelakangi kekhawatiran akan rusaknya lahan pertanian.

“Sejatinya, masyarakat tidak menolak investasi. Namun mereka keberatan karena pertambangan berdampak langsung pada sektor pertanian,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila kawasan tambang berdampingan dengan LP2B maupun cadangan LP2B, maka visi-misi bupati dalam memperkuat tiga sektor strategis daerah akan terhambat. Karena itu, ia mendorong agar wacana penetapan tambang di Kasimbar dan Tinombo Selatan dicabut atau dipindahkan ke lokasi yang lebih sesuai.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong, Irwan, menyatakan kebijakan penetapan kawasan pertambangan saat ini masih mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) lama.

“Pemindahan atau peniadaan kawasan pertambangan sangat bergantung pada hasil penyusunan perubahan RTRW,” jelasnya.

Irwan berharap pembahasan perubahan RTRW segera diselesaikan agar dapat disinkronkan dengan RPJMD pada tahapan berikutnya.*

Tag: DPRD Kabupaten Parigi MoutongIrfainLP2BPansusPertanianRancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)RTRWTambang Emas
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Bupati Parigi Moutong Nonaktifkan Kades Sigenti, Tegaskan Penyelesaian Polemik Harus Transparan

Sesudah

Banjir Rendam Desa Balinggi Jati, Ratusan Warga Mengungsi

TerkaitPostingan

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investor

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investors

21 Juli 2026
Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

21 Juli 2026
Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

17 Juli 2026
Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026
Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

13 Juli 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 234 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

22 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investor

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investors

21 Juli 2026
Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

17 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 79 km BaratDaya KAB-SUKABUMI-JABAR

19 Juli 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 234 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

22 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investor

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investors

21 Juli 2026
Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

21 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 79 km BaratDaya KAB-SUKABUMI-JABAR

19 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 146 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

18 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In