Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Wagub Tinjau Pencemaran Peti di Bolano Lambunu

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
6 Mei 2021
A A

PARIGI – Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, Rusli Dg. Palabbi lakukan kunjungan kerja ke Parigi Moutong, Kamis (6/5).

Kunker bersama rombongan untuk meninjau pencemaran air yang terjadi di Desa Kotanagaya yang disebabkan oleh praktek penambangan liar atau peti.

“Kunjungan kami untuk melihat kondisi masyarakat dan dampak pencemaran yang di sebabkan Peti di Bolano Lambunu, Saya pastikan bahwa proses penambangan emas tersebut adalah Ilegal dan sudah beberapa kali berpindah tangan dan saat ini dampaknya sangat besar kepada petani padi sehingga tidak bisa lagi menanam,”.

Baca Juga

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

“Kalau seperti ini dampak terbesar sudah dirasakan masyarakat, ada laporannya tanah sawahnya sudah mengeras sehingga tidak bisa ditanam lagi. Saya minta diundang perusahaan penambang siapa yang bertanggung jawab atas operasional tambang tersebut.

Sesuai pernyataan Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, perusahaan itu belum ada rekomendasi dari pemerintah,”. Kata Rusli saat kunjungan yang disambut Wabup Parigi Moutong.

Wabup Pimpin Apel Operasi Ketupat Tinombala 2021

Menanggapi pernyataan Wagub Sulteng, Wabup Parigi Moutong, Badrun Nggai mengaku sulit mengantisipasi praktek peti tersebut.

“Untuk tambang ini agak susah juga, kita belajar dari kasus Buranga. Saya bertanya kepada kepala desa kenapa harus ada alat berat, itukan yang merusak lingkungan. Kalau dilakukan secara manual, saya yakin pasti tidak ada pencemaran,” katanya.

Belajar dari kejadian Buranga, disepakati bahwa seluruh tambang ilegal harus dihentikan, tetapi keputusan itu tidak dipatuhi.

“Yang susahnya pengusaha tersebut bekerjasama dengan oknum-oknum, untuk itu pemkab sudah membentuk satgas berdasarkan Undang-undang lingkungan hidup. Saya akan membuat kesepakatan dengan seluruh kepala desa bahwa kedepan tidak ada lagi tambang ilegal di Wilayah Parigi Moutong,” terangnya.

ShareTweet
Previous Post

Wabup Pimpin Apel Operasi Ketupat Tinombala 2021

Next Post

Kinerja Bupati Tahun 2020 Dinilai Baik

Artikel Lainnya

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

4 Mei 2026
RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

4 Mei 2026
Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

4 Mei 2026
Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

2 Mei 2026
Pemkab Parigi Moutong Beri Penghargaan untuk Guru Daerah Terpencil

Momen Hardiknas, Pemkab Parigi Moutong Beri Penghargaan untuk Guru Daerah Terpencil

2 Mei 2026
Hardiknas 2026, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Hardiknas 2026, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

2 Mei 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: Kinerja Bupati Tahun 2020 Dinilai Baik - Songulara.com
  2. Ping-balik: BAZNAS Parigi Moutong Launching Gerakan Cinta Zakat - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

4 Mei 2026
RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

4 Mei 2026
Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

4 Mei 2026

Terpopuler

  • Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In