Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Satnarkoba Polres Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Bantaya

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
20 Januari 2021
A A

PARIGI – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Parigi Moutong amankan seorang laki-laki asal Kelurahan Bantaya Kecamatan Parigi yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (17/1).

AB alias AC (48), berhasil diringkus petugas dirumahnya yang berada disamping kantor Kelurahan Bantaya hari Minggu sekitar pukul 15.00 Wita.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga melakukan penggeledahan rumah. Karena berdasarkan informasi yang masuk, rumah pelaku kerap dijadikan tempat berkumpul pemuda dan diduga sebagai tempat transaksi narkoba.

Baca Juga

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

Dari hasil penggeledaha, tim Opsnal Narkoba Polres Parigi Moutong berhasil mengamankan:
1. 7 paket yang di duga berisi sabu-sabu dengan berat bruto sekitar 2,15 gram
2. 1 buah alat isap sabu
3. 3 buah potong pipet
4. 6 buah macis gas
5. 1 buah timbangan digital
6. 2 pak plastic klip bening kosong
7. 1 potongan pipa
8. 1 botol kaca minyak rambut orange
9. 1 buah kotak plastic warna biru
10. 2 buah handphone
11. Uang tunai Rp.587.000
12. Dan 678 butir THD

Adapun kronologi penangkapan pelaku kata Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong, AKP Masiara, berawal dari informasi masyarakat pada tanggal 15 Januari.

Berdasarkan informasi bahwa di Kelurahan Bantaya tengah marak transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Termasuk adanya dugaan rumah pelaku AB alias AC sering dijadikan sebagai tempat transaksi barang haram itu.

Setelah memastikan kevalidan informasi termasuk info dari Ceppu, pihaknya segera bergegas mendatangi rumah pelaku dan mengankan pelaku beserta barang bukti.

“Hasil interogasi AB alias AC, barang jenis sabu-sabu dan THD diperoleh dari seorang laki-laki bernama Isman dari Kelurahan Kayumalue Kota Palu Sulawesi Tengah,” kata Masiara.
Akibat perbuatannya, pelaku kemudian diamankan di kantor Polres Parigi Moutong. Pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor:35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tags: NarkobaPolres Parigi Moutong
ShareTweet
Previous Post

Mendikbud Bolehkan Belajar Tatap Muka di Sekolah, Syaratnya?

Next Post

Pemkab Parimo Berangkatkan Bantuan Gelombang Kedua Sulbar, Besok

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

27 Februari 2026
Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

27 Februari 2026
Parigi Moutong Ekspor Perdana 27 Ton Durian Beku ke Tiongkok

Parigi Moutong Ekspor Perdana 27 Ton Durian Beku ke Tiongkok

26 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Paparkan Visi Gerbang Desa di Rakerda dan Safari Ramadhan 2026

Bupati Erwin Burase Paparkan Visi Gerbang Desa di Rakerda dan Safari Ramadhan 2026

26 Februari 2026
Evaluasi PAD 2025, Pemkab Parigi Moutong Dorong Optimalisasi Sektor Pajak dan Retribusi

Evaluasi PAD 2025, Pemkab Parigi Moutong Dorong Optimalisasi Sektor Pajak dan Retribusi

25 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

27 Februari 2026
Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

27 Februari 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati: Manfaatkan Gereja Sepenuh Hati Untuk Beribadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Penyeberangan di Desa Baliara Diminta Segera Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DKUMKM Evaluasi Ratusan Koperasi di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In